Ribuan pengunjung memadatati Alun-alun Wonosobo dalam Festival Balon Udara Ditambatkan. Foto: Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan dan dengan tetap melestarikan tradisi budaya masyarakat setempat, AirNav Indonesia aktif mengampanyekan penggunaan balon udara yang ditambatkan, dalam Festival Balon Udara di Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan Festival Balon Udara Ditambatkan itu berlangsung di 12 kecamatan, sejak Selasa-Minggu (1-6/4/2025), dengan puncaknya berlangsung di Alun-alun Pemkab Wonosobo, pada Minggu (6/4/2025) pagi.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt Avirianto Sutarno mengatakan, pihaknya aktif mengampanyekan balon udara yang ditambatkan sejak tahun 2017, di dua kota di Jawa Tengah, Kabupaten Wonosobo dan Pekalongan.

BACA JUGA: Memeriksa Kesehatan Para Sopir dan Cek Kondisi Kelaikan Kendaraan

”Di mana pelepasan balon udara pada bulan Syawal menjadi tradisi turun temurun. Langkah ini merupakan solusi inovatif, yang memungkinkan masyarakat tetap merayakan tradisi pelepasan balon udara, tanpa membahayakan keselamatan penerbangan,” katanya.

Capt Avirianto menambahkan, di atas langit Wonosobo dan Pekalongan terdapat jalur penerbangan tersibuk di Indonesia, yaitu jalur W45, yang terdapat ribuan penerbangan per harinya.

”Penerbangan balon udara bebas yang tidak dapat dikendalikan atau liar, bisa berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Karena balon dapat terbang hingga mencapai ketinggian jelajah pesawat, yaitu sekitar 30 ribu feet,” ujar dia.

BACA JUGA: Tradisi Baru, Grebeg Ketupat Berlangsung Meriah

Menurut dia, penggunaan balon udara yang ditambatkan memungkinkan masyarakat untuk tetap merasakan euforia tradisi, dalam bentuk sebuah festival. Di mana keindahan kreasi balon udara tetap dapat dinikmati, serta berdampak positif bagi perekonomian setempat.

Disebutkannya, yang terpenting, kegiatan balon udara yang ditambatkan tidak merugikan pihak lain, ataupun menimbulkan risiko bagi keselamatan lalu lintas udara. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara AirNav Indonesia, Kementerian Perhubungan, Pemkab Wonosobo dan komunitas pecinta balon udara.

”Kami memahami pentingnya tradisi pelepasan balon udara bagi masyarakat Wonosobo. Karena itu, kami berupaya mencari solusi yang aman, dan tetap memberikan ruang bagi tradisi itu,” ujar Capt Avi.

BACA JUGA: AS Naikkan Tarif Impor China hingga 34%, Picu Kekhawatiran Perang Dagang Global

Kementerian Perhubungan, sambung dia, telah menerbitkan aturan berupa Permenhub 40 Tahun 2018, tentang Penggunaan Balon Udara untuk Budaya Masyarakat, yang secara lengkap mengatur antara lain, ukuran balon, wajib ditambatkan, dan tidak boleh dipasang bahan yang mudah terbakar, seperti petasan atau tabung gas.

Ditambahkan Capt Avi, hingga Sabtu (5/4/2025), total Pilot Report (Pirep), yaitu terkait ditemukannya balon liar oleh pilot di lintasan pesawat, ada sebanyak 21 kali. Namun jika dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 56 kali, kali ini jumlahnya sudah turun signifikan.

”AirNav Indonesia terus melakukan sosialisasi, serta memberikan panduan teknis terkait spesifikasi dan ketinggian maksimum balon udara yang diperbolehkan,” tegasnya.

BACA JUGA: Internet sebagai Tulang Punggung Komunikasi Modern: Sosial, Bisnis, dan Global

Penerbangan balon udara dengan cara ditambatkan di Alun-alun Wonosobo tadi pagi. Foto: Muharno Zarka

AirNav Indonesia sendiri juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik. Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi keselamatan bersama.

”Saya juga berterima kasih kepada Pemkab Wonosobo, yang secara intens menghimbau masyarakatnya, untuk tidak menerbangkan balon liar. Tahun ini pemkab juga mengeluarkan surat edaran, terkait ketentuan dan larangan menerbangkan balon udara liar yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Capt Avi lagi.

Dia juga menyebutkan, AirNav Indonesia juga melakukan kampanye keselamatan penerbangan melalui program CSR di Wonosobo, untuk mendukung pengembangan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat.

BACA JUGA: Mengenal Tradisi Masyarakat Aboge Sukodono dalam Menentukan 1 Syawal hingga Takbiran dengan Nada Langgam Jawa

Program CSR Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) AirNav Indonesia, berlangsung di Desa Khasanah, Wonosobo, yang mencakup dua program, Pelatihan Perancangan Motif Kain Batik dan Pewarnaan Batik dengan Warna Alam, serta Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM Kopi melalui Manajemen Cafe yang Efektif, Barista dan Coffee Brewing.

”Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dapat terus meningkatkan potensi ekonomi setempat, dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan yang produktif. AirNav Indonesia akan terus mendukung upaya pelestarian budaya, yang selaras dengan keselamatan penerbangan Nasional,” tukas Capt Avi.

Sedangkan Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro menjelaskan, Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia.

BACA JUGA: Erick Thohir Minta Timnas U17 Waspadai Yaman

”AirNav Indonesia didirikan pada 13 September 2012, berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI,” terang dia.

Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia, dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.

”Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 kilometer persegi. Luasan itu dibagi menjadi dua Flight Information Region (FIR), yang masing-masing dikelola pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar,” paparnya.

Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi covid 19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya. Baik yang sifatnya take-off/landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antarnegara.

Muharno Zarka