KUDUS – Tim Pusat Pengembangan Perdesaan dan Pengabdian Masyarakat Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) memastikan keamanan soal tes pengisian perangkat desa. Unsoed mengklaim seluruh sistem yang ada menutup peluang untuk terjadinya kecurangan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kerjasama Pusat Pengembangan Perdesaan dan Pengabdian Maysarakat Unsoed Hariyadi saat ditemui di GOR Wergu Wetan Kudus, Kamis (1/8). “Untuk soal terjamin. Sudah dilakukan beberapa kali tes. Ahli tes juga mengatakan soal ini aman, tidak bocor. Bahkan soal ini juga tidak bisa diakses dari orang luar,” ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk pembuatan soal pun tidak sembarangan. Dalam pembuatan soal itu dibentuk beberapa tim. Tim pertama berhubungan dengan pembuatan soal, yakni dari rektor Unsoed dan beberapa pihak. Kemudian ada tim yang namannya tim kerjasama. Tim ini memantau kerja sama dengan para desa-desa.
“Ketiga ada tim teknologi. Kita memiliki tim yang berbeda-beda. Sehingga kredibilitas soal tetap terjaga,” terangnya.
Terkait joki, dipastikan hal tersebut pun tidak terjadi. Apalagi, pemeriksaan secara ketat saat masuk mengikuti pelaksanaan tes pengisian perangkat desa tersebut. “Jadi peserta akan discreening secara berlapis dan harus menunjukkan identitasnya.. Tadi periksa kelihatanya sudah beres. Nama-nama sudah KTP dan kartu ujian sudah sesuai. Sehingga tidak ada yang namanya joki,” tegasnya.
Pada tes tersebut dibagi dalam tujuh sesi. Tes pengisian perangkat desa dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. “Untuk tes sesuai dengan jabatan pengisian perangkat desa. Seperti sesi pertama untuk jabatan sekdes, sesi berikutnya perangkat desa yang lain,” ungkapnya.
Adapun untuk materi tes pengisian perangkat desa, berdasarkan peraturan bupati ada beberapa materi. Pertama tentang pengetahuan secara umum, kemudian undang-undang otonomi desa, undang-undang desa, dan ketiga terkait dengan tupoksi masing-masing perangkat desa.
Sementara itu, Abdul Kholik salah satu peserta mengatakan pada kesemapatan tes itu ada sebanyak 100 soal. Soal mengenai tes umum, undang-undang desa, hingga fungsi dari perangkat desa. “Persiapan sudah matang. Juga belajar dari youtube,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses seleksi perangkat desa di Kudus sempat menuai polemik. Sejumlah pihak sempat meminta agar seleksi tersebut ditunda karena muncul aroma suap dalam pelaksanaannya.
Kurang Beretika
Bahkan, DPRD Kudus sempat mengirimkan rekomendasi agar seleksi ditunda. Tak terkecuali, Plt Bupati Kudus Hartopo pun sempat mengisyaratkan agar seleksi tersebut ditunda, meski akhirnya menyerahkan keputusan akhir kepada desa lagi apakah tetap melanjutkan tahapan atau melakukan penundaan.
Dan dalam pelaksanaannya, dari 60 desa yang menggelar seleksi, tercatat ada 16 desa yang melakukan penundaan. Sementara, pihak Pemkab nampaknya telah lepas tangan atas keputusan desa-desa tersebut.
Upaya lepas tangan tersebut terlihat dari ketidakhadiran perwakilan Pemkab dalam proses seleksi. Seperti halnya Kepala Dinas PMD, sama sekali tidak nampak dalam pelaksanaan tes.
Kurangnya dukungan pemkab tersebut terlihat dari ketidakhadiran Dinas PMD dalam proses seleksi.
Terkait hal ini, pihak Unsoed menyatakan kalau kerjasama yang dilakukannya adalah dengan pemerintah desa. Sedangkan atas ketidakhadiran Dinas PMD dalam pelaksanaan tes, Hariyadi mengatakan secara teknis tidak masalah, tapi secara etika dinilai kurang.
”Ya secara etika kelembagaan, tentu hal tersebut tidak tepat. Karena secara tupoksi, tugas Pemkab adalah untuk fasilitasi,” kata Hariyadi.
Suarabaru.id/Tm/