blank
Tim Kejaksaan saat melakukan penggeledahan kantor PDAM Kudus, Selasa (14/7).foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU. ID) – Tim dari Kejaksaan kembali menggeledah kantor PDAM kudus, Selasa (13/7). Penggeledahan dimungkinkan terkait penambahan tersangka baru dalam kasus suap pengangkatan pegawai di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.

Pantauan yang ada, tim Kejaksaan menyambangi kantor PDAM sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka terlihat hilir mudik memasuki beberapa ruangan kantor yang ada.

Diantara rombongan tersebut, terlihat juga Kasi Pidsus Kejari Kudus Sarwanto. Tim juga terlihat membawa sejumlah barang seperti dokumen hingga CPU komputer.

Sarwanto saat dikonfirmasi wartawan menyatakan dirinya sebatas membantu tim Kejati Jateng terkait pengembangan kasus dugaan suap pengangkatan pegawai di lingkungan PDAM Kudus.

“Saya hanya membantu tim Kejati Jateng. Karena sebagaimana diketahui, pengembangan kasus PDAM Kudus ini memang diambil alih oleh Kejati, “kata Sarwanto.

Baca juga: Tersangka Kasus PDAM Kudus Bertambah? Ini Keterangan Kejari

Disinggung operasi penggeledahan ini terkait dengan adanya penambahan tersangka baru, Sarwanto menyatakan belum Bis memberi keterangan lebih lanjut.

“Untuk penambahan tersangka baru, saya belum bisa memberi penjelasan. Tunggu saja perkembangannya, akan kita sampaikan, “tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus suap pengangkatan pegawai PDAM Kudus, nampaknya bakal berkembang. Setelah Kejari menetapkan seorang pejabat PDAM berinisial T sebagai tersangka, muncul rumor adanya tersangka tambahan.

Hanya saja, hingga kini Kejari Kudus belum memberikan pernyataan resmi terkait penambahan tersangka tersebut. Sebab, pengembangan kasus ini memang sepenuhnya dilakukan oleh Kejati.

Sementara, Slamet Riyadi kuasa hukum Direktur Utama PDAM Kudus, Ayatullah Khumaini juga enggan berkomentar banyak atas persoalan ini.

“Yang jelas, kami tetap menghormati proses hukum yang ada, “ujarnya.

Tm-Ab