blank

SEMARANG- Tim dosen Fakultas Hukum (FH) Unissula melakukan program pendampingan hukum transaksi online syariah pada pasar tradisional di wilayah Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Semarang (24/7). Mereka adalah Andi Aina Ilmih SH MH (ketua) Kami Hartono SH MH (Kaprodi S1 Fakultas Hukum), Dr Lathifah Hanim SH MKn MHum, dan Dini Amalia Fitri SH MH.

Kegiatan dihadiri oleh 39 orang yang terdiri dari persatuan pedagang jasa pasar (PPJP) Banjardowo, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Banjardowo, pedagang, dan masyarakat umum. “Kami memberikan pemahaman dan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya pedagang pasar tradisional. Mengingat semakin besar persaingan yang dihadapi pasar tradisional bersamaan dengan majunya pasar modern. Untuk mengatasi persoalan terkait minimnya penggunaan teknologi digital dari para pedagang pasar tradisional, maka fokus utama bagi kami untuk melakukan program pendampingan hukum” Jelas Andi Aina.

blank

Masih menurut Aina “Kegiatan ini melalui kerjasama lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) diwakili oleh dosen-dosen Fakultas Hukum UNISSULA dan Tim Penggerak PKK Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Semarang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nantinya masyarakat, khususnya para pedagang, memiliki kesadaran hukum untuk melek informasi dan teknologi dalam bertransaksi online syariah sehingga eksistensi pasar tradisional dapat dipertahankan dan bersaing sehat dengan pasar modern. Selain sosialisasi hukum, tim pengabdian masyarakat bertugas memberikan pendampingan hukum bagi pedagang dalam bertransaksi online syariah. Sebab tidak dapat dihindari kemajuan teknologi yang semakin pesat, dapat menggerus kehadiran pasar tradisional di tengah-tengah masyarakat saat ini./suarabaru.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini