blank
SIDAK KOMISI II: Komisi II DPRD Surakarta melakukan sidak di pembangunan proyek IPAL Komunal di Kampung Bibis Baru RW 24, Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (3/12). (suarabaru.id/ dok humas)

– Sidak Komisi II DPRD Surakarta

SOLO, SUARABARU.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno tampak marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pembangunan IPAL Komunal di Kampung Bibis Baru RW 24, Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (3/12).

Menurut Sukasno, pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan asal-asalan tidak sesuai dengan Detailed Engineering Design (DED). Padahal, proyek tesebut dibangun dengan dana senilai Rp914 juta bersumber dari APBD 2019.

“Ini bagaimana bisa, proyek sanitasi IPAL Komunal dikerjakan seperti ini (asal-asalan). Ini itu IPAL Komunal, yang keluar tinja bukan air hujan,” sergah YF Sukasno saat berada di lokasi proyek.

Menurutnya, proyek IPAL Komunal di Kampung Bibis Baru, Nusukan yang dikerjakan CV Sarinah ini tidak sesuai DED. Salah satu contohnya yakni sebelum pipa IPAL Komunal dipasang, galian tanah dibawah pipa harus dilapisi pasir terlebih dulu setinggi 10 sentimeter.

Namun fakta temuan di lapangan, bagian dalam galian belum dilapisi pasir setinggi 10 sentimeter, tetapi sudah dipasangi pipa dan ditutup.

“Kami minta rekanan pelaksana membongkar smeua galian pipa IPAL Komunal sepanjang 200 meter yang sudah dikerjakan. Fungsi pasir itu untuk menjaga agar stabil ketika dimanfaatkan untuk mengalirkan tinja dari SR (sambungan rumah) ke IPAL Komunal,” tegasnya.

blank

Politikus PDIP tersebut juga mempertanyakan kinerja pengawas CV Athar yang tidak menegur rekanan ketika mengerjakan proyek tidak sesuai DED.  Dia menambahkan, bagian bawah pipa  yang tidak dilapisi pasir terlebih dulu akan rawan bergeser dan tinja bisa keluar kemana-mana, sehingga dapat menimbulkan bau tak sedap.

“IPAL Komunal ini dimanfaatkan 55 kepala keluargha dari RT 05 dan RT 06/RW 24. Selama ini yang saya tahu,w arga langsung membuang tinja dari WC rumah ke Sungai Kalianyar. Maka dari itu Pemkot membangun IPAL Komunal,” jelasnya.

Akui Kesalahan

Mendapati Komisi II DPRD naik pitam, pewakilan konsultan pengawas CV Athar, Pierre Tifanny memberikan penjelasan. Dia yang ditugasi mengawasi proyek tersebut mengakui adanya kesalahan dalam pengerjaan proyek IPAL Komunal.

blank

“Betul, seharusnya sebelum pipa dipasang, bagian bawahnya dilapisi pasir setinggi 10 sentimeter terlebih dulu. Tapi ini tidak dilakukan rekanan. Kami akan menegur pelaksana proyek (CV Sarinah-red),” kata Tifanny.

Dia menambahkan, Proyek yang telah dibangun, kata dia, akan dibongkar semua menyesuaikan DED. Ia mengatakan proyek IPAL Komunal ini mulai dikerjakan pada tanggal 26 Agustus sampai 17 Desember.

“Ada dua lokasi pembangunan IPAL Komunal. Jadi saya tidak bisa maksimal mengawasi proyek. Kalau sore pimpinan juga datang ke lokasi untuk mengawasi proyek,” tambah dia.

Suarabaru.id/LBC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini