BLORA – Para penyandang cacat fisik (disabilitas) yang tergabung dalam komunitas Difabel Blora Mustika (DBM), Senin (27/5), datang ke gedung dewan menuntut segera disahkan Perda disabilitas.
Pertemuan yang dinamai forum advokasi, menurut Ketua DBM Abdul Ghofur, menuntut agar Peraturan Daerah (Perda) segera disahkan dan beres pada Juli 2019.
“Jika sampai akhir Juli 2019 tidak disahkan, kami akan membawa tikar tidur di gedung ini,” tandas Ghofur.
Hadir di forum itu, Ketua DPRD H. Bambang Susilo beserta sejumlah anggota dewan, perwakilan DBM, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Blora, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dibeber Ghofur, DBM selama ini aktif mengikuti perkembangan Perda disabilitas, kenyataannya sudah tiga tahun berjalan, Ranperda yang ditunggu-tunggu tidak kunjung disahkan.
Kepada para wakil rakyat, Ghofur meminta keseriusan pimpinan dewan, panitia khusus (pansus) dan aggota mengawal serta merealisasi disahkannya Perda tersebut.
“Jangan hanya tebar janji, kami mohon dengan sangat Juli 2019 Perda disabilitas beres,” tandas Ketua DBM Abdul Ghofur.
Semua OPD
Mendengar harapan DBM, Ketua DPRD Bambang Susilo mengaku respect dan setuju dengan usulan Ranperda disabilitas segera dibahas, dan disetujui menjadi Perda pada Juli 2019.
“Saya dan kawan-kawan dewan, setuju Perda disabilitas digedok Juli 2019,” tandas Bambang Susilo.
Mantan kepala desa (Kades) dua periode tersebut menambahkan, pihaknya akan memanggil OPD terkait mensinkronkan data difabel di Blora, karena ada informasi jumlahnya lebih dari 10.000 orang.
Selain itu, pengurus DBM segera mencermati draf Ranperda dan memberi masukan kepada dewan, karena Perda disabilitas adalah hak inisiatif DPRD yang akan segera dibahas.
“Untuk Perda disabilitas dulu hanya melibatkan tiga OPD, agar lebih sempurna, nanti semua OPD dilibatkan,” kata Ktua DPRD Blora dan disepakati anggota dewan yang hadir. (suarabaru.id/Wahono)