KUDUS – BPJS Kesehatan memastikan seluruh layanan peserta JKN-KIS selama libur lebaran nantinya tidak akan terganggu. Meski mudik ke luar kota, namun semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa tetap berobat di fasilitas kesehatan yang dirujuk BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Maya Susanti pelayanan BPJS Kesehatan untuk mudik ini akan dilakukan mulai H-7 sampai H+7 Lebaran. Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500 400,” katanya saat konfrensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Senin (27/5).
Ia mengatakan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Dengan catatan peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,”jelasnya.
Maya juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.
“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, dan lainnya,” terangnya.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.
“Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar mengatakan, pihaknya siap untuk mendukun BPJS kesehatan selama libur lebaran nanti. Ia pun berharap masyarakat tidak ada hal-hal yang diinginkan saat libur lebaran nanti. “Semoga pelaksanaan mudik lebaran tahun ini lancar,” tambahnya.
Suarabaru.id/Tm
Baca juga: Tiga Caleg DPRD Kudus Ajukan Gugatan ke MK