<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelanggaran Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pelanggaran/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Apr 2026 06:10:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Pelanggaran Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Alih Fungsi Lahan, Apakah Pelanggaran?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/03/alih-fungsi-lahan-apakah-pelanggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2026 06:10:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Alih Fungsi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=552241</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Tjoek Suroso Hadi SEMAKIN maraknya aktivitas alih fungsi lahan yang terjadi di Indonesia, mengakibatkan image bahwa Indonesia adalah negeri yang amburadul dalam menata ruangnya. Pernyataan ini muncul disebabkan karena kondisi alam Indonesia yang khas, terutama bercirikan perbukitan dan pegunungan. Namun dalam pelaksanaan penataan ruangnya masih sering muncul aktivitas alih fungsi lahan yang sangat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/03/alih-fungsi-lahan-apakah-pelanggaran">Alih Fungsi Lahan, Apakah Pelanggaran?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh : Tjoek Suroso Hadi</strong></p>
<p><img loading="lazy" class="alignnone size-medium wp-image-552242" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/04/1001391270-350x400.jpg" alt="" width="350" height="400" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/04/1001391270-350x400.jpg 350w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/04/1001391270-131x150.jpg 131w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/04/1001391270.jpg 557w" sizes="(max-width: 350px) 100vw, 350px" /></p>
<p><strong>SEMAKIN</strong> maraknya aktivitas alih fungsi lahan yang terjadi di Indonesia, mengakibatkan image bahwa Indonesia adalah negeri yang amburadul dalam menata ruangnya.</p>
<p>Pernyataan ini muncul disebabkan karena kondisi alam Indonesia yang khas, terutama bercirikan perbukitan dan pegunungan. Namun dalam pelaksanaan penataan ruangnya masih sering muncul aktivitas alih fungsi lahan yang sangat massive, terutama di wilayah perbukitan.</p>
<p>Sehingga dari aktivitas tersebut, maka jika musim hujan tiba, sering terjadi banjir yang sangat parah, terutama bagi wilayah dibawahnya. Sebagaimana kita ketahui, bahwa wilayah perbukitan atau pegunungan di penuhi dengan hutan.</p>
<p>Baik hutan dengan pohon-pohon menahun, atau hutan dalam bentuk tanaman liar, bahkan bisa berbentuk hortikultura, yang terpenting kondisinya berupa hamparan tanah tanpa ada perkerasan bangunan atau property.</p>
<p>Adapun fungsi hutan (Forest), adalah sebagai penyeimbang Iklim (bisa juga makro iklim), serta penyeimbang struktur tanah dibawahnya (sebagai akibat dari ikatan akar-akar pohon yang saling mengikat).</p>
<p>Pernah terdengar kabar (pada masa orba), ketika pemerintah Indonesia mulai mengijinkan perusahaan swasta untuk mengelola hutan (eksplorasi), maka secara perlahan-lahan luasan hutan menjadi berkurang.</p>
<p>Alhasil dari aktivitas tersebut, Indonesia diprotes oleh negara-negara lain, dimana iklim bumi menjadi panas (pemanasan global). Hal ini karena hutan di Kalimantan termasuk hutan tropis terpenting di Asia Tenggara (konon mencapai 40 juta Ha), selain itu ada hutan amazon (terbesar di dunia).</p>
<p>Apalagi jika musim kemarau panjang, maka wilayah-wilayah tersebut sering terjadi kebakaran hebat, sebagai dampaknya muncul asap yang dapat menyebar ke negara tetangga, serta bisa mengganggu penerbangan “internasional”.</p>
<p>Aktivitas alih fungsi lahan, bisa dikategorikan sebagai penyimpangan, hal mana diketahui bahwa aktivitas alih fungsi lahan merupakan perubahan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), terutama sekali mengubah lahan konservasi menjadi lahan produktif, dan lahan pertanian produktif menjadi perumahan atau industri.</p>
<p>Hal ini akan memicu terjadinya degradasi lingkungan, yang pada akhirnya terjadi banjir besar, sebagai akibat hilangnya wilayah resapan air. Adapun bentuk penyimpangan tersebut, adalah:</p>
<p>Pertama, pelanggaran RT-RW, pembangunan infrastruktur, pabrik atau perumahan di zona hijau atau zona pertanian. Kedua, alih fungsi Kawasan Lindung. Adanya kegiatan deforestasi atau alih fungsi hutan menjadi perkebunan atau permukinan.</p>
<p>Ketiga, penyalahgunaan Ijin. Pembangunan yang tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan, dan keempat, lemahnya pengendalian. Lemahnya penegakan hukum tata ruang oleh pemerintah.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/03/alih-fungsi-lahan-apakah-pelanggaran">Alih Fungsi Lahan, Apakah Pelanggaran?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rilis Akhir Tahun 2025: Polres Grobogan Catat Angka Kecelakaan Menurun</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/30/rilis-akhir-tahun-2025-polres-grobogan-catat-angka-kecelakaan-menurun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2025 03:35:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Angka kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Kamseltibcarlantas]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=536933</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Capaian ini mencerminkan perbaikan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum setempat. Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyampaikan data tersebut dalam rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Jananuraga, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menjadi sarana [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/30/rilis-akhir-tahun-2025-polres-grobogan-catat-angka-kecelakaan-menurun">Rilis Akhir Tahun 2025: Polres Grobogan Catat Angka Kecelakaan Menurun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Polres Grobogan mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025.</p>
<p>Capaian ini mencerminkan perbaikan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum setempat.</p>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyampaikan data tersebut dalam rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Jananuraga, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi kinerja kepolisian selama satu tahun terakhir.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/12/30/refleksi-akhir-tahun-2025-kantor-imigrasi-kelas-ii-non-tpi-wonosobo-siap-tingkatkan-kinerja-dan-pelayanan">Refleksi Akhir Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Siap Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan</a></strong></h6>
<p>Dalam paparannya, Kapolres menegaskan bahwa tren penurunan kecelakaan menjadi indikator positif atas berbagai langkah preventif yang dijalankan Polres Grobogan bersama masyarakat.</p>
<p>Selain jumlah kecelakaan yang menurun, tingkat fatalitas korban juga menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025. Kondisi ini memperlihatkan peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan pengguna jalan.</p>
<p>“Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran da kecelakaan lalu lintas, Polri melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan masyarakat,” ujar AKBP Ike Yulianto Wicaksono, yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres Grobogan.</p>
<p>Kapolres menjelaskan bahwa dinamika kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Grobogan sepanjang 2025 bergerak ke arah yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/12/30/pemkot-perkuat-sinergi-strategis-dengan-polres-magelang-kota">Pemkot Perkuat Sinergi Strategis dengan Polres Magelang Kota</a></strong></h6>
<p>Berdasarkan data kepolisian, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.082 kejadian kecelakaan lalu lintas.</p>
<p>Sementara pada 2025, angka tersebut turun menjadi 1.068 kejadian. Penurunan tersebut setara dengan 1,2 persen atau berkurang 14 kasus kecelakaan.</p>
<p>Angka ini menunjukkan hasil konkret dari pendekatan preventif dan edukatif yang diterapkan kepolisian.</p>
<p>Tak hanya itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan signifikan. Dari 166 orang pada 2024, turun menjadi 137 orang pada 2025.</p>
<p>Penurunan korban jiwa tersebut mencapai sekitar 5 persen dengan jumlah sembilan kejadian kecelakaan fatal selama tahun berjalan.</p>
<p>Namun demikian, Polres Grobogan juga mencatat adanya peningkatan korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025.</p>
<p>Pada 2024, korban luka berat tercatat hanya satu orang. Sementara pada 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi empat orang atau naik sekitar 80 persen.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/12/30/kota-magelang-gaungkan-kepatuhan-pajak-lewat-nginep-dolan-jajan-berhadiah">Kota Magelang Gaungkan Kepatuhan Pajak Lewat “Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah”</a></strong></h6>
<p>Selain itu, jumlah korban luka ringan juga mengalami kenaikan meskipun tidak signifikan. Pada 2024, korban luka ringan mencapai 1.148 orang.</p>
<p>Di tahun 2025, angka tersebut bertambah menjadi 1.168 korban atau naik sekitar 1,7 persen dibanding tahun sebelumnya.</p>
<p>Sepanjang 2025, Satlantas Polres Grobogan juga aktif menggelar berbagai operasi kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.</p>
<p>Operasi tersebut meliputi Operasi Keselamatan Candi, Operasi Patuh Candi, Operasi Ketupat Candi, serta Operasi Zebra Candi yang menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/30/rilis-akhir-tahun-2025-polres-grobogan-catat-angka-kecelakaan-menurun">Rilis Akhir Tahun 2025: Polres Grobogan Catat Angka Kecelakaan Menurun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sepekan Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Grobogan Temukan Ribuan Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/11/25/sepekan-operasi-zebra-candi-2025-satlantas-polres-grobogan-temukan-ribuan-pelanggaran-didominasi-tak-pakai-helm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Nov 2025 09:29:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Mohamad Bimo Seno]]></category>
		<category><![CDATA[helm]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Zebra Candi 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=509531</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Satlantas Polres Grobogan kembali mencatat tingginya angka pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Dalam sepekan sejak operasi dimulai pada Senin (17/11/2025), petugas menemukan 2.017 pelanggaran di berbagai titik pengawasan. Data tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, saat dikonfirmasi pada Selasa (25/11/2025). BACA JUGA : Ratu Maxima dari Kerajaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/25/sepekan-operasi-zebra-candi-2025-satlantas-polres-grobogan-temukan-ribuan-pelanggaran-didominasi-tak-pakai-helm">Sepekan Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Grobogan Temukan Ribuan Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Satlantas Polres Grobogan kembali mencatat tingginya angka pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.</p>
<p>Dalam sepekan sejak operasi dimulai pada Senin (17/11/2025), petugas menemukan 2.017 pelanggaran di berbagai titik pengawasan.</p>
<p>Data tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, saat dikonfirmasi pada Selasa (25/11/2025).</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/11/25/ratu-maxima-dari-kerajaan-belanda-kunjungi-sragen-dukung-kesehatan-pekerja">Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda Kunjungi Sragen, Dukung Kesehatan Pekerja</a></strong></h6>
<p>Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran yang terjadi merupakan pelanggaran kasat mata yang mudah terlihat oleh petugas maupun perangkat teknologi di lapangan.</p>
<p>“Dari total yang kami catat, mayoritas merupakan pelanggaran yang tampak jelas di jalan,” ujar AKP Mohamad Bimo Seno.</p>
<p>Dari seluruh pelanggaran itu, 1.925 kasus terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 92 pelanggaran lainnya diproses menggunakan tilang manual.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm saat berkendara.</p>
<p>Menurutnya, sejumlah pengendara berdalih hanya menempuh jarak dekat sehingga merasa tidak perlu mengenakan helm.</p>
<p>“Kami tetap mengingatkan, jarak pendek bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan. Helm itu pelindung utama,” ungkapnya.</p>
<p>AKP Mohamad Bimo Seno menyampaikan bahwa pihaknya telah mengintensifkan edukasi keselamatan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan dan himbauan langsung.</p>
<p>Ia menyebut edukasi tersebut menjadi langkah penting mengingat helm dapat mengurangi risiko cedera serius ketika kecelakaan terjadi.</p>
<figure id="attachment_509534" aria-describedby="caption-attachment-509534" style="width: 681px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" class="size-full wp-image-509534" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-25-at-15.50.28.jpeg" alt="" width="681" height="459" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-25-at-15.50.28.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-25-at-15.50.28-400x270.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-25-at-15.50.28-150x101.jpeg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-509534" class="wp-caption-text">Petugas memberikan edukasi kepada pelajar ini karena kedapatan tidak menggunakan helm saat hendak berangkat sekolah. Foto: dok Tya Widya.</figcaption></figure>
<p>Selain edukasi, Satlantas Polres Grobogan juga mengoptimalkan dua mekanisme penindakan, yakni ETLE dan tilang manual.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/11/25/bupati-kudus-minta-inspektorat-selidiki-dugaan-pungutan-tkgs-kalau-mencuat-berarti-ada-yang-tidak-sepakat">Bupati Kudus Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Pungutan TKGS: “Kalau Mencuat, Berarti Ada yang Tidak Sepakat”</a></strong></h6>
<p>Menurut AKP Mohamad Bimo Seno, sistem ETLE memudahkan petugas karena pelanggaran dapat terekam otomatis tanpa perlu menghentikan pengendara.</p>
<p>“Begitu terekam kamera, kami langsung kirimkan surat konfirmasi ke pemilik kendaraan sesuai data TNKB,” jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa kamera ETLE di wilayah Purwodadi terpasang di sejumlah titik strategis seperti pertigaan Plendungan, Perempatan Kencana, serta Jalan R Suprapto Purwodadi, tepatnya di depan Swalayan Luwes.</p>
<p>Meskipun demikian, ia mengakui bahwa tilang manual tetap memiliki efektivitas tersendiri karena petugas bisa langsung memberikan edukasi kepada pelanggar saat penindakan.</p>
<p>“Penindakan di tempat membuat kami bisa memberi pemahaman langsung kepada masyarakat, dan itu lebih terasa efek jera-nya,” tuturnya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa pelanggar yang menerima tilang manual dapat segera menyelesaikan pembayaran melalui bank sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p>Kasat Lantas menilai kombinasi ETLE dan tilang manual dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas selama Operasi Zebra Candi berlangsung.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 masih berjalan hingga 30 November mendatang dan pengawasan akan terus ditingkatkan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/11/25/grand-max-tabrak-bokong-dump-truck-dua-orang-luka-luka">Grand Max Tabrak Bokong Dump Truck, Dua Orang Luka-luka</a></strong></h6>
<p>AKP Mohamad Bimo Seno mengimbau seluruh warga Grobogan untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya.</p>
<p>“Keselamatan itu dimulai dari kepatuhan. Banyak kecelakaan berawal dari pelanggaran kecil yang sering dianggap sepele,” pesannya.</p>
<p>Ia berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat di Kabupaten Grobogan.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/25/sepekan-operasi-zebra-candi-2025-satlantas-polres-grobogan-temukan-ribuan-pelanggaran-didominasi-tak-pakai-helm">Sepekan Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Grobogan Temukan Ribuan Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1.912 Pelanggar Terjaring Sat Lantas Polres Grobogan dalam Operasi Patuh Candi 2025</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/28/1-912-pelanggar-terjaring-sat-lantas-polres-grobogan-dalam-operasi-patuh-candi-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 13:30:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Mohamad Bimo Seno]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Patuh Candi 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Lantas Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=487201</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Grobogan mencatat sebanyak 1.912 pelanggar selama berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2025, yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Dari ribuan pelanggaran yang ditindak, dua jenis pelanggaran menonjol [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/28/1-912-pelanggar-terjaring-sat-lantas-polres-grobogan-dalam-operasi-patuh-candi-2025">1.912 Pelanggar Terjaring Sat Lantas Polres Grobogan dalam Operasi Patuh Candi 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Grobogan mencatat sebanyak 1.912 pelanggar selama berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2025, yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025.</p>
<p>Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.</p>
<p>Dari ribuan pelanggaran yang ditindak, dua jenis pelanggaran menonjol yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar dan anak di bawah umur yang belum layak berkendara.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/07/28/cjibf-2025-gubernur-ahmad-luthfi-tawarkan-15-proyek-investasi-jawa-tengah-pada-calon-investor">CJIBF 2025, Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan 15 Proyek Investasi Jawa Tengah pada Calon Investor</a></strong></h6>
<p>Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat masih perlu ditingkatkan.</p>
<p>“Kami menemukan ribuan pelanggaran selama dua pekan pelaksanaan operasi. Kebanyakan dari mereka adalah pengendara motor tanpa helm dan pelajar yang belum cukup umur untuk mengemudi,” ungkap AKP Bimo, Senin (28/7/2025).</p>
<p>Selain penegakan hukum, jajaran Satlantas juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, terutama terhadap kalangan pelajar dan remaja. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi langsung di sekolah-sekolah, serta imbauan di ruang publik mengenai pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.</p>
<p>Menurut AKP Bimo, banyak pelanggaran melibatkan anak-anak sekolah yang menggunakan sepeda motor tanpa izin dan perlengkapan keselamatan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/07/28/mahasiswa-kkn-usm-beri-pendampingan-pengelolaan-taman-toga">Mahasiswa KKN USM Beri Pendampingan Pengelolaan Taman Toga</a></strong></h6>
<p>“Kami sering menjumpai siswa yang datang ke sekolah menggunakan motor tanpa helm, bahkan belum memiliki SIM. Hal ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.</p>
<p>AKP Bimo juga menyoroti peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum cukup usia dan memenuhi persyaratan hukum.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh orang tua di Grobogan untuk tidak membiarkan anak-anaknya mengemudi sebelum waktunya. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menekan angka kecelakaan,” tegasnya.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/28/1-912-pelanggar-terjaring-sat-lantas-polres-grobogan-dalam-operasi-patuh-candi-2025">1.912 Pelanggar Terjaring Sat Lantas Polres Grobogan dalam Operasi Patuh Candi 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pekan OKC 2025, Polda Jateng Temukan 43.782 Kasus Pelanggaran</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/21/dua-pekan-okc-2025-polda-jateng-temukan-43-782-kasus-pelanggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2025 06:00:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Pekan]]></category>
		<category><![CDATA[OKC 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=461903</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polda Jawa Tengah menyebut Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2025 yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025 hingga saat ini pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, hingga pekan kedua pelaksanaan OKC, tercatat 43.782 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/21/dua-pekan-okc-2025-polda-jateng-temukan-43-782-kasus-pelanggaran">Dua Pekan OKC 2025, Polda Jateng Temukan 43.782 Kasus Pelanggaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polda Jawa Tengah menyebut Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2025 yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025 hingga saat ini pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.</p>
<p>Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, hingga pekan kedua pelaksanaan OKC, tercatat 43.782 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah.</p>
<p>Dari jumlah tersebut sebanyak 8.084 kasus ditindak dengan tilang, terdiri dari 858 tilang ETLE statis dan 1.580 tilang ETLE mobile. Sementara itu, sebanyak 33.260 pelanggaran diberikan teguran sebagai bentuk pendekatan humanis dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas.</p>
<p>&#8220;Mayoritas pelanggaran pada pengendara roda dua masih didominasi oleh penggunaan helm yang tidak sesuai standar sebanyak 5.824 kasus, melawan arus sebanyak 1.027 kasus, serta penggunaan knalpot tidak standar sebanyak 933 kasus,&#8221; ungkap Sonny, Jumat (21/2/2025).</p>
<p>Sedangkan pada kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (734 kasus), kendaraan over dimensi (239 kasus), serta melawan arus (155 kasus).</p>
<p>Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, Ditlantas Polda Jateng telah mengambil langkah tegas bagi para pelanggar. Bagi pelanggar yang tertangkap secara kasat mata, penilangan dilakukan langsung dengan penyitaan kendaraan sebagai barang bukti. Selain itu juga menerapkan pasal berlapis terhadap pelanggaran-pelanggaran dilakukan untuk memberikan efek jera.</p>
<p>&#8220;Kami juga menerapkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) untuk mencatat pelanggar yang berulang kali melakukan pelanggaran dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Jika ditemukan pelanggaran berulang, SIM pelanggar bisa diblokir atau dicabut,&#8221; jelas Sonny.</p>
<p>Sementara bagi pelanggar yang mendapat teguran, mereka diwajibkan melengkapi perlengkapan pribadi maupun surat-surat kendaraan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.</p>
<p>Dari data yang ada, lima wilayah dengan jumlah tilang terbanyak adalah Polres Semarang (1.425 kasus), Polres Boyolali (761 kasus), Polres Grobogan (603 kasus), Polres Purbalingga (543 kasus), dan Polres Blora (525 kasus).</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.</p>
<p>&#8220;Kami ingatkan bahwa aturan lalu lintas dibuat demi keamanan dan keselamatan kita semua. Dengan disiplin dan mematuhi peraturan, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib,&#8221; kata Artanto.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/21/dua-pekan-okc-2025-polda-jateng-temukan-43-782-kasus-pelanggaran">Dua Pekan OKC 2025, Polda Jateng Temukan 43.782 Kasus Pelanggaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Narapidana AH Dipindah ke Nusakambangan, Kalapas Semarang: Petugas Terlibat Pelanggaran Kita Tindak Tegas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/07/narapidana-ah-dipindah-ke-nusakambangan-kalapas-semarang-petugas-terlibat-pelanggaran-kita-tindak-tegas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2025 14:29:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kalapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana AH]]></category>
		<category><![CDATA[Nusakambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak tegas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=459799</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kalapas Semarang, Mardi Santoso menyatakan, narapidana korupsi atas nama AH (Agus Hartono) yang dikabarkan sempat jalan-jalan bebas di luar Lapas kini sudah dipindahkan ke pulau penjara Nusakambangan. &#8220;Iya benar, AH sudah dipindahkan ke Nusakambangan pada 19 Januari 2025,&#8221; kata Kalapas Mardi kepada Suarabaru.id, Jumat (7/2/2025). Kalapas menyebut AH telah melanggar peraturan. AH [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/07/narapidana-ah-dipindah-ke-nusakambangan-kalapas-semarang-petugas-terlibat-pelanggaran-kita-tindak-tegas">Narapidana AH Dipindah ke Nusakambangan, Kalapas Semarang: Petugas Terlibat Pelanggaran Kita Tindak Tegas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kalapas Semarang, Mardi Santoso menyatakan, narapidana korupsi atas nama AH (Agus Hartono) yang dikabarkan sempat jalan-jalan bebas di luar Lapas kini sudah dipindahkan ke pulau penjara Nusakambangan.</p>
<p>&#8220;Iya benar, AH sudah dipindahkan ke Nusakambangan pada 19 Januari 2025,&#8221; kata Kalapas Mardi kepada Suarabaru.id, Jumat (7/2/2025).</p>
<p>Kalapas menyebut AH telah melanggar peraturan. AH sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan pada tanggal 19 Januari 2025.</p>
<p>Kalapas Mardi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya bertugas di Lapas Semarang. &#8220;Kejadian tersebut sebelum saya bertugas di sini (Lapas Semarang),&#8221; tandasnya.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, ada beberapa petugas Lapas termasuk Kabid yang terlibat dalam pelanggaran. Mereka telah mendapat tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Petugas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut sudah diberi tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,&#8221; tegas Mardi.</p>
<p>Mardi mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga integritas. &#8220;Tegas saya katakan, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,&#8221; kata Mardi.</p>
<p>Ia juga menyampaikan kondisi di Lapas Semarang saat ini sangat kondusif. &#8220;Kami terus meningkatkan sinergitas dengan polisi, kejaksaan, dan aparat penegak hukum (APH) lainya, untuk memastikan keamanan dan ketertiban Lapas dan juga masyarakat,&#8221; terang Mardi.</p>
<p>Diketahui, Agus Hartono ditahan dan diproses hukum lantaran dijerat beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.</p>
<p>Agus telah melakukan pembobolan bank pelat merah dengan modus kredit macet dan beberapa kasus tindak pidana pencucian uang, dan Agus divonis 19 tahun penjara.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/07/narapidana-ah-dipindah-ke-nusakambangan-kalapas-semarang-petugas-terlibat-pelanggaran-kita-tindak-tegas">Narapidana AH Dipindah ke Nusakambangan, Kalapas Semarang: Petugas Terlibat Pelanggaran Kita Tindak Tegas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Erick Thohir Sisir Mafia Bola dari Liga 2</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/04/erick-thohir-sisir-mafia-bola-dari-liga-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 08:21:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Sepakbola]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Erick Thohir]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum]]></category>
		<category><![CDATA[LIGA 2]]></category>
		<category><![CDATA[pegadaian]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelapor]]></category>
		<category><![CDATA[PSSI]]></category>
		<category><![CDATA[sepak bola]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[wasit]]></category>
		<category><![CDATA[Whistle Blower]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=459285</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, meminta kepada wasit terutama yang memimpin pertandingan di Pegadaian Liga 2 2024/2025, untuk menjadi whistle blower, atau pelapor pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan sepak bola. Hal itu seperti yang disampaikan Erick, saat bertemu dengan para wasit Liga 2, dalam acara Liga 2 Mid-Season Debriefing, Preparation, and PSSI President&#8217;s [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/04/erick-thohir-sisir-mafia-bola-dari-liga-2">Erick Thohir Sisir Mafia Bola dari Liga 2</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, meminta kepada wasit terutama yang memimpin pertandingan di Pegadaian Liga 2 2024/2025, untuk menjadi whistle blower, atau pelapor pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan sepak bola.</p>
<p>Hal itu seperti yang disampaikan Erick, saat bertemu dengan para wasit Liga 2, dalam acara Liga 2 Mid-Season Debriefing, Preparation, and PSSI President&#8217;s interaction, di Jakarta, Senin (3/2/2025).</p>
<p>Dibawah kepemimpinannya, PSSI bersama PT LIB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kompetisi di Indonesia. Terutama kalau ada yang mengintimidasi perwasitan di Liga 2, atau saat bertemu dengan para wasit Liga 2.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/04/hujan-intensitas-tinggi-pemprov-jateng-siap-terapkan-odifikasi-cuaca">Hujan Intensitas Tinggi, Pemprov Jateng Siap Terapkan Modifikasi Cuaca</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami memastikan, kesejahteraan untuk wasit yang bertugas. Hal ini agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, saat memimpin pertandingan,&#8221; kata Erick Thohir, seperti dikutip dari laman resmi PSSI.</p>
<p>Menurut dia, hal itu menjadi penting, dalam membangun sepak bola Indonesia yang menjadi alat pemersatu bangsa, sekaligus membawa marwah bangsa ini di dunia internasional.</p>
<p>&#8221;Kita sekarang sedang membangun sepak bola Indonesia. Ini marwah bangsa kita, sepak bola membuktikan bisa mempersatukan bangsa. Saya minta, wasit adalah whistle blower, kita taruh nomor telepon, kalau ada yang mengintimidasi laporkan ke saya,&#8221; pinta Erick.</p>
<p>Disampaikan juga, belum adanya Video Assistant Referee (VAR) di pertandingan Liga 2, membuat keputusan wasit rentan terhadap intimidasi dan godaan. Jadi memang dibutuhkan wasit yang tegas dan fair play dalam mengambil keputusan, agar sepak bola Indonesia menjadi lebih baik.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/04/erick-thohir-sisir-mafia-bola-dari-liga-2">Erick Thohir Sisir Mafia Bola dari Liga 2</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hindari Masalah Hukum dengan Literasi Digital</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/08/hindari-masalah-hukum-dengan-literasi-digital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jan 2025 01:18:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Akses]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=455318</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Jika tidak berhati-hati, kemudahan akses dan banyaknya aplikasi di media sosial, bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran yang berujung pada masalah hukum. Karena itu, untuk membekali pelajar tentang literasi media digital, tim dosen dari Universitas Semarang (USM), mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), dengan tema &#8216;Peningkatan Pemahaman Literasi Digital dalam Upaya Minimalisasi Pelanggaran Hukum bagi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/08/hindari-masalah-hukum-dengan-literasi-digital">Hindari Masalah Hukum dengan Literasi Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Jika tidak berhati-hati, kemudahan akses dan banyaknya aplikasi di media sosial, bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran yang berujung pada masalah hukum.</p>
<p>Karena itu, untuk membekali pelajar tentang literasi media digital, tim dosen dari Universitas Semarang (USM), mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), dengan tema &#8216;Peningkatan Pemahaman Literasi Digital dalam Upaya Minimalisasi Pelanggaran Hukum bagi Pelajar&#8217;.</p>
<p>Selain dosen USM, kegiatan yang berlangsung di SMA IT Harapan Bunda Semarang itu, juga mengundang narasumber Priska Nur Safitri (Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Antifitnah Indonesia/Mafindo) Pusat. Hadir dalam kegiatan ini, sebanyak 50 siswa.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/01/08/kaprodi-magister-hukum-usm-beri-kuliah-di-uitm-malaysia">Kaprodi Magister Hukum USM Beri Kuliah di UITM Malaysia</a></strong></p>
<p>Kepala SMA IT Harapan Bunda Semarang, Ali Mustofa Lc MPd berharap, murid-muridnya memahami materi yang disampaikan tim PKM dan narasumber.</p>
<p>&#8221;Materi literasi digital ini sangat kita butuhkan. Kita harus sadar hukum, dan mengetahui aturan-aturan terkait dengan media digital. Dengan cara ini, kita bisa menghindari masalah hukum,&#8221; kata dia.</p>
<p>Hal senada disampaikan Ketua Tim PKM USM, Dr Dian Septiandani SH MH. Disampaikan dia, kemajuan teknologi tidak bisa ditolak, termasuk kehadiran media sosial. &#8221;Kami berharap, para siswa diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/01/06/mahasiswa-ilmu-komunikasi-usm-gelar-kampanye-stop-bullying">Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Gelar Kampanye ‘Stop Bullying’</a></strong></p>
<p>Selain Dian Septiandani, tim PKM dosen USM yang terlibat dalam kegiatan itu adalah, Dr Sri Syamsiyah LS MSi, dan Yoma Bagus Pamungkas SIKom MIKom. Mereka dibantu mahasiswa Fakultas Hukum, Naufal Fikri Samudera dan Rezky Jaya Witama.</p>
<p>Priska dalam kegiatan itu menjelaskan secara mendalam, apa itu literasi digital. Salah satunya yakni, pelanggaran hukum terkait media ini.</p>
<p>&#8221;Pelanggaran hukum merupakan tindakan yang melanggar hukum, atau peraturan yang berlaku dalam pengggunaan teknologi digital,&#8221; ujar Priska.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/01/06/deretan-prestasi-fitrya-nur-rany-buahkan-beasiswa-75-kuliah-di-usm">Deretan Prestasi Fitrya Nur Rany Buahkan Beasiswa 75% Kuliah di USM</a></strong></p>
<p>Dia juga mencontohkan pelanggaran digital yakni, pencurian data pribadi, cyberlbulling, penyebaran konten ilegal.</p>
<p>Dalam kgiatan itu, para siswa ternyata cukup reponsif, yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan pada narasumber. &#8221;Bagaimana caranya agar kita mengecek satu tulisan itu hoaks atau tidak, tanpa menggunakan web?&#8221; tanya seorang siswa, Khadafi.</p>
<p>Priska ikemudian menjelaskan suatu artikel hoaks atau tidak, dengan melihat judul tidak nyambung, isi provokatif dan banyak lainnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/08/hindari-masalah-hukum-dengan-literasi-digital">Hindari Masalah Hukum dengan Literasi Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPID Jateng Catat Dugaan Pelanggaran Tayangan Radio dan Televisi Sebanyak 1.763 Kasus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/20/kpid-jateng-catat-dugaan-pelanggaran-tayangan-radio-dan-televisi-sebanyak-1-763-kasus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Dec 2024 11:52:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kategori]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Penyiaran Indonesia Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pers Rilis]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=453212</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin SS MM CH CHA mengatakan, sepanjang tahun 2024 atau terhitung hingga 17 Desember 2024, didominasi temuan dugaan pelanggaran dengan kategori unsur kekerasan. Hal itu seperti yang dia sampaikan kepada sejumlah awak media, usai acara pers rilis laporan kinerja KPID Jateng. Dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/20/kpid-jateng-catat-dugaan-pelanggaran-tayangan-radio-dan-televisi-sebanyak-1-763-kasus">KPID Jateng Catat Dugaan Pelanggaran Tayangan Radio dan Televisi Sebanyak 1.763 Kasus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin SS MM CH CHA mengatakan, sepanjang tahun 2024 atau terhitung hingga 17 Desember 2024, didominasi temuan dugaan pelanggaran dengan kategori unsur kekerasan.</p>
<p>Hal itu seperti yang dia sampaikan kepada sejumlah awak media, usai acara pers rilis laporan kinerja KPID Jateng. Dalam acara yang digelar di Kantor KPID, Jalan Trilomba Juang Semarang, Jumat (20/12/204) itu, Ketua KPID Jateng didampingi enam anggota Komisioner lainnya.</p>
<p>&#8221;Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2024 ditemukan dugaan pelanggaran sebanyak 1.763 temuan. Dengan ruang lingkup terbanyak yakni, muatan kekerasan sebanyak 540 kasus atau sebanyak 54 persen,&#8221; kata Aulia.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/20/sumpah-janji-pns-dan-pelantikan-pejabat-fungsional-auditor">Sumpah Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional Auditor</a></strong></p>
<p>Ditambahkan Mukhamad Nur Huda, selaku Komisioner dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, tayangan kekerasan masih mendominasi siaran di sepanjang tahun 2024. &#8221;Ini yang perlu menjadi perhatian serius,&#8221; terang Nur Huda.</p>
<p>Diungkapkan juga, dugaan pelanggaran itu terkait konten yang menampilkan kekerasan fisik, verbal, atau visual yang berlebihan. Kekerasan itu secara rinci terbagi dalam berbagai kategori, seperti hiburan (34 kasus dalam tayangan film, musik, atau drama).</p>
<p>Lalu kategori jurnalistik, terdapat 424 kasus pelanggaran kekerasan, yang ditemukan dalam program berita atau liputan jurnalistik. Kategori Variety Show (82 kasus pada program dengan format hiburan campuran, seperti acara kompetisi, talk show, atau reality show).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/20/nasmoco-sulap-all-new-hilux-rangga-jadi-mobil-layanan-toyota-mobile-service">Nasmoco Sulap All New Hilux Rangga jadi Mobil Layanan Toyota Mobile Service</a></strong></p>
<p>Dipaparkan juga, pada ruang lingkup siaran iklan, ditemukan sejumlah 479 kasus atau 47,9 persen. Pelanggaran itu berupa tayangan atau siaran iklan yang tidak sesuai etika, menipu, atau memromosikan produk terlarang.</p>
<p>Dari aspek ruang lingkup Program Siaran Jurnalistik, juga ditemukan sejumlah 174 kasus pelanggaran atau 17,4 persen. &#8221;Dugaan pelanggaran dalam program jurnalistik ini semisal, penayangan atau menyiarkan berita hoaks, tidak akurat atau tidak berimbang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8221;Untuk ruang lingkup perlindungan pada anak, ditemukan sejumlah 171 kasus atau 17,1 persen. Pelanggaran itu berupa melanggar prinsip perlindungan anak, seperti menayangkan konten tidak layak untuk usia anak,&#8221; sebut Huda lagi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/20/polda-jateng-fokus-empat-aspek-pengamanan-nataru-salah-satunya-jalur-mudik-dan-balik">Polda Jateng Fokus Empat Aspek Pengamanan Nataru, Salah Satunya Jalur Mudik dan Balik</a></strong></p>
<p>Yang terakhir, ruang lingkup program siaran terkait rokok dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain (Napza), yang mencapai 171 kasus atau 17,1 persen. Dugaan pelanggaran siaran ruang lingkup ini, terkait promosi, penggunaan, atau ajakan konsumsi rokok dan Napza yang dilarang.</p>
<p>&#8221;Secara keseluruhan, dugaan pelanggaran tahun 2024, untuk kategori muatan kekerasan menempati posisi tertinggi, dengan 540 kasus. Ini menunjukkan, isu kekerasan dalam program siaran masih menjadi permasalahan serius,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Anas Syahirul Alim, menyebutkan, khusus medio November-Desember 2024, pihaknya telah melayangkan surat teguran bagi lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan. Ada sepuluh program siaran pada enam lembaga penyiaran yang dinyatakan melanggar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/20/anak-punk-di-jepara-kian-meresahkan-banyak-anak-terpengaruh-dan-tak-mau-sekolah">Anak Punk di Jepara Kian Meresahkan, Banyak Anak Terpengaruh dan Tak Mau Sekolah</a></strong></p>
<p>Dia menyatakan, ketentuan yang dilanggar itu banyak ditemukan dalam kategori muatan kekerasan, perlindungan anak, dan iklan obat tradisional maupun pengobatan tradisional, yang disiarkan baik di radio mapun televisi lokal.</p>
<p>&#8221;KPID Jateng telah melakukan penindakan sesuai regulasi, dan juga melakukan pembinaan. Silakan beriklan dan menerima iklan obat, karena produsen perlu promosi dan lembaga penyiaran perlu cari pendapatan. Tapi harus tetap patuhi rambu-rambu, serta jangan sampai menyesatkan konsumen,&#8221; pintanya.</p>
<p>Pihaknya juga berharap, masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mengawasi isi siaran televisi atau radio. Jika dirasa terdapat potensi pelanggaran isi siaran, bisa segera melaporkannya ke KPID Jateng.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/20/kpid-jateng-catat-dugaan-pelanggaran-tayangan-radio-dan-televisi-sebanyak-1-763-kasus">KPID Jateng Catat Dugaan Pelanggaran Tayangan Radio dan Televisi Sebanyak 1.763 Kasus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Dukung Andika-Hendi, Tim Hukum Luthfi &#038; Taj Yasin Laporkan Cabup Sukoharo, Camat, dan Kades ke Bawaslu Jateng</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/28/dukung-andika-hendi-tim-hukum-luthfi-taj-yasin-laporkan-cabup-sukoharo-camat-dan-kades-ke-bawaslu-jateng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2024 09:13:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[andika]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[hendi]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan]]></category>
		<category><![CDATA[luthfi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[taj yasin]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=443533</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;  Calon Bupati Sukoharjo nomor urut 01 Etik Suryani, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah oleh Tim Advokasi Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 calon gubernur (cagub) Jateng, Ahmad Luthfi &#38; Taj Yasin Maimoen. Etik Suryani yang merupakan petahana Bupati Sukoharjo dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara. Selain [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/28/dukung-andika-hendi-tim-hukum-luthfi-taj-yasin-laporkan-cabup-sukoharo-camat-dan-kades-ke-bawaslu-jateng">Diduga Dukung Andika-Hendi, Tim Hukum Luthfi &#038; Taj Yasin Laporkan Cabup Sukoharo, Camat, dan Kades ke Bawaslu Jateng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211;  Calon Bupati Sukoharjo nomor urut 01 Etik Suryani, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah oleh Tim Advokasi Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 calon gubernur (cagub) Jateng, Ahmad Luthfi &amp; Taj Yasin Maimoen.</p>
<p>Etik Suryani yang merupakan petahana Bupati Sukoharjo dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara.</p>
<p>Selain Etik Suryani, Camat Grogol, dan empat kepala desa (kades) dari wilayah Langenharjo, Pondok, Parangjoro, dan Pandeyan juga dilaporkan.</p>
<p>Sekretaris Tim Advokasi Pemenangan paslon 02 Ahmad Luthfi &amp; Taj Yasin Maimoen, Moh Harier, mengungkapkan, ada dugaan pelanggaran kampanye ajakan mencoblos paslon cagub-cawagub Jateng nomor 01, Muhammad Andika Perkasa &amp; Hendrar Prihadi.</p>
<p>Laporan dugaan kampanye itu dikemas dalam &#8216;Undangan Sosialisasi Perlindungan dan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan&#8217;, di Gedung Serbaguna Berdikari, Sukoharjo, 25 Oktober 2024.</p>
<p>Dia bilang, kegiatan itu menggunakan surat undangan resmi dari Kecamatan Grogol, dan empat desa yang tersebut sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Akan tetapi di dalam kegiatan ada penyalahgunaan. Ada dukungan terbuka perintahkan pemenangan pasangan Andika Perkasa &amp; Hendi (Hendrar Prihadi),&#8221; kata Harier, usai pelaporan di Kantor Bawaslu Jateng, Senin 28 Oktober 2024.</p>
<p>Dia mengatakan, setidaknya ada sekitar 600 orang yang dilibatkan dalam acara itu.</p>
<p>&#8220;(Memakai) fasilitas pemerintah desa, dan kecamatan. Seharusnya tidak boleh digunakan sarana kampanye,&#8221; kata dia.</p>
<p>Harier juga menduga ada politik uang, di mana dalam kegiatan itu  peserta mendapat uang Rp100 ribu.</p>
<p>Dalam laporan itu, dia membawa bukti foto surat undangan kegiatan, uang, hingga video Etik Suryani mengajak coblos paslon Andika Perkasa &amp; Hendrar Prihadi di Pilgub Jateng, serta dirinya di pemilihan Bupati Sukoharjo.</p>
<p><strong>Kaji Laporan</strong></p>
<p>Di tempat yang sama, Perwakilan Bawaslu Jateng Budi Evantri, mengatakan telah menerima laporan tersebut.</p>
<p>&#8220;Menerima dari tim kuasa hukum paslon 02 terkait dugaan pelanggaran politik uang dan fasilitas pemerintahan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Laporan yang diterima itu, kata dia, maksimal akan dikaji awal selama dua hari sejak laporan disampaikan oleh pelapor.</p>
<p>&#8220;Misalnya kami mengkaji jenis pelanggaran yang dilaporkan, apakah kasusnya sudah pernah ditangani atau belum,&#8221; kata dia.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/28/dukung-andika-hendi-tim-hukum-luthfi-taj-yasin-laporkan-cabup-sukoharo-camat-dan-kades-ke-bawaslu-jateng">Diduga Dukung Andika-Hendi, Tim Hukum Luthfi &#038; Taj Yasin Laporkan Cabup Sukoharo, Camat, dan Kades ke Bawaslu Jateng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>