WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Setidak-tidaknya, ada 7 remaja putri yang diduga telah menjadi korban tindak pencabulan yang dilakukan oleh guru silat. Terkait ini, Polres Wonogiri telah mengamankan tersangka pelaku, yakni seorang pria berinisial S (56) yang dikenal guru silat.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Jumat (4/4/25), menyatakan, oknum guru silat berinisial S (56) diidentifikasi sebagai warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Kejadiannya, disebutkan telah berlangsung sekitar Bulan September 2023 sampai April 2024 atau selama 8 bulan.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi kasus ini terungkap, setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut, kepada orangtua korban. Tujuh anak perempuan yang diduga telah menjadi korbannya, terdiri atas Remaja A (17), DP (17), DP (16), AF (16), GP (15), EM (15) dan GA (17).
Ketujuh korban tersebut, seluruhnya merupakan warga di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Kasus tindak asusila tersebut, disebutkan telah dilakukan tersangka S sejak Tahun 2023. Kejadian, berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat.
Diobati
Saat tiba waktunya jam istirahat berlatih, pelaku bertanya apakah ada yang sakit ? Kemudian tersangka mengajak korban untuk dalih diobati. Saat itulah, pelaku memegangi serta meraba-raba payudara korban. Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban, serta dimungkinkan juga ada siswa lainya yang ikut dilecehkan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami gangguan psikis. tas perlakukan tersebut, pihak orang tua korban, pada Hari Jumat Tanggal 14 Maret 2025 lalu, melapor ke Polsek Purwantoro. Polisi yang menerima laporan, segera menindaklanjuti kasusnya untuk melakukan penanganan.
Bersamaan itu, petugas juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban, serta mempelajari hasil tes psikologis dan hasil visum para korban, Selanjutnya, polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku berhasil diamankan Kamis (3/4/25) sekitar Pukul 13.00 di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Untuk proses pemeriksaan kasusnya, pelaku kini diamankan di Mapolres Wonogiri. Kepada masyarakat yang ikut menjadi korban, diminta agar melapor segera melapor. ”Kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban,” tandas Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.(Bambang Pur)













