blank
DIBAKAR : Mobil milik Perum Perhutani H-1631-MA dibakar kelompok diduga pelaku illegal logging di jalan Kedungkenongo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Blora. Foto : Wahono

BLORA – Aksi nekat kelompok yang beranggotakan puluhan orang, melukai empat dari tujuh anggota Polisi Mobil (Polmob) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, dan satu mobil dinas negara dibakar habis.

Lokasi kejadian di jalan Kedungkenongo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Blora. Pelaku tindak kriminal itu diperkirakan 30 orang, kini dalam penyelidikan, dan penanganan polisi.

“Kami sudah di Polres, melaporkan kejadian aksi kekerasan oleh sekitar 30 orang,” papar Wakil Administratur (Adm) KPH Blora, Anthony A. Tadanyu, Kamis (16/8).

Anggota Polmob yang terluka, Bambang Supriyono (Danru), Baidi, Minto, dan Didik. Keempatnya terluka bagian kepala serta wajah, akibat lemparan batu, dan digebug pakai kayu.

Tiga anggota Polmob lainnya, Jaenuri, Suyadi, Iswanto, Subedi (sopir) selamat dari aksi brutal kelompok yang diduga bermotif ilegal logging.

Diperoleh keterangan, kejadian berawal Rabu (15/8) sekitar pukul 15:50 WIB, Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalisari, KPH Blora, Yasmin dan enam anggota Polisi Teritorial (Polter) patroli preventif di petak 90.

Di petak itu, anggota Polter mendengar suara ada penembangan kayu jati, tidak berapa lama terdengar tujuh pohon roboh, diduga dilakukan pelaku illegal logging.

Melarikan Diri

Atas kejadian itu, Asisten Perhutanbi (Asper) Yasmin memberitahukan kejadian penebangan hutan illegal Logging itu pada Wakil Adm, Anthony Alfrits Tadanyu.

Mendapat laporan itu, Antthony menghubungi Danru Polmob Bambang Supriyono, guna membantu pengamanan di petak 90. Melihat ada petugas Perhutani para penebang liar hutan negara melarikan diri.

“Asper Kalisari dan anggotanya, berhasil mengamankan barang bukti (BB) tujuh batang jati untuk diamankan di kantor KRPH Kalisari,” jelas Anthony.

Sekitar pukul 17:30 WIB, tujuh anggota Polmob meluncur ke TKP penebangan liar kayu jati petak 90 membantu pengamanan. Sekitar pukul 18:45 WIB anggota Polmob kembali ke kantor BKPH Kalisari.

Di tengah perjalanan, rombongan Polmob dihadang sekolompok massa berjumlah sekitar 30 orang dengan membakar sersah-sersah daun kering di tengah jalan Kedungkenongo.

Bambang Supriyono berusaha negosiasi agar mobilnya bisa lewat, namun tiba-tiba Danru dipukul dengan kayu, disusul pemukulan kepada anggota Polmob lainnya.

Sementara dari arah lain anggota Polmob dilempari batu. Melihat aksi massa yang semakin brutal, petugas Perhutani berusaha menghindar mengamankan diri masuk petak 95 dan 98 RPH Kalisari.

Tidak hanya memukuli dan melempari anggota Polmob, mobil nagara milik Perum Pehutani Strada H-1631-MA dibakar massa.

Empat anggota Polmob yang terluka di bagian kepala dan anggota badan lainnya akibat dipukuli dengan kayu, dan dilempar batu, malam itu juga langsung dilarikan di RSU dr Soetijono, Kota Blora.

“Mendapat laporan aksi massa itu, kami langsung melapor kepada Kapolres, dan sejumlah anggota polisi diturunkan ke Kedungkenongo,” jelas Administratur KPH Blora Rukman Supriatna.

Belum diperoleh keterang tindaklanjut penangan Kepolisian Resor (Polres) Blora dalam aksi brutal kelompok itu. Namun, laporan sudah masuk, dan sejumlah saksi telah dimintai keteranganya.(suarabaru.id/Hn)