SOLO (SUARABARU.ID) – Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang menjelang libur Natal dan tahun baru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi Kota Solo, menggelar pemeriksaan terhadap ratusan sopir bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP), Rabu (18/12).
Koordinator Layanan Lalu Lintas Terminal Tipe A Tirtonadi, Sularjo mengatakan, kegiatan tes urine tersebut menggandeng Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Surakrata.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap tahunnya dan bagian dari persiapan jelang Natal dan tahun baru (Nataru),” kata, Sularjo.
Selain menjalani tes urine, para sopir ini juga menjalani tes kesehatan, ramcek kendaraan, dan pemeriksaan rutin lainnya seperti yang sudah dilaksanakan setiap tahunnya. “Hanya, memang menyambut Nataru ini, kegiatan lebih diintesifkan, untuk menjamin keselamatan para penumpang,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, tidak ditemukan sopir yang dalam kondisi sakit, menggunakan narkoba, atau mabuk minuman keras. “Mungkin tadi ada beberapa saja yang tensi darahnya agak tinggi, atau gula darahnya naik. Bisa jadi karena kelelahan atau semacamnya,” imbuhnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular (PTM) DKK Surakarta, selaku koordinator pengecekan kesehatan, Sunaryo, mengemukakan semua sopir bus yang saat itu berhenti di terminal diminta untuk melakukan tes kesehatan. Tes yang dilakukan antara lain cek tensi darah, gula darah, urine, kandungan lemak, dan kandungan alkohol dalam tubuh.
”Usai jalani tes kesehatan, kami berikan surat layak mengemudi bagi sopir yang lolos cek kesehatan. Kalau yang tidak lolos kesehatan kita rekomendasikan agar istirahat dulu,” jelasnya.
Dikatakan, tak ada sopir yang ditemukan terindikasi mengonsumsi alkohol maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Rerata saat dicek kesehatan mengeluhkan pusing, karena hipertensi (tekanan darah tinggi) dam kurang olahraga.
“Setelah cek kesehatan, para sopir kami berikan obat-obatan maupun vitamin, tergantung kebutuhan dari hasil cek kesehatan,” tuturnya.
Dia mengimbau agar sopir tak terlalu memaksakan diri jika sakit atau capai di perjalanan. Menurutnya, idealnya batas waktu maksimal untuk mengemudi adalah empat jam. Setelah itu istirahat baru kemudian mengemudi lagi.
LBC