GROBOGAN – Sebelumnya, tumpukan sampah di pembuangan akhir hanya sekadar ditumpuk saja. Kini, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemrosesan sampah untuk dijadikan pelet.
Pelet yang dimaksud bukanlah jenis pakan ikan yang biasanya dipergunakan para pemancing. Pelet yang dimaksud sebagai bahan bakar alternatif. Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, N. Agus Prastowo melalui Kabid Penanganan Sampah, Noer Rachman.
Noer, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat ini sampah yang berasal dari hilir dan berakhir di hulu diproses langsung dengan melibatkan masyarakat setempat. Sebelum dilakukan proses tersebut dilakukan pemilahan sampah yang masih mempunyai nilai jual.
Digambarkan Noer, usai dilakukan pemilahan, proses selanjutnya yakni menaruh sampah di sebuah bak berbahan bambu. Sampah-sampah yang dikumpulkan di bak tersebut merupakan sampah campuran. Artinya, sampah anorganik dan sampah organik bercampur jadi satu.
“Proses ini membutuhkan aerob yakni udara. Karbondioksida dan oksigen paling dibutuhkan dalam proses tersebut. Bisa dikatakan, proses ini seperti membuat pupuk kompos. Tetapi yang perlu diingat, proses ini bukan untuk pembuatan kompos, melainkan membuat pelet,” ujarNoer, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11).
Sampah yang dihasilkan ini nantinya tidak boleh terlalu kering dan tidak terlalu basah. Kemudian, sampah yang sudah berfermentasi ini dibentuk menjadi pelet. Pelet inilah yang bisa dipergunakan sebagai bahan pengganti arang atau listrik.
“Saat ini proses tersebut masih dilakukan secara manual di setiap lingkungan RW dengan melibatkan sekitar 600-700 KK,” jelas Noer.
Pemrosesan sampah saat ini dilakukan di wilayah Kecamatan Gubug. Dimana, tumpukan sampah paling banyak terdapat di TPS akhir di wilayah tersebut.
Baru 62.589,41 Ton
Noer memaparkan, volume sampah Kabupaten Grobogan per tahun berada di angka 302.719,41 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, baru 62.589 ton sampah yang ditangani Pemkab Grobogan. Sisanya untuk pengurangan yang dikelola warga, yakni 240.130 ton.
“Secara persentase, penanganan sampah di Kabupaten Grobogan masih 20 persen. Karena itu, sesuai dengan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah nasional (Jakstranas), target pada 2025, sebanyak 70 persen sampah bisa ditangani, 30 persen pengurangan,” pungkasnya.
Suarabaru.id/Hana Eswe.