SOLO (SUARABARU.ID) – Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta melaksanakan uji coba pemanfaatan ruang parkir di City Walk sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, selama sebulan ke depan.
Merujuk dari Surat Edaran (SE) Nomor 551.2/0007/I/2020, serta Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Kota Surakarta, yang ditandatangani Kepala Dishub Surakarta, Hari Prihatno, Pemkot Surakarta akan mengimplementasikan pemanfaatan ruang parkir di Jalan Slamet Riyadi.
Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Surakarta, Haryono Nugroho mengemukakan, uji coba pemberlakuan pemanfaatan ruang parkir di Jalan Slamet Riyadi sisi selatan berlaku mulai 6 Januari – 6 Februari 2020.
“Lokasi parkir mobil dan motor yang disediakan di antara sela-sela pohon yang sudah ditetapkan. Sebagai penanda, ada garis kuning yang melintang untuk pembatas parkir,” jelas Haryono Nugroho saat sosialisasi di depan Solo Grand Mall, Senin (6/1).
Dia menambahkan, ada dua segmen parkir yakni di segmen Simpang 4 Gendengan sampai dengan Simpang 4 Ngapeman khusus untuk parkir mobil berlaku pukul 17.00-06.00 WIB, dan Simpang 4 Ngapeman sampai dengan Bundaran Gladag.
Kegiatan parkir tersebut tidak berlaku saat event Car Free Day (CFD) Solo setiap hari Minggu. Walaupun memberikan ruang parkir di sela-sela pohon city walk, namun larangan parkir di city walk Jalan Slamet Riyadi (jalur kendaraan tidak bermoro dan pejalan kaki) tetap diberlakukan.
“Selama sebulan ke depan, akan kami pantau dan evaluasi pelaksanaan sosialisasi. Hari ini kami sampaikan sosialisasi ke pengelola parkir, perugas parkir, masyarakat di sekitar yang tengah melintas di Jalan Slamet Riyadi,” ucap Nugroho.
LBC