WONOGIRI – Video tak senonoh oknum camat di Kabupaten Wonogiri, yang diduga melakukan adegan mesum dengan wanita bukan istrinya, belakangan menjadi viral. Kasus yang menjadi perbincangan publik ini, kini ditangani Polda Jateng. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Forkompincam di wilayah camat itu berdinas, melakukan upaya pengondisian masyarakat, agar situasinya tetap kondusif dalam upaya meredam aksi massa yang mengarah ke tindakan anarkis.
Kasus video camat yang diduga melakukan adegan syur dengan seorang perempuan itu, telah dilaporkan oleh tokoh masyarakat berinisial An (42). Sebagai pelapor, An, menyatakan, kasus berkategori porno yang diaktori pejabat pemerintah tersebut, telah membuat resah masyarakat. Sebab video itu telah secara cepat beredar meluas di jejaring internet dan viral di media sosial (Medsos). Pemicunya, karena terunggah di story WhatsApp (WA) ponsel milik oknum camat yang mengaktori adegan syur tersebut. Ini bisa jadi karena tidak sengaja, karena oknum camat tersebut kurang mahir dalam ber-IT.
Menyikapi hal ini, Pemkab Wonogiri melakukan tindakan mencopot jabatan oknum camat yang diduga telah merekam adegan syur-nya tersebut. Kepada wartawan, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, menyatakan sangat prihatin dan menilai itu sebagai perbuatan yang tidak mencerminkan perilaku pejabat, yang mestinya menjadi panutan masyarakat.
Pemkab Wonogiri, menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini ke institusi kepolisian. Oknum camat tersebut dicopot dari jabatannya terhitung sejak Selasa (26/11) lalu. Atau setelah selang sehari dari kemunculan videonya yang menjadi viral di Medsos itu. Rapat Forkompincam Rabu (27/11) tidak lagi dihadiri camat, tapi diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam).
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, video mesum itu ditengarai dilakukan di salah sebuah kamar hotel. Tapi kemudian terunggah di story WA camat, yang kemudian menyebar dan menjadi viral. Menyikapi ini, tokoh masyarakat, An (42), kemudian melaporkannya ke Polres Wonogiri, dengan harapan kasusnya segera ditangani secara tuntas, dan kepada pelaku dapat dijatuhi sanksi setimpal. Kepada awak media, Kamis (28/11), Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, menyatakan, kasus video oknum camat tersebut ditangani Polda Jateng.
suarabaru.id/Bambang PurĀ