TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Budi Santoso yang menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ditunjuk Gubernur Jawa Tengah, sebagai Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Temangung.
Penunjukan Pj Sekda Temanggung tersebut tertuang dalam surat Gubernur Jateng Nomor 821.2/536/2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung.
“ Sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah, bahwa penunjukan Pj sekda oleh gubernur dilakukan, bila dalam jangka waktu tiga bulan terjadinya kekosongan sekretaris daerah terlampaui dan sekretaris daerah definitif belum ditetapkan,” kata Bupati Temanggung M Al Khadziq pada pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda di Pendopo Pengayoman, kompleks rumah dinas Bupati Temanggung , Kamis (5/12) malam.
Al Khadziq mengatakan, penunjukan Budi Santoso sebagai Pj Sekda Kabupaten Temanggung, Gubernur Jateng telah melihat pemenuhan dari banyak unsur persyaratan yaitu menduduki jabatan eselon II b di Pemerintah Provinsi Jateng dengan pangkat minimal IV b serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
Ia berharap, Pj Sekda Kabupaten Temanggung yang baru dilantik tersebut bisa menggerakkan mesin birokrasi dan menjalankan visi dan misi serta menjalankan roda pemerintahan pembangunan guna mewujudkan Temanggung yang tata, titi, tentrem , marem dan gandem.
Selain itu, di awal tahun 2020 mendatang, tepatnya pada 9 Januari 2020 mendatang, Pemkab Temanggunh bakal menggelar pilkades serentak di 215 desa.
“Kepada seluruh jajaran birokrasi saya minta agar dapat segera merapat dan berkoordinasi dengan Pj Sekda yang baru guna sinergitas kerja lebih lanjut, “ ujarnya.
Khadziq menambahkan, terkait kekosongan jabatan sekda definitive, dalam waktu dekat Pemkab Temanggung akan segera membuka perpanjangan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda.
Perpanjangan seleksi tersebut akan dilakukan, karena saat ini telah ada kader pejabat eselon II b di lingkungan Pemkab Temanggung yang memenuhi syarat administrasi guna mengikuti seleksi terbuka tersebut.
Seperti diketahui, sejak 1 Juni 2018 lalu, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung kosong, setelah Bambang Arohman purnatugas. Untuk mengisi jabatan tersebut, Bupati Temanggung menunjuk Suyono yang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai Pj Sekda dan selang tiga bulan kemudian digantikan oleh Hary Agung Prabowo sejak 29 Agustus 2019. Dan saat ini, hingga tiga bulan ke depan , jabata Pj Sekda tersebut diemban Budi
Yon/trs