KOTA MUNGKID – Jumlah rumah yang tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Magelang mencapai 55.000 unit. Melalui berbagai upaya pemerintah kabupaten secara bertahap akan meminimalisir jumlah RTLH. “Langkah pertama, perbaikan data,” kata Ir Retno Ayu Kusumawati MT, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang, Kamis (9/5).
Dalam Rapat Koordinasi RTLH, ia memperkirakan, sebagian RTLH itu sudah diperbaiki dengan dana dari Desa. Upaya DPRKP mengusulkan agar Desa juga ikut mendanai perbaikan RTLH. Juga diusulkan kepada CSR (Corporate Social Responsibility)
Plt Kepala DPRKP, Pardi Sriono, mengharapkan, Tim Teknis Penanganan RTLH Kabupaten Magelang berperan sesuai tugas dan fungsinya, sehingga pelaksanaannya bisa optimal. Pj Sekda Drs Adi Wariyanto mengatakan, Pemkab Magelang berkomitmen penuh dalam penanganan RTLH. Sejak 2013 sampai 2018 telah 14.088 unit RTLH yang diperbaiki dengan bantuan stimulan perumaham swadaya, DAK, BSPS, bantuan keuangan Pemerintah Desa dan APBD Kabupaten Magelang.
“Untuk mengambil kebijakan yang tepat sasaran, serta untuk menentukan skala prioritas, dibutuhkan kerja yang benar-benar valid. Untuk itu dibutuhkan verifikasi secara bertahap, yang berawal dari desa,” katanya.
suarabaru.id/oro