blank
Foto bersama para penerima penghargaan.(Foto: SB/Ist)

JAKARTA – Kinerja operasi PT Pertamina EP yang mengedepankan aspek safety,  mendapat pengakuan dari Kementerian ESDM. Kinerjan itu dibuktikan PT Pertamina EP Asset 4 dan Asset 3 dengan meraih penghargaan Patra Nirbhaya Karya.

Penghargaan tentang keselamatan kerja minyak dan gas bumi (Migas) tersebut,  diselenggarakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penganugerahan digelar di Hotel JS Luwansa, Selasa (26/11/2029). Penghargaan diserahkan langsung pelaksana tugas Direktur Jenderal, Djoko Siswanto, didampingi Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo, kepada 78 pemenang dari 69 badan usaha hulu dan hilir migas.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Hidayat, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Alimuddin Baso, dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Hufron Asrofi.

“Pengelolaan asset operasi yang optimal, efektif dan efisien sangat penting untuk keberlanjutan kegiatan Hulu Pertamina dimanapun,” ujar Chalid Said Salim, Direktur Operasi PT Pertamina Eplorasi dan Produksi (EP).

Kinerja industri migas yang positif ini, lanjutnya, agar memperoleh kepercayaan dari stakeholders dan dukungan masyarakat sekitar daerah operasi.

Ditambahkan Chalid, penerapan komitmen keselamatan kegiatan operasional Pertamina EP, selalu mengacu kaidah-kaidah keteknikan yang baik dan keselamatan operasi migas.

Acuan itu antara lain mencakup keselamatan para pekerja, masyarakat umum, instalasi dan lingkungan, tambahnya.

Sementara itu Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Adhi Wibowo, dalam laporannya menyatakan, penganugerahan penghargaan Keselamatan Migas dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001.

Selain itu berdasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89.

Pemberian penghargaan keselamatan kerja kigas,  adalah dalam rangka pembinaan dan dimaksudkan untuk memberikan apresiasi terhadap keberhasilan suatu perusahaan, tambah Adhi Wibowo.

Selain itu, juga menjamin kelangsungan keselamatan kerja di kegiatan usaha minyak dan gas bumi, katanya.

Penghargaan Bidang Keselamatan Migas PATRA NIRBHAYA KARYA diberikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan jenis usaha eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga dengan tingkatan Utama, Madya dan Pratama.

Prestasi itu diberikan, tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan dalam periode waktu tertentu, dan memenuhi kriteria lainnya yang telah ditetapkan tim penilai.

blank
Ucapan selamat atas penghargaan keselamatan kerja industri Migas yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto : SB/Dok-EP).

Leading Indicator

Sementara itu penghargaan dengan kategori PATRA KARYA, adalah penghargaan tertinggi dari Keselamatan Migas yang diberikan kepada KKKS dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir dengan manajemen keselamatan migas yang memiliki nilai baik.

Penilaian dengan menggunakan dasar leading indicator (dengan bobot 60%), dan lagging indicator (dengan bobot 40%).

Pejabat pelaksana tugas Dirjen Migas, Djoko Siswanto, mengapresiasi prestasi yang dicapai para KKKS dan badan usaha untuk menjaga keselamatan dalam kegiatan usahanya.

Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki komitmen yang kuat dalam rangka mewujudkan pengelolaan, pemanfaatan minyak dan gas bumi yang mengutamakan aspek kualitas dan keselamatan operasi migas.

Kemdepan, Ditjen Migas terus melakukan pembinaan terhadap keselamatan migas. Safety itu harus ada dan menjadi tanggungjawab masing-masing.

“Jika terjadi kecelakaan, tidak hanya merugikan diri sendiri, dan perusahaan, tetapi juga lingkungan sekitar,” ujarnya.

Djoko Siswanto berharap agar pengetahuan, dan semangat serta kesadaran mengenai keselamatan ini, dapat ditularkan ke lingkungan sekitar pekerja migas.

”Sebabnya, lingkungan sekitar yang belum mengerti tentang safety, antara lain melakukan illegal drilling, lantaran ketidaktahuan soal safety akan sangat membahayakan,” tandasnya Djoko Siswanto melalui Hermansyah Y Nasroen, Public Relation Manager Pertamina EP.

 

Suarabaru.id/Wahono