BANJARNEGARA-Gelaran acara Dieng Culture Festival (DCF) ke-10 ‘The Inspiration of Culture’ akan kembali diadakan tanggal 2-4 Agustus 2019. DCF berlangsung di Dataran Tinggi Dieng, Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Beragam acara menarik bisa disaksikan di acara Dieng Culture Ferstival (DCF) ini mulai dari Jazz di atas awan, pemotongan rambut gimbal dan masih banyak acara menarik lainnya. DCF akan menyedot banyak pengunjung ke kawasan wisata Dieng.
Saat banyak pengunjung datang ke acara DCF, dipastikan banyak yang membawa bekal atau jajanan yang bisa menimbulkan sampah. Jika sampah diperlakukan dengan baik, membuang sampah pada tempat yang tersedia, misalnya, itu tidak masalah.
Tapi yang jadi persoalan jika pengunjung DCF membuang sampah sembarangan. Dampaknya sampah akan bertebaran di mana-mana. Selain bisa menimbulkan polusi, sampah yang berserakan tak terurus jelas akan mengganggu pemandangan di tempat wisata.
Karena itu, guna menjaga lingkungan kawasan Dieng tetap bersih, para pegiat Aksi Dieng Bersih ((ADB) menghimbau kepada wisatawan yang akan menghadiri perhelatan akbar tahunan DCF tersebut untuk bisa memperlakukan sampah dengan benar.
Dieng Bersih
Pegiat Aksi Dieng Bersih (ADB) Shinta Genasri mengajak pengunjung untuk bareng-bareng mengajak menjaga kebersihan selama DCF berlangsung dengan membawa botol minum atau totebag untuk mengurangi penggunaan plastik.
“Kalau lingkungan Dieng bersih, wisatawan pasti akan happy dan warga Dieng senang. Dieng harus bersih. Event bebas sampah dan Dieng tanpa sampah sebelum, saat dan sesudah gelaran DCF 2019,” ajaknya.
Shinta menambahkan Dieng bersih yang bersih selama berlangsungnya DCF menjadi tanggung jawab bersama. Jika Dieng bersih dari sampah maka siapa pun, baik wisatawan maupun warga setempat pasti akan nyaman berada di kawasan dataran tinggi Dieng.
“Sebaliknya jika Dieng penuh sampah berserakan tak terurus karena perilaku buruk pengunjung DCF yang membuang sampah seenaknya atau disembarang tempat, jelas akan mengganggu pemandangan dan bisa menimbulkan pencemaran lingkungan,” sebutnya.
Aksi Dieng Bersih (ADB), imbuhnya, bisa dilakukan dengan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan, menyimpan putung rokok sampai menemukan tempat sampah terdekat, membawa totebag dan tumbler pribadi.
“Selain itu, tidak menggunakan kantong plastik jika barang masih bisa dibawa dengan tangan, tidak menyalakan api disembarang tempat, tidak mendirikan tenda ilegal kecuali di area yang disediakan dan berani mengingatkan jika ada yang membuang sampah seenaknya,” beber Shinta.
Pengunjung DCF juga diminta tidak menerbangkan lampion secara bebas kecuali di area yang sudah ditentukan dalam DCF. Tidak boleh ada lampion ilegal dan hanya peserta resmi atau bertiket yang boleh menerbangkan lampion selama DCF berlangsung.
SuaraBaru.id/Muharno Zarka