MAGELANG- Film ’22 Menit’ yang menceritakan kejadian teror di Jalan Thamrin Jakarta pada 14 Januari 2016 berikut penanganannya oleh polisi, penting ditonton oleh masyarakat. Dengan menonton mereka tahu serta paham betapa sulit aparat keamanan untuk merecoveri kejadian-kejadian seperti di dalam film.
‘’Ternyata penanganannya sangat luar biasa. Film ini baik dan melibatkan semua unsur pimpinan Polri,’’ kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito usai menyaksikan film tersebut, kemarin.
Dia bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Magelang nonton bareng film ’22 Menit’ di Platinum Cineplex Armada Town Square.
Film itu menceritakan tugas polisi menangani peristiwa teror yang terjadi di Jalan Thamrin pada 14 Januari 2016. Mendampingi wali kota saat nonton bareng adalah Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan.
Sigit mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja kepolisian yang rela mempertaruhkan jiwa raga untuk menjaga masyarakat. ‘’Kita sudah lihat bersama tadi melalui film 22 Menit. Saya jadi tahu seperti apa kerja polisi untuk penanganan kejadian-kejadian teror,’’ ujarnya usai menonton film tersebut.
Dia menerangkan, dirinya mengajak seluruh unsur pimpinan untuk menonton bersama film yang mengambil setting tempat di lokasi bekas bom Thamrin, Jakarta.
‘’Saya ajak teman-teman unsur pimpinan di jajaran Pemkot Magelang supaya mereka tahu kondisi saat kejadian teror di Thamrin itu seperti apa,’’ tuturnya.
Setelah mengetahui seluruh detail dan kejadian tersebut, lanjutnya, kita dan warga bisa mengambil nilai dan pembelajaran yang tersirat dalam film. ‘’Artinya, kita perlu waspada. Aparat keamanan, utamanya polisi, memiliki tugas berat menjaga kondusifitas satu daerah atau satu kota. Menjaga satu daerah itu sangat mahal harganya,’’ ungkap Sigit.
Untuk Kota Magelang, Sigit meyakini kondisinya aman dan kondusif.
‘’Kita pendekatan dengan seluruh warga masyarakat, apapun elemennya kita rangkul supaya perkembangan di Kota Magelang jadi baik,’’ tegasnya. (Suarabaru.id/dh)