blank
Anggota Komisi B DPRD Kudus, Sakdiyanto

blankKUDUS – Agar bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan menggerakkan ekonomi kerakyatan, dibutuhkan kiat-kiat khusus. Contohnya dengan mengembangkan obyek wisata lokal yang ada di Kabupaten Kudus.

“Ada puluhan obyek wisata wisata baru yang tersebar di sembilan kecamatan di Kudus perlu mendapat perhatian khusus,” ujar Bambang Kasriono, anggota Komisi B DPRD Kudus, Senin (8/4).

Penanganan sektor pariwisata ini, lanjut Bambang, tentunya butuh dana yang tidak sedikit. Bisa jadi, harus membidik dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Sedangkan syarat utama untuk memperoleh bantuan dari pusat harus membuat produk aturan tentang kepariwisataan daerah.

“Untuk itu, kami mendorong Pemkab Kudus segera membuat Perda Riparkab (Rencana Induk Pariwisata Kabupaten). Sebab, perda ini sebagai syarat utama untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan dari pusat. Ini sesuai dengan hasil koordinasi di Kementrian Pariwisata RI,” jelasnya.

Bambang memaparkan, sejumlah obyek wisata di Kudus cukup potensial digarap. Seperti situs Purbakala Patiayam di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, kawasan pegunungan Muria, Bendungan Logung, serta banyak lagi wisata alam yang potensial untuk dikembangkan.

Selain itu, ada pula berbagai destinasi wisata buatan seperti Museum Kretek, kawasan industri kretek, kerajinan bordir dan batik serta sejumlah potensi lain. Belum lagi berbagai atraksi kebudayaan seperti Buka Luwur Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria, Ampyang Maulid, serta banyak lagi even budaya yang setiap tahun menjadi daya tarik wisatawan.

Namun demikian, minimnya anggaran membuat pengembangan potensi tersebut belum maksimal. Sehingga, PAD yang diharapkan dari sektor pariwisata masih belum sesuai harapan.

“Seperti contohnya Patiayam. Secara potensi kepurbakalaan, Patiayam tidak kalah dengan Sangiran. Tapi, sejauh ini pengembangannya masih jalan di tempat,” tukasnya.

Baca juga : DPRD Kudus Usulkan Bentuk Perusda Parkir

Senada, anggota Komisi B lainnya, Sakdiyanto menyatakan berdasarkan beberapa kali konsultasi maupun study banding yang dilakukan, sebenarnya pemerintah pusat menyediakan banyak anggaran untuk kepentingan pengembangan potensi wisata di daerah. Namun, lagi-lagi dibutuhkan sebuah cetak biru kepariwisataan yang bisa menjadi acuan.

“Lha ini Kudus belum punya Riparkab. Jadi, bagaimana arah dan kebijakan pariwisata belum ada,” tandasnya.

Untuk itu, kata Sakdiyanto, pihyaknya akan terus mendorong Pemkab Kudus segera  menyusun Riparkab tersebut.  Karena selain dikenal sebagai kota industri, Kudus juga dikenal sebagai kota pariwisata.

Suarabaru.id/