REMBANG – Dua ahli waris tenaga kerja perikanan laut (nelayan), menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan berlangsung di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Rabu (27/3), bersamaan acara sosialisasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengusaha kelautan dan perikanan.
Mereka yang menerima santunan adalah ahli waris dari Almarhum Mardikan warga Desa Karangmangu (Sarang) dan ahli waris dari Almarhum Suharno asal Desa Tritunggal (Rembang).
Kedua ahli waris sama-sama mengatakan sangat berterimakasih atas santunan yang telah diberikan. “Bantuan ini tentunya sangat berharga bagi keluarga dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta, yang diserahkan langsung oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Chammad Mundakir didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rembang, Budi Ananto serta disaksikan para tamu undangan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rembang, Budi Ananto mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. ‘Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dari penyebab lain, akan diberi santunan.
Selain itu, katanya, juga ada jaminan kecelakaan kerja. Hal ini untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pelayanan rehabilitasi medik dan santunan uang tunai, apa bila yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja.
Dijelaskan, sejak tahun 2018, BPJS Kesehatan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng telah melakukan sinergi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nelayan. Kerjasamama ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Sementara di tingkat daerah, BPJS Ketenagakerjaan Rembang bersinergi dengan Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Rembang.
“Jadi, program BPJS Ketenagakerjaan juga punya andil mengentaskan kemiskinan di negara kita,” terangnya.
Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Chammad Munzakir juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris. Ia berharap, santunan yang diterima berguna bagi yang menerima.
Selanjutnya disebutkan, jumlah kapal di wilayah kerjanya ada 1.572 buah, dengan jumlah awak buah kapal (ABK) 21.778 orang. Dari jumlah tersebut, total iuran dari peserta BPJSKetenagakerjaan sebanyak Rp 365.635.200. “Sehingga mereka berhak atas jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. “Tetapi yang kita harapkan semua dengan kondisi sehat dan tidak mendapatkan musibah saat bekerja,” ucapnya.(suarabaru.id/Djamal AG)