WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindaungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah Retno Sudewi mengatakan gerakan pemberdayaan politik perempuan sangat penting dilakukan.
“Peran perempuan dalam perspektif gender harus setara dengan laki-laki. Tapi masih ada ketidakadilan gender terkait akses, partisipasi publik, kontrol dan manfaat pembangunan secara adil. Masih ada kesenjangan politik laki-laki dan perempuan,” tegasnya.
Penegasan tersebut dikatakan Retno Sudewi melalui Analis Bidang Pengendalian Pengendalian Penduduk Keluarga Sejahtera (DP3AP2KB) Jawa Tengah Nur Idha Ariyanti dalam acara “Pendidikan Politik Perempuan” bagi kader Muslimat dan Fatayat NU Wonosobo.
Pendidikan politik yang digelar di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Wonosobo, Minggu (15/12) itu, juga menghadirkan pembicara Ahmad Fadlun SY (anggota DPRD Jateng) dan H Hasan Asy’ari (dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum) Unsiq Jawa Tengah.
Pemberdayaan perempuan , imbuhnya, bisa dilakukan melalui pendidikan politik dan peran lainnya dalam kebijakan publik maupun pemerintahan. Karena politik merupakan ihktiar bersama guna mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan publik.
“Di Jateng angka harapan hidup perempuan belum disertai dengan tingginya kualitas kesehatan perempuan. Tahun 2018 angka kematian ibu masih tinggi yakni 78,60/100.000 kelahiran hidup atau terdapat sekitar 421 kasus kematian ibu,” sebutnya.
Politik Lokal
Sedang korban kekerasan tahun 2017 sejumlah 2.031 orang terdiri dari 516 laki-laki dan 1.785 perempuan. Korban kekerasan tahun 2018 sejumlah 1.017 perempuan dan 2.407 anak. Kesenjangan di bidang pendidikan, ekonomi dan politik juga masih tinggi.
“Keaktifan partisipasi perempuan dalam politik dan pemerintahan di Jateng sudah mengalami banyak peningkatan. Karena keterwakilan 30 persen dalam kepengurusan partai politik dan kuota 30 persen bagi caleg sudah diatur dalam UU Pemilu,” katanya.
Pada politik lokal, tambahnya, sudah ada beberapa figur perempuan jadi pemimpin daerah. Hal ini menunjukkan perempuan di daerah juga telah mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan pembangunan melalui partisipasinya di bidang politik dan pemerintahan.
“Data KPU Jateng tahun 2018 menunjukan jumlah perempuan yang memiliki hak memilih 13.568.256 orang. Mengapa perempuan perlu terwakili secara politik? Karena ada hak dan kewajiban yang sama antara perempuan dan laki-laki,” paparnya.
Disebutkan Idha, siapa yang harus memperjuangkan kepentingan perempuan kalau tidak perempuan itu sendiri. Ada hal yang tidak bisa diwakilkan seperti KDRT, cuti haid, hak menyusui, trafficking, perlindungan anak dan pelecehan seksual.
“Melalui pendidikan politik, diharapkan ada peningkatan kapasitas perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Memiliki keleluasaan memilih kader politik yang responsif pada perempuan serta ada partisipasi perempuan pada kebijakan publik,” bebernya.
Muharno Zarka/mm