blank
Executive Director IIPG, Vita Diani Setiadhi, menyerahkan penghargaan kepada Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono, (Humas Pemkot Magelang)

MAGELANG – Indonesia Institute for Public Governance (IIPG) memberi penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2019 kepada Pemkot Magelang.

Penghargaan kategori silver itu merupakan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang sudah memiliki komitmen kuat dalam mengelola tata pemerintahan.

Penghargaan itu diserahkan Executive Director IIPG, Vita Diani Setiadhi,  kepada Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono, beberapa hari lalu di kantor pemkot setempat.

Joko mengatakan, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Magelang untuk makin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya,  banyak hal fundamental yang dilakukan Pemkot Magelang dan dinilai berhasil oleh para ahli, sehingga kayak mendapatkan penghargaan ini.

Antara lain meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, penetapan APBD yang selalu tepat waktu, terbebas dari korupsi, indeks pembangunan masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

‘’Penghargaan ini harus menjadi penyemangat bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja serta pengabdiannya kepada masyarakat. Kalau tahun ini kita dapat meraih silver, ke depan kita upayakan dapat meraih gold,’’ harapnya.

Joko menjelaskan, IIPG merupakan lembaga nirlaba dan penyelenggaraan ini pun tidak meminta sponsor, khususnya dari pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dalam penilaian.

‘’Tujuannya untuk mengangkat tata kelola pemerintah di daerah se-Indonesia semakin baik. Dari 548 kabupaten/kota dipilih 62 pemerintah daerah yang mendapat anugerah ini atau sekitar 11 persen. Padahal target idealnya adalah 20 persennya,’’ ungkapnya.

Beberapa kriteria penilaian yang diterapkan. Antara lain aspek performance 60 persen, meliputi pertumbuhan ekonomi, pengembangan manusia dan hasil terobosan penting .

Aspek governance 40 persen, meliputi tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan dan anti korupsi. (hms)

Editor : Doddy Ardjono

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini