KENDAL, SB.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Komisi A DPRD Jateng melakukan monitoring ke KPU Kabupaten Kendal. Tujuannya, mengetahui proses persiapan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
“Kami dari Komisi A sangat concern terkait Pilkada serentak 2020. Karena, lebih dari 50 persen daerah di Jateng melaksanakan pilkada. Jadi, proses pelaksanaan persiapannya harus tetap kita monitor,” kata Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh, Jumat (8/11/2019).
Dikatakan Saleh, setiap daerah baik Kabupaten/ Kota memiliki berbagai dinamika karena kekuatan politiknya juga berbeda-beda. Oleh karena itu, proses persiapannya harus terkawal dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, Dewan juga menyoroti persoalan pendanaan. Karena, Komisi A sendiri juga telah mendapat surat dari Bawaslu untuk pengawalan proses pendanaan ke daerah-daerah.
“Secara prinsip, Komisi A sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh KPU Kendal. Jika ada hal-hal dalam perjalanan proses pelaksanaan nanti terdapat kendala, sebaiknya segera melakukan koordinasi ke Komisi A,” kata Politikus Partai Golkar itu.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria mengaku pihaknya saat ini masih membutuhkan dukungan, terlebih dari Komisi A DPRD Jateng. Sejauh ini, personel KPU Kabupaten Kendal sudah terbentuk, dari di tingkat Komisioner sampai dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Dengan total 16.668 orang, terdiri dari 5 Komisioner, 27 orang dari sekretariat, 160 orang di PPK, PPS sebanyak 1.716 personil, 12.915 orang di tingkat KPPS dan PPDP 1845 orang,” Hevy.
Sementara, kebutuhan penganggaran KPU Kabupaten Kendal masih menggunakan anggaran hibah dari Pemkab Kendal yang porsinya sudah terbagi untuk beberapa kebutuhan operasional. “Perihal pendanaan, di tempat kami ada dana hibah yang proses pencairannya bertahap. Dimulai pada tahun ini, kemudian tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 50 persen dan terakhir sisanya 10 persen. Alhamdulillah, pencairannya sudah dalam proses,” tuturnya.