SRAGEN (SUARABARU.ID)– Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan di Jalan Tol Ngawi – Sragen Km 527,800 pada Rabu (2/04/2025), diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Proses mediasi melalui mekanisme restorative justice difasilitasi dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono.
“Kami menghadirkan para pihak yang terlibat, dan menghasilkan kesepakatan damai,” terang Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono.
Baca juga Hari Ketiga Lebaran, Tabrakan Beruntun di Tol Ngawi – Sragen Libatkan 4 Kendaraan
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan minibus Kijang Innova (N-1493-DH) yang dikemudikan oleh Ratih Kesuma Dewanti, minibus Toyota Fortuner (D-1686-YU) yang dikemudikan oleh AS Alsa, Isuzu Panther (AE-1362-JT) yang dikemudikan oleh Mohammad Ambai, dan sedan (H-1295-JU) yang dikemudikan oleh Ronny Setiawan.