blank
Suasana musyawarah di kantor Balai Desa Wonosari, Patebon.(FOTO:SB/Agung).

KENDAL(SUARABARU.ID)- Puluhan warga dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Wonosari Patebon, mendatangi balai desa setempat, Selasa(23/6).

Kedatangan mereka tak lain untuk meminta kepada kepala desa yang baru mengembalikan fungsi lapangan sepak bola seperti sediakala, yang diera kades sebelumnya, telah dibangun toko-toko tanpa melalui musyawarah desa (Musdes).

Dengan dimediatori pihak pemdes Wonosari, perwakilan BPD, ketua Bumdes, perwakilan investor, Pj Kades, dan dari Dispermadses Kendal, akhirnya menghasilkan kesepakatan diantaranya, bahwa pihak desa akan membentuk tim kajian yang melibatkan berbagai element masyarakat.

Kepala Desa Wonosari yang baru, Mustagfirin, mengatakan, kedatangan warga ke balai desa ini untuk mempertanyakan atau meminta kejelasan terkait keberadaan kios yang ada di lapangan Wonosari.

“Kami selaku Pemdes Wonosari langsung menindak lanjuti aduan tersebut. Selanjutnya kami menjembatani masyarakat dengan pihak terkait untuk bermusyawarah menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Mustagfirin.

Mustagfirin juga mengaku bahwa dirinya juga sudah membentuk tim pengkaji, yang nantinya akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Karna ada permasalahan atau dari masyarakat dan pihak terkait, maka untuk sementara pengerjaan kios atau ruko dihentikan terlebih dahulu hingga kasus ini selesai,” jelas Mustagfirin.

Salah satu tokoh masyarakat, Dwianto, meminta kepada Pemdes Wonosari untuk menghentikan pengerjaan kios tersebut, dan meminta membongkar kios yang ada dilapangan.

“ Apapun alasannya, kami minta kios tersebut dibongkar. Dan yang paling kami sesalkan, mengapa dalam pembangunan kios tersebut tidak melalui Musyawarah desa (mumdes),” terang Dwianto.

Bidang ekonomi Dispermasdes Kendal, Saeful Amar mengakui bahwa memang pembangunan kios di lapangan sepak bola itu dibangun tidak melalui Bumdes secara resmi.

Saeful mengaku, dirinya akan mengkaji kembali terkait permasalahan tersebut dan membawa masalah ini ke tingkat Kabupaten.

“ Saya berharap Pemdes harus netral. Jangan sampai melakukan pemihakan. Kami juga akan mencatat poin-poin yang disampaikan oleh pihak terkait. Dan untuk permasalahan ini tidak bisa langsung kami putuskan, karna kami harus tahu terlebih dahulu kronologinya,”tegas Saeful. Agung-mm