<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi Informasi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/komisi-informasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Jul 2025 08:33:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Komisi Informasi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi Informasi Rumuskan Perki Majelis Etik untuk Jaga Integritas Lembaga</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/15/komisi-informasi-rumuskan-perki-majelis-etik-untuk-jaga-integritas-lembaga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 08:33:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Focus Group Discussion]]></category>
		<category><![CDATA[Kelembagaan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Etik]]></category>
		<category><![CDATA[Narasi]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan KI]]></category>
		<category><![CDATA[Perki]]></category>
		<category><![CDATA[Perumusan Awal]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=484588</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Handoko Saputra menyebut, saat ini pihaknya tengah membahas secara mendalam tentang perumusan Peraturan KI (Perki), terkait keberadaan dan penguatan Majelis Etik. Hal itu seperti yang dia sampaikan, saat KI Pusat bersama seluruh KI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, menggelar Focus Group Discussion (FGD), pada akhir pekan kemarin. Menurut dia, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/15/komisi-informasi-rumuskan-perki-majelis-etik-untuk-jaga-integritas-lembaga">Komisi Informasi Rumuskan Perki Majelis Etik untuk Jaga Integritas Lembaga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Handoko Saputra menyebut, saat ini pihaknya tengah membahas secara mendalam tentang perumusan Peraturan KI (Perki), terkait keberadaan dan penguatan Majelis Etik.</p>
<p>Hal itu seperti yang dia sampaikan, saat KI Pusat bersama seluruh KI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, menggelar Focus Group Discussion (FGD), pada akhir pekan kemarin.</p>
<p>Menurut dia, saat ini pembahasan masih berada pada tahap perumusan awal. Karena itu, seluruh komisioner diharapkan menyepakati narasi kelembagaan yang sama.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/15/polresta-magelang-mengungkap-dua-kasus-narkoba-ada-kades-terlibat">Polresta Magelang Mengungkap Dua Kasus Narkoba, Ada Kades Terlibat</a></strong></p>
<p>&#8221;Kita perlu menyamakan persepsi, mulai dari penamaan, apakah tetap Majelis Etik, Dewan Etik, atau Dewas Komisioner, hingga komposisi dan mekanisme kerjanya,&#8221; ujar Handoko.</p>
<p>Mantan anggota KI Jateng ini menjelaskan, struktur sementara yang diusulkan adalah lima orang untuk Majelis Etik di tingkat pusat, serta tiga orang untuk tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.</p>
<p>Dalam FGD itu juga menyepakati salah satu unsur Majelis Etik idealnya berasal dari mantan komisioner KI, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang akan bertugas secara ad hoc.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/15/ari-susanto-wartawan-jateng-pos-di-sragen-meninggal">Ari Susanto, Wartawan ‘Jateng Pos’ di Sragen Meninggal</a></strong></p>
<p>&#8221;Semua masukan masih bersifat dinamis. Belum final. Nantinya akan kita rangkum menjadi draf Perki Etik yang solid, dan dapat diterapkan secara Nasional,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Para pimpinan KI daerah yang hadir, aktif menyampaikan gagasan serta pengalaman terkait penegakan etika komisioner di masing-masing wilayah. Tanggapan dan gagasan itu sebagai masukan konstruktif dalam penyusunan regulasi etik.</p>
<p>Ketua KI Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengungkapkan, pihaknya mendukung adanya kode etik yang jelas, serta mendorong dibentuknya Majelis Etik.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/15/diseminasi-tugas-talenta-unggul-mahasiswa-fh-uksw-pamerkan-karya-hukum-yang-berdampak">Diseminasi Tugas Talenta Unggul, Mahasiswa FH UKSW Pamerkan Karya Hukum yang Berdampak</a></strong></p>
<p>&#8221;Pembahasan mendalam ini sangat penting. Dengan demikian, ketika ada perkara etik bisa ditangani secara baik, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga KI, baik di pusat maupun daerah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diharapkan dia, Majelis Etik juga dapat melindungi lembaga KI dari konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan moral.</p>
<p>Pihaknya pun memiliki keyakinan, Perki Etik ini akan meningkatkan profesionalisme dan menjaga kredibilitas KI, sebagai lembaga publik yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/15/komisi-informasi-rumuskan-perki-majelis-etik-untuk-jaga-integritas-lembaga">Komisi Informasi Rumuskan Perki Majelis Etik untuk Jaga Integritas Lembaga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Media Sosial Jadi Tempat Aduan Masyarakat Paling Efektif</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/11/01/media-sosial-jadi-tempat-aduan-masyarakat-paling-efektif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Nov 2022 14:45:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Cakrawala]]></category>
		<category><![CDATA[e-Makaryo.]]></category>
		<category><![CDATA[e-Rembugan]]></category>
		<category><![CDATA[ganjar pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[Goverment Resources Management System]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Self Assesment Questionnaire]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=288998</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Jawa Tengah kembali masuk sebagai kandidat provinsi paling informatif tahun 2022. Hal itu dibuktikan, dengan masuknya Jateng dalam tahap Uji Publik, yang digelar Komisi Informasi (KI) di Jakarta, Selasa (1/11/2022). Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sendiri menghadiri acara tahap Uji Publik itu. Di hadapan sejumlah panelis, Ganjar memaparkan terkait keterbukaan informasi publik yang sudah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/01/media-sosial-jadi-tempat-aduan-masyarakat-paling-efektif">Media Sosial Jadi Tempat Aduan Masyarakat Paling Efektif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Jawa Tengah kembali masuk sebagai kandidat provinsi paling informatif tahun 2022. Hal itu dibuktikan, dengan masuknya Jateng dalam tahap Uji Publik, yang digelar Komisi Informasi (KI) di Jakarta, Selasa (1/11/2022).</p>
<p>Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sendiri menghadiri acara tahap Uji Publik itu. Di hadapan sejumlah panelis, Ganjar memaparkan terkait keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan di provinsi yang dipimpinnya.</p>
<p>&#8221;Sebenarnya Jateng tidak terlalu sempurna, terkait keterbukaan informasi publik ini. Tapi kita berusaha, agar masyarakat dapat mengakses keterbukaan informasi publik dengan seluas-luasnya. Tapi dengan catatan, terbuka bukan berarti telanjang ya,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/11/01/polda-jateng-gerebek-percetakan-uang-palsu-di-sukoharjo-amankan-barang-bukti-rp-126-miliar">Polda Jateng Gerebek Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Amankan Barang Bukti Rp 1,26 Miliar</a></strong></p>
<p>Ganjar bercerita, dulu masyarakat Jateng sangat kesulitan mengakses informasi publik. Mereka yang ingin mengadu soal layanan buruk atau keluhan apa pun, tidak pernah direspon. Termasuk mereka yang ingin mengakses informasi publik.</p>
<p>&#8221;Paling banter warga diminta datang ke kantor, yang melayani Satpol PP,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dari situlah Ganjar berupaya melakukan reformasi birokrasi. Dia membuat sejumlah terobosan, untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi publik di Jateng. Ada yang berupa website, aplikasi, telepon, SMS, WA dan lainnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/11/01/80-peluang-investasi-ditawarkan-di-cjibf-2022-secara-hybrid">80 Peluang Investasi Ditawarkan di CJIBF 2022 Secara Hybrid</a></strong></p>
<p>&#8221;Masyarakat mau mendapatkan informasi kerja, kita buat e-Makaryo. Kalau ada yang ingin mengakses sistem keuangan, bagaimana belanjanya dan lainnya, kita buat Goverment Resources Management System (GRMS). Ada yang mau tahu usulan-usulan Musrenbang, kita buat e-Rembugan. Sebenarnya itulah cara kami untuk mencoba terbuka, meskipun tidak telanjang,&#8221; paparnya.</p>
<p>Selain website dan aplikasi, Ganjar juga mengoptimalkan media sosial (medsos), sebagai upaya memberikan keterbukaan informasi publik. Dia mewajibkan semua OPD di Jateng, memiliki akun medsos dan harus centang biru.</p>
<p>Dengan akun medsos itulah, disampaikan rencana dan program kerja OPD di Jateng, sebagai bentuk keterbukaan pada publik.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/11/01/target-pencapaian-prevalensi-stunting-harus-segera-direalisasikan">Target Pencapaian Prevalensi Stunting Harus Segera Direalisasikan</a></strong></p>
<p>&#8221;Tidak hanya soal informasi, namun akun medsos ini juga bisa menjadi tempat aduan masyarakat yang paling efektif. Risikonya ya hanya di-<em>bully,</em> tapi banyak lho yang bisa kita selesaikan melalui medsos ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ganjar menjelaskan juga, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya menggunakan website atau aplikasi saja. Sebab di luar sana, masih banyak masyarakat yang belum memahami hal itu.</p>
<p>&#8221;Tapi kalau medsos, hampir semua orang familiar dan bisa menggunakan. Banyak masyarakat yang punya akun medsos, dan mereka bisa langsung memberikan feedback pada kita. Itu menurut saya, makanya kita dorong kalau hanya website saja buat apa. Mau terbuka ya harus pakai medsos,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/11/01/best-printed-company-profile-dan-best-video-company-profile-semen-gresik-raih-penghargaan-bumn-awards">Best Printed Company Profile dan Best Video Company Profile Semen Gresik Raih Penghargaan BUMN Awards</a></strong></p>
<p>Sekadar diketahui, Uji Publik digelar Komisi Informasi pada lembaga, badan, dan pemerintah daerah, yang lolos tahap Self Assesment Questionnaire (SAQ) dengan nilai 100 point. Selain Jateng, sejumlah daerah juga hadir dalam acara itu.</p>
<p>Jateng sendiri sudah berulangkali mendapatkan penghargaan sebagai provinsi paling informatif. Setidaknya, Jateng menjadi provinsi paling informatif empat kali berturut-turut sejak 2018.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/01/media-sosial-jadi-tempat-aduan-masyarakat-paling-efektif">Media Sosial Jadi Tempat Aduan Masyarakat Paling Efektif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinamika Informasi Publik dan Badan Publik bagi Pencerahan Masyarakat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/05/19/dinamika-informasi-publik-dan-badan-publik-bagi-pencerahan-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 May 2022 05:53:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=252602</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: H AM Juma&#8217;i SE MM DIILHAMI adanya Gerakan Reformasi tahun 1998, dimana tuntutan adanya keterbukaan terhadap informasi publik, layananan publik dan termasuk kesempatan publik bagi warga masyarakat di Indonesia, sehingga layanan prima dan fasilitas tidak hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu dan kelompok-klompok tertentu saja. Bahwa dalam memberikan jaminan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/19/dinamika-informasi-publik-dan-badan-publik-bagi-pencerahan-masyarakat">Dinamika Informasi Publik dan Badan Publik bagi Pencerahan Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: H AM Juma&#8217;i SE MM</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-252612 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/05/jum.jpg" alt="" width="150" height="150" />DIILHAMI</strong> adanya Gerakan Reformasi tahun 1998, dimana tuntutan adanya keterbukaan terhadap informasi publik, layananan publik dan termasuk kesempatan publik bagi warga masyarakat di Indonesia, sehingga layanan prima dan fasilitas tidak hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu dan kelompok-klompok tertentu saja.</p>
<p>Bahwa dalam memberikan jaminan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh informasi dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik dalam tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggara negara, maupun pada tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, maka diperlukan undang-undang yang mengikat dan mengatur secara komprehensif dan secara spesifik, adalah adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.</p>
<p>Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan kewajiban kepada badan atau lembaga publik, untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik serta membuka akses atas informasi publik, yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas, baik secara aktif maupun secara pasif. Pemberian informasi karena tanpa didahului permohonan maupun karena adanya permohonan.</p>
<p>Kita ketahui, bahwa kita telah memiliki UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.</p>
<p>Khusus di Jawa Tengah, Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2015 yang merupakan perubahan peraturan Gubernur nomor 47 tahun 2012 tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 6 tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Dari landasan dasar regulasi yang ada tersebut, sangatlah jelas bahwa infomasi harus dikelola secara sebagaimana prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, yaitu pertama, setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses.</p>
<p><strong>Informasi Proaktif</strong><br />
Kedua, informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Ketiga setiap infomasi harus dapat diperoleh secara cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan secara sederhana.</p>
<p>Keempat informasi yang dikecualikan bersifat rahasia, sesuai dengan undang-undang, kepatutan dan kepentingan Umum, didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat, serta setelah dipertimbangkan dengan seksama menutup infomasi, dapat melindungi kepentingan publik yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.</p>
<p>Selain keempat prinsip tersebut yang secara eksplisit diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik antara lain pertama, adanya Informasi Proaktif, artinya badan publik secara proaktif perlu menyebarluaskan informasi tanpa harus adanya permohonan.</p>
<p>Kedua adalah, adanya mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang cepat, kompeten, dan independen. Ketiga adanya ancaman sanksi bagi penghambat akses infomrasi publik.</p>
<p>Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dipandang penting, karena adanya jaminan hak bagi warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses, alasan pengambilan suatu keputusan publik, termasuk yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.</p>
<p>Lalu dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, dapat mendorong penyelenggaraan negara yang baik, secara transparan, efektif dan efesien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan atau dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan infomasi yang berkualitas.</p>
<p>Ketika membahas informasi publik, Undang-undang Keterbukaan Informasi publik memberikan paradigma yang berbeda dalam mengelola infomasi, baik di ranah badan atau lembaga publik maupun kepada masyarakat secara umum.</p>
<p><strong>Dikecualikan</strong><br />
Sebelum adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, pengelolaan informasi dilakukan secara tertutup. Artinya, seluruh infomasi dilakukan secara tertutup kecuali yang diizinkan terbuka.</p>
<p>Namun setelah adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, maka paradigma informasi dilakukan secara terbuka atau publik. Artinya, seluruh pengelolaan informasi dilakukan secara terbuka (informasi publik), kecuali yang dikecualikan.</p>
<p>David Held (2000) dalam karyanya tentang Democratizing Globalization mengungkapkan, bahwa prinsip otonomi sebagai jantung demokrasi, memberikan peluang bagi setiap orang harus menikmati hak-hak yang sama (disertai kewajiban yang sama pula), sekaligus membatasi kesempatan-kesempatan yang ada. Warga negara bebas dan mempunyai persamaan hak dalam<br />
menentukan hidup mereka sendiri, sepanjang tidak meniadakan hak orang lain.</p>
<p>Prospek yang penuh harapan untuk masa depan yang lebih berharga dan mendesak, terletak pada masyarakat sipil global. Eksistensi suatu pemerintahan tidak akan memadai hanya melalui pengakuan legalitas yuridis, tanpa pengakuan dan partisipasi aktif warga masyarakatnya.</p>
<p>Peran badan publik dengan perangkatnya PPID, serta wewenang Komisi Informasi, memiliki peran penting dalam melayani masyarakat, terkait mendapatkan informasi dari badan publik serta layanan dalam penyelesaian sengketa informasi publik, hingga sampai pada putusan yang memberikan kepuasan kepada masyarakat.</p>
<p>Peran yang dilakukan oleh badan publik maupun komisioner informasi, memiliki tanggung jawab moral dan tanggung jawab hakiki, yang menyertai dalam tugasnya harus mengedepankan integritas, kemandirian dan loyalitas.</p>
<p>Tentunya hal ini dimulai dari proses seleksi anggota Komisi Informasi, dalam skala Nasional (Pusat), Regional (Provinsi) bahkan tingkat Kabupaten/Kota, harus memiliki kredibilitas dan integritas, termasuk berlaku kepada Panitia Seleksi Komisi Informasi.</p>
<p><strong>Tuntutan Publik</strong><br />
Calon terpilih bukan karena pesanan partai atau kaplingan partai tertentu, untuk sebuah lembaga publik, yang dituntut untuk independen. Karena pejabat publik termasuk di dalamnya adalah Komisi Informasi, memahami hajat hidup orang banyak di era Demokrasi ini.</p>
<p>Demokrasi membuka pilihan publik lebih beragam, dan semakin sulit menyeragamkan pilihan publik. Perencanaan yang tidak akomodatif atas kenyataan ini, akan berhadapan dengan semakin meningkatnya tuntutan publik.</p>
<p>Saat ini hal tersebut diakomodasi secara sistem, melalui musrembang atau melalui penyaluran aspirasi kepada wakilnya di DPR/DPRD. Namun penyaluran aspirasi melalui lembaga perwakilan, belum sepenuhnya memenuhi keinginan publik. Baik karena keterbatasan anggaran, syarat administratif dan teknis, hingga praktik distortif dalam konteks hubungan prinsipal dan agen, antara pemerintah, anggota DPR/DPRD dan masyarakat.</p>
<p>Pengaduan secara online ini memang memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan. Namun dalam upaya pemerintah merespon dan menindaklanjuti pengaduan yang masuk, masyarakat kurang bisa mengawasi kinerja pemerintah dalam penanganannya.</p>
<p>Dalam website sendiri pun, belum disertakan semacam bukti yang memperlihatkan bahwa pemerintah atau dinas terkait benar-benar telah menindaklanjuti atau menyelesaikan pengaduan yang masuk.</p>
<p>Keterbukaan informasi publik memang diarahkan pada semakin menguatnya demokrasi di Tanah Air. Kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokratisasi yang menawarkan kebebasan, sekaligus tanggung jawab secara bersamaan.</p>
<p>Kebebasan informasi di satu sisi harus mendorong akses publik terhadap informasi secara luas, sementara di sisi yang lain, kebebasan informasi juga sekaligus dapat membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah, dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis. Meski harus kita sadari, hal ini belum sepenuhnya sempurna.</p>
<p>Menciptakan pejabat negara yang tidak hanya berorientasikan pada koint atau fasilitas mewah dari negara, akan tetapi bagaimana menciptakan dan melahirkan pejabat yang amanah dan tanggung jawab, serta memiliki integritas yang tinggi, harus dilakukan oleh tim seleksi. Tim seleksi juga harus jeli, serta perlu juga dicari tahu kiprah kemasyarakatan dan kebangsaan, dengan pengabdian yang nyata di masyarakat.</p>
<p>Semoga artikel singkat ini memberikan pencerahan dalam pengambilan keputusan untuk melahirkan Komisi Informasi yang kredibel, mandiri dan berintegritas untuk layanan masyarakat yang semakin maju.</p>
<p>&#8212; <strong>H AM Juma’i SE MM</strong>, <em>Dosen Unimus &#8212;</em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/19/dinamika-informasi-publik-dan-badan-publik-bagi-pencerahan-masyarakat">Dinamika Informasi Publik dan Badan Publik bagi Pencerahan Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>55 Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Akan Jalani Tes Potensi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/05/10/55-calon-anggota-komisi-informasi-jateng-akan-jalani-tes-potensi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 May 2022 06:13:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=250797</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)- Seleksi administrasi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Periode 2022-2026, telah selesai dilakukan. Sebanyak 55 orang dinyatakan lolos, dan berhak mengikuti tes potensi pada Selasa (17/5/2022). Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng, Ahmad Darodji menyampaikan, calon yang mendaftar sebanyak 74 orang. Namun setelah dilakukan seleksi administrasi, yang dinyatakan lengkap [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/10/55-calon-anggota-komisi-informasi-jateng-akan-jalani-tes-potensi">55 Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Akan Jalani Tes Potensi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)-</strong> Seleksi administrasi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Periode 2022-2026, telah selesai dilakukan. Sebanyak 55 orang dinyatakan lolos, dan berhak mengikuti tes potensi pada Selasa (17/5/2022).</p>
<p>Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng, Ahmad Darodji menyampaikan, calon yang mendaftar sebanyak 74 orang. Namun setelah dilakukan seleksi administrasi, yang dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sebanyak 55 orang.</p>
<p>&#8221;Mereka berhak mengikuti Tes Potensi yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2022, di Ruang Seminar Lantai 3, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Jalan Prof Soedarto, Tembalang, Semarang. Tes berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai,&#8221; kata Ahmad Darodji dalam keterangannya di Semarang, Selasa (10/5/2022).</p>
<p>Ditambahkan dia, peserta tes potensi wajib hadir 60 menit sebelum tes dimulai, sekaligus pembagian kartu tes. Peserta harus berpakaian rapi, membawa alat tulis dan papan alas ujian, serta menunjukkan kartu identitas diri yang asli kepada petugas pada saat registrasi ujian.</p>
<p>&#8221;Yang juga mesti diperhatikan, peserta harus menjaga protokol kesehatan pencegahan covid-19,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>Nama Peserta Lolos:</strong><br />
1. Ahmad Yusuf SH (Kabupaten Kendal)<br />
2. Drs Sukartono MM (Kabupaten Tegal)<br />
3. Khabibulloh SAg (Kabupaten Magelang)<br />
4. Edi Faisol SSos I (Kota Semarang)<br />
5. Dumadi Tri Restiyanto MSi (Kabupaten Purworejo)<br />
6. Sutarto SH MHum (Kota Surakarta)<br />
7. Didik Triyono (Kota Semarang)<br />
8. Moh Asropi SPd I (Kota Salatiga)<br />
9. I Gusti Ngurah Nyoman SE (Kota Semarang)<br />
10. Joda Meizani SSi (Kabupaten Banyumas)<br />
11. Eko Adhi Nugroho (Kabupaten Purworejo)<br />
12. Laits Abied SBio (Kota Depok)<br />
13. Indra Wiyana SH (Kabupaten Klaten)<br />
14. Mukharom SHI MH (Kabupaten Banjarnegara)<br />
15. Imam Nuryanto SSos (Kota Semarang)<br />
16. Indra Ashoka Mahendrayana SE (Kota Semarang)<br />
17. Orbit Widiarto SE MAg (Kabupaten Banyumas)<br />
18. Ir Toto Subandriyo MM (Kabupaten Tegal)<br />
19. Setiadi SH MH (Kota Semarang)<br />
20. Budi SP SSos MIKom (Kota Semarang)<br />
21. Isnan Fauzi AMd (Kabupaten Purworejo)<br />
22. Teguh Suroso SH CPL (Kabupaten Sukoharjo)<br />
23. Heru Ismantoro SP (Kabupaten Sukoharjo)<br />
24. Ir Agus Indria (Kota Semarang)<br />
25. Lilik Andri Hermansyah SE (Kabupaten Klaten)<br />
26. Sasmoko Adhi Waluyo SE (Kabupaten Sukoharjo)<br />
27. Harjono SPd SH MM (Kabupaten Tegal)<br />
28. M Sholeh SH (Kabupaten Demak)<br />
29. Drs. Suparman MM MIkom (Kota Semarang)<br />
30. Hj Familia Dwi Ningsih SSi (Kota Semarang)<br />
31. Ardas Patra SIp ME (Kota Semarang)<br />
32. Sukendar SH (Kota Pekalongan)<br />
33. Widi Heriyanto SSos (Kabupaten Kendal)<br />
34. Dedi Wibowo SH CIL (Kabupaten Klaten)<br />
35. Ir Primus Supriono STP (Kabupaten Klaten)<br />
36. Setiawan Hendra Kelana SKom (Kota Semarang)<br />
37. Vegantara SH MH (Kabupaten Kendal)<br />
38. Juhari SH (Pekalongan)<br />
39. Rahayu Wijayanti SPt (Kabupaten Sukoharjo)<br />
40. Eko Ardi Nugraha SH (Kota Semarang)<br />
41. Akmad Junaeri SH (Kabupaten Demak)<br />
42. Nunuk Wahyuningrum SH (Kabupaten Demak)<br />
43. Dwi Ariyanto SH (Kota Semarang)<br />
44. Drs Agustinus Subagyo (Kota Semarang)<br />
45. Juma&#8217;i SE MM (Kota Semarang)<br />
46. Ermy Sri Ardiyanti SSos (Kota Semarang)<br />
47. Slamet Haryoko SH (Kabupaten Jepara)<br />
48. Sapari SPd I (Kabupaten Magelang)<br />
49. Parlindungan Manik SH (Kota Semarang)<br />
50. Sudarman SSos MEc Dev (Kabupaten Purbalingga)<br />
51. Budi Hariadi SE (Kabupaten Banyumas)<br />
52. Drs Pardoyo (Kota Surakarta)<br />
53. Ir Tjiptyono Lukito Rahardjo MPPM (Kabupaten Semarang)<br />
54. Basiroh SKom M Kom (Kabupaten Klaten)<br />
55. Nanang Widy H SH (Kabupaten Kebumen)</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/10/55-calon-anggota-komisi-informasi-jateng-akan-jalani-tes-potensi">55 Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Akan Jalani Tes Potensi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Demak Juara II Kategori Kabupaten/Kota Informatif</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/16/kabupaten-demak-juara-ii-kategori-kabupaten-kota-informatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Dec 2020 12:23:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Juara II]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=133171</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK (SUARABARU.ID)&#8211; Kabupaten Demak dan Kabupaten Batang meraih Juara II sebagai Kabupaten/Kota Informatif, dalam kompetisi berlabel Komisi Informasi Award Jateng Tahun 2020. Demak dan Batang dalam penilaian mendapatkan nilai yang sama. Sedangkan untuk Juara I diraih Kota Semarang dan Juara III diraih Kota Surakarta. Pengumuman pemenang oleh Komisi Informasi Jateng, dilakukan secara virtual melalui zoom [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/16/kabupaten-demak-juara-ii-kategori-kabupaten-kota-informatif">Kabupaten Demak Juara II Kategori Kabupaten/Kota Informatif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEMAK (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kabupaten Demak dan Kabupaten Batang meraih Juara II sebagai Kabupaten/Kota Informatif, dalam kompetisi berlabel Komisi Informasi Award Jateng Tahun 2020.</p>
<p>Demak dan Batang dalam penilaian mendapatkan nilai yang sama. Sedangkan untuk Juara I diraih Kota Semarang dan Juara III diraih Kota Surakarta.</p>
<p>Pengumuman pemenang oleh Komisi Informasi Jateng, dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (16/12/2020). Pemkab Demak bersama PPID Utama, mengikuti acara ini di ruang Command Center.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2020/12/16/pepc-sinergikan-kelestarian-hutan-dengan-perekonomian-desa/">PEPC Sinergikan Kelestarian Hutan dengan Perekonomian Desa</a></strong></p>
<p>Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto, Sekda Singgih Setyono, Asisten II Guvrin Heru Putranto, Asisten III Hadi Waluyo, Kadinas Kominfo Endah Cahyarini, Direktur RSUD Suka Deby Armawati, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Wahyu Aji serta Ketua PPID Utama Demak Agus Pramono.</p>
<p>Dalam tayangan virtual itu Ketua Komisi Informasi Jateng Sosiawan menyampaikan, pelaksanaan Komisi Informasi Award tahun ini, masih di tengah pandemi covid-19. Meskipun demikian, seluruh badan publik masih tetap semangat.</p>
<p>&#8221;Meskipun pelaksanaanya di tengah pandemi, seluruh badan publik tidak boleh lemah, dan tidak boleh berkurang dalam memberi pelayanan informasi pada publik,&#8221; kata Sosiawan dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).</p>
<p>Dia juga menjelaskan, terkait penilaian KI Award tahun ini, dilakukan secara daring, namun hasil pemeringkatan badan publik ini tidak mengurangi kualitasnya.</p>
<figure id="attachment_133176" aria-describedby="caption-attachment-133176" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="wp-image-133176 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-16-at-16.47.37.jpeg" alt="" width="681" height="395" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-16-at-16.47.37.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-16-at-16.47.37-400x232.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-16-at-16.47.37-150x87.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-16-at-16.47.37-640x371.jpeg 640w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-133176" class="wp-caption-text">Setelah diumumkan sebagai Juara II untuk kategori Kabupaten/Kota Informatif, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto berfoto bersama dengan Sekda, Asisten Sekda dan beberapa pejabat lainnya. Foto: rudy</figcaption></figure>
<p><strong>Berharap Juara I</strong><br />
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sambutanya berharap, kepada semua lembaga dapat memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik, gampang dan kredibel. Dengan informasi publik yang benar, akan membiasakan jiwa untuk berintegritas.</p>
<p>&#8221;Dengan keterbukaan ini, bisa mengedukasi masyarakat untuk paham apa yang ada. Bagaimana informasi bisa kita buka dengan benar dan baik, sehingga masyarakat bisa menerimanya,&#8221; ungkap Ganjar.</p>
<p>Sedangkan Sekda Demak, Singgih Setyono menyatakan bangga atas prestasi yang diraihnya ini. Namun dirinya berharap, untuk tahun depan Kabupaten Demak dapat menduduki Juara I.</p>
<p>&#8221;Dalam proses penilaian ini, banyak indikator yang dipakai. Untuk presentasinya, kita sebenarnya mendapat nilai tertinggi di antara yang lain. Namun ada indikator lain yang mengalahkan kita, yakni dari Kota Semarang. Sehingga Kota Semarang lah yang berhak menjadi juara. Suatu saat pada kesempatan lain, kita akan menampilkan yang lebih baik,&#8221; terang Singgih.</p>
<p>Terkait dengan kesempurnaan pada keterbukaan informasi ini, Singgih menambahkan, akan melihat kekurangannya yang ada di tahun ini. Dan untuk tahun yang akan datang, pihaknya akan memperbaiki kekurangan yang ada, dan lainnya yang sudah baik, tetap dipertahankan meskipun akan dilakukan upaya perbaikan lagi.</p>
<p><em><strong>Rudy-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/16/kabupaten-demak-juara-ii-kategori-kabupaten-kota-informatif">Kabupaten Demak Juara II Kategori Kabupaten/Kota Informatif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>