KUDUS – Meski belum ada penetapan resmi dari KPU, sejumlah anggota DPRD Kudus petahana yang diprediksi terpilih lagi dalam Pileg silam, mulai ramai-ramai mengajukan pinjaman uang ke sejumlah lembaga perbankan. Bahkan, untuk memuluskan persetujuan kredit tersebut, mereka juga meminta surat keterangan terpilih dalam Pileg dari KPU.
”Iya, ada beberapa anggota dewan petahana yang memang minta surat keterangan terpilih dalam Pileg ke KPU Kudus, sebagai syarat pengajuan kredit,” kata Sekretaris KPU Kudus, Heri Darwanto, Senin (17/6).
Surat keterangan dari KPU tersebut, kata Heri dimaksudkan untuk memberi keterangan bahwa perolehan suara anggota dewan yang bersangkutan dalam pemilu lalu, bisa mendapatkan kursi. Padahal, sampai sejauh ini KPU masih belum melakukan penetapan hasil perolehan suara Pileg 2019.
“Karena sampai saat ini belum ada penetapan hasil Pileg 2019, jadi mereka minta surat keterangan terpilih,” tandas Heri.
Hanya saja, kata Heri permintaan surat keterangan tersebut ditolak oleh KPU Kudus. KPU Kudus tetap akan menunggu proses penetapan yang baru bisa dilakukan setelah proses gugatan di Mahkamah Konstitusi selesai.
“Apalagi di Kudus ada tiga gugatan caleg DPRD yang diajukan ke MK. Jadi, surat keterangan yang diminta tidak bisa diberikan,”tukasnya.
Banyaknya anggota dewan petahana yang mengajukan hutang, disinyalir akibat banyaknya biaya politik yang harus dikeluarkan saat Pileg 17 April 2019 lalu. Sejumlah lembaga perbankan biasanya cukup mudah memberikan pinjaman kepada para anggota legislatif dengan jaminan SK jabatan mereka.
Hanya saja, dengan belum ditetapkannya hasil Pileg, membuat lembaga perbankan harus meminta keterangan lain bahwa anggota dewan yang akan jadi calon krediturnya, memang terpilih kembali.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kudus H Ilwani membenarkan jika ada beberapa anggota dewan yang akan mengajukan permohonan kredit. Sesuai ketentuan, permohonan kredit anggota dewan juga harus mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD.
“Secara pribadi, kami selaku pimpinan DPRD siap memfasilitasi siapa saja yang akan mengajukan permohonan hutang,” tandasnya.
Suarabaru.id/Tm