blank
Kabag Humas Pemkab Wonogiri, Haryanto (kiri) menyerahkan cenderamata kepada Kabid Komunikasi Diskominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan (kanan).

WONOGIRI – Kabupaten Jepara, termasuk 6 jajaran kabupaten/kota di Jateng yang lembaga Humas Pemkab-nya telah meleburkan diri ke institusi Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo).

Berkaitan ini, jajaran Humas Pemkab Wonogiri pimpinan Kabag Humas, Haryanto, melakukan kunjungan studi banding ke Jepara.

Kegiatan ini, disatukan dengan acara media gathering bersama para wartawan Wonogiri, yang melakukan kunjungan ke Karimunjawa dan bertandang ke Kantor Redaksi Koran Suara Merdeka di Semarang.

”Kami ingin mengatahui sejauh mana dampaknya ketika lembaga Humas Pemkab setelah digabungkan ke Diskominfo. Karena Jepara masuk dalam jajaran enam kabupaten/kota di Jateng yang telah meleburkan institusi Humas-nya,” ujar Kabag Humas Pemkab Wonogiri, Haryanto.

Pada bagian lain, juga ditanyakan tentang tindakan Pemkab Jepara dalam menyikapi maraknya media sosial (Medsos), dan strategi dalam membangun kebersamaan dengan media mainstream.

Kabid Komunikasi Diskompinfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, menyatakan, meleburnya lembaga Humas Pemkab ke Diskominfo, didasarkan dengan Perda Nomor: 14 Tahun 2016 tentang SOT (Sistem Organisasi Tatakerja).

Ikut mendampingi Arif, pejabat Diskominfo Jepara, Endang (Kasi Dokpub) dan Haryanto selaku Kasi Pemberitaan. Disebutkan, ada lebih dan kurangnya ketika dilakukan penggabungan Humas ke Diskominfo.

Tentang upaya membangun kebersamaan dengan insan pers dari media mainstream, kata Airf, lebih didasarkan pada pendekatan personal yang dibangun melalui sinergitas kegiatan saling mendukung.

”Di Jepara ada 25 wartawan, mereka kita fasilitasi untuk peliputan,” jelas Arif Darmawan sembari menambahkan keakraban ditumbuhkan pula melalui kegiatan media camp dan acara yang bersifat rekreatif lainnya.

Meski anggarannya terbatas, Rp 350 juta per tahun, Diskominfo Kabupaten Jepara mampu menerbitkan majalah komersial yang mampu memberikan dukungan pendapatan ke APBD sebanyak Rp 171 juta per tahun.

Bersama itu, juga dilakukan penyiaran berita secara rutin kegiatan kepala daerah melalui radio, dan melalui portal Medsos serta lewat chanel online.

Kata Arif, sebenarnya Jepara merasa ketinggalan dengan Wonogiri. Sebab, Wonogiri telah mampu mengagendakan kegiatan media gathering.

”Kegiatan seperti itu, kami belum pernah melakukannya, dan baru kami ajukan rencananya pada tahun depan. Semoga disetujui oleh DPRD,” jelas Airf Darmawan.

Di Karimunjawa, rombongan media gathering Pemkab Wonogiri diterima oleh Kepala Wilayah II Balai Taman Nasional (BTN) Karimun Jawa, Sutris Haryanto. Status BTN bagi Pulau Karimun Jawa ditetapkan Tahun 1988, setelah direvisi statusnya dari Cagar Alam di Tahun 1986.

”Karimunjawa memiliki 27 pulau dan hanya 5 pulau yang dihuni orang,” jelas Sutris Haryanto. Karimunjawa berstatus sebagai wilayah kecamatan yang terdiri atas 4 desa, dan berpenduduk sebanyak 9.379 jiwa. Total luas 111.625 Ha, dengan wilayah daratan seluas 1.507,7 Ha dan luas perairan 110.117,3 Ha.

Ketika Karimunjawa dibuka sebagai wilayah mass tourism, terjadi konflik kepentingan yang pengendaliannya dilakukan melalui pembagian zonase. Yakni zona konservasi dan nonkonservasi yang disesuaikan pada aspek pemanfaatannya.

”Dikelola sesuai fungsi perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan, dengan mengedepankan aspek pelestarian dengan mempertimbangkan pula aspek pemberian manfaat kesejahteraan pada masyarakat,” ujar Sutris Haryanto.

Terkait fungsi perlindungan terhadap aspek pelestarian, pihak BTN Karimunjawa telah melakukan penindakan sebanyak 13 kasus pelanggaran zonasi kapal.(suarabaru.id/Bambang Pur)