Jepara – Dalam rangkaian HUT ke-48 pada Jumat (29/11/2019), sebanyak 30 ASN memperoleh pengharagaan dari pemerintah pusat, yakni Satya Lencana Karya Satya (SLKS).
SLKS. Penghargaan ini adalah pengharagaan yang diberikan bagi ASN, yang telah berbakti selama 10 hingga 20 atau 30 tahun secara terus-menerus. Dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian. Sehingga penghargaan tersebut dapat dijadikan teladan, bagi setiap aparatur lainnya.
Penyematan pengharhaan tersebut dilakukan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Jepara Dian Kristiandi, didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Forkopimda Jepara. Andi juga menyerahkan piagam penghargaan.
Dian Kristiandi menjelaskan penghargaan dan apresiasi ini datang dari Presiden RI, kepada puluhan ASN yang ada di Pemkab Jepara. Dirinya berharap nantinya para aparatur yang menerima penghargaan, dapat menular kepada pegawai lainnya. Terutama bagi yang sudah mengabdi lama, mulai dari 10 , 20, hingga 30 tahun, kepada masyarakat atau publik. “Semoga penghargaan tidak hanya memacu dan memotivasi saudara, tapi juga ASN lain di Kabupaten Jepara, untuk terus meningkatkan kinerja, pengabdian dan prestasi dalam tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Andi.
Sebelumnya Pemkab Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), telah memberikan surat edaran ke seluruh perangkat daerah. Edaran tersebut agar dapat diusulkannya nama-nama ASN yang akan diberikan penghargaan. Atas usulan itu, BKD memverifikasi aparatur yg dimaksud. Setelah lolos, baru kemudian diusulkan ke Presiden RI.
Plt. Bupati Jepara merinci, 30 ASN penerima SLKS terdiri dari sembilan orang dengan masa pengabdian 30 tahun. Lalu, dengan masa pengabdian 20 tahun sebanyak 15 orang, dan 10 tahun sebanyak enam orang. Mereka terdiri dari berbagai formasi di masing-masing perangkat daerah, mulai dari tenaga pendidik, tenaga medis, hingga pejabat fungsional. “Penghargaan ini merupakan wujud pengakuan pemerintah terhadap pengabdian dan dedikasi ASN. Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara penerima SLKS,” ujar Plt. Bupati Jepara.
Diharapkan nantinya para ASN yang telah menerima pengharagaan tersebut, dapat menambah semangat dan motivasi seluruh aparatur dalam bekerja dan mengabdi. Mereka diminta untuk menjadi pegawai dengan etos kerja yang tinggi, profesional, dan terus berinovasi, dalam upaya mendukung Kabupaten Jepara madani yang berkarakter, maju dan berdaya saing. (SuaraBaru.Id/Hadi Priyanto)