Ketua DPRD Kudus H Masan. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus H Masan telah menyiapkan sejumlah langkah khusus guna mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Kudus. Hal ini dilakukan seiring dengan persoalan sampah yang sudah mulai mengkhawatirkan.

Penegasan tersebut disampaikan Masan saat melakukan sidak di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prambatan Lor dan Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Rabu (24/4).

Setelah melihat langsung kedua TPST tersebut, Masan menyimpulkan harus ada akselerasi kebijakan penanganan sampah yang harus segera dilaksanakan.

“Saya menilai harus ada percepatan kebijakan dalam penanganan sampah. Karena jika tidak, maka Kudus akan darurat sampah,”kata Masan.

Pemilahan sampah yang dilakukan di TPST Kedungdowo. Foto:Ali Bustomi

Menurut Masan, harus ada optimalisasi penggunaan teknologi dalam penanganan sampah. Masan mencontohkan, di TPST Kedungdowo, pengolahan sampah sudah menggunakan alat pemilah sampah yang diproduksi oleh SMK Maarif Kudus.

Selain itu, di Desa Sidorekso, juga sudah ada yang memanfaatkan sampah plastik menjadi bahan bakar. Belum lagi teknologi dari PT Djarum yang sudah bisa mengolah sampah organik menjadi pupuk.

“Artinya, teknologi-teknologi yang ada tersebut harusnya bisa dikolaborasi secara terpadu di tingkat desa. Jika itu bisa terlaksana dengan baik, maka sampah yang dikirim ke TPA Tanjungrejo bisa dimininalisir,”tandasnya.

Oleh karena itu, kata Masan, pihaknya kini tengah menyiapkan sejumlah desa yang akan menjadi pilot project pengelolaan sampah secara terpadu. Pengelolaan tersebut akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi guna mereduksi volume sampah yang ada.

“Pengelolaannya nanti bisa dilakukan oleh Pemerintah Desa seperti yang dilakukan Pemdes Kedungdowo dan Prambatan Lor. Jika anggaran desa tidak mencukupi, tentu bisa dibantu dengan dana APBD,”paparnya.

Saat sidak, Masan mendapati pengelolaan TPST Kedungdowo sudah sangat baik. Di TPST tersebut sudah dilakukan pemilahan sampah baik secara manual maupun menggunakan alat.

Hasilnya, sampah botol plastik yang bisa didaur ulang, banyak terkumpul dan mampu memberi manfaat secara ekonomi. Bahkan hasil penjualannya, dapat digunakan untuk menambah operasional TPST.

“Hasilnya cukup baik. Sampah yang dikirim ke TPA Tanjungrejo bisa dikurangi secara signifikan,”tukas Masan.

Dalam kesempatan tersebut, Masan juga mengkritik kinerja Pemkab Kudus dalam pengelolaan sampah terutama di TPA Tanjungrejo yang ditangani oleh Dinas PKPLH. Menurutnya, tahun lalu DPRD Kudus sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk perluasan lahan TPA. Namun, dinas terkait ternyata tidak mau melaksanakan.

Dan akibatnya, saat ini kondisi TPA Tanjungrejo sudah mulai overload. Gunungan sampah di TPA kini banyak yang tak tertangani dengan baik. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, banyak truk pengangkut sampah yang harus antre berjam-jam untuk masuk ke TPA.

Ali Bustomi