blank
Wakil Pemkab Demak saat mengikuti acara Anugerah keterbukaan informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Jateng melalui zoom meeting, di ruang Command Center, yang berada di lingkungan Pendapa Kabupaten Demak. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Kabupaten Demak dan Kabupaten Batang meraih Juara II sebagai Kabupaten/Kota Informatif, dalam kompetisi berlabel Komisi Informasi Award Jateng Tahun 2020.

Demak dan Batang dalam penilaian mendapatkan nilai yang sama. Sedangkan untuk Juara I diraih Kota Semarang dan Juara III diraih Kota Surakarta.

Pengumuman pemenang oleh Komisi Informasi Jateng, dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (16/12/2020). Pemkab Demak bersama PPID Utama, mengikuti acara ini di ruang Command Center.

BACA JUGA : PEPC Sinergikan Kelestarian Hutan dengan Perekonomian Desa

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto, Sekda Singgih Setyono, Asisten II Guvrin Heru Putranto, Asisten III Hadi Waluyo, Kadinas Kominfo Endah Cahyarini, Direktur RSUD Suka Deby Armawati, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Wahyu Aji serta Ketua PPID Utama Demak Agus Pramono.

Dalam tayangan virtual itu Ketua Komisi Informasi Jateng Sosiawan menyampaikan, pelaksanaan Komisi Informasi Award tahun ini, masih di tengah pandemi covid-19. Meskipun demikian, seluruh badan publik masih tetap semangat.

”Meskipun pelaksanaanya di tengah pandemi, seluruh badan publik tidak boleh lemah, dan tidak boleh berkurang dalam memberi pelayanan informasi pada publik,” kata Sosiawan dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).

Dia juga menjelaskan, terkait penilaian KI Award tahun ini, dilakukan secara daring, namun hasil pemeringkatan badan publik ini tidak mengurangi kualitasnya.

blank
Setelah diumumkan sebagai Juara II untuk kategori Kabupaten/Kota Informatif, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto berfoto bersama dengan Sekda, Asisten Sekda dan beberapa pejabat lainnya. Foto: rudy

Berharap Juara I
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sambutanya berharap, kepada semua lembaga dapat memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik, gampang dan kredibel. Dengan informasi publik yang benar, akan membiasakan jiwa untuk berintegritas.

”Dengan keterbukaan ini, bisa mengedukasi masyarakat untuk paham apa yang ada. Bagaimana informasi bisa kita buka dengan benar dan baik, sehingga masyarakat bisa menerimanya,” ungkap Ganjar.

Sedangkan Sekda Demak, Singgih Setyono menyatakan bangga atas prestasi yang diraihnya ini. Namun dirinya berharap, untuk tahun depan Kabupaten Demak dapat menduduki Juara I.

”Dalam proses penilaian ini, banyak indikator yang dipakai. Untuk presentasinya, kita sebenarnya mendapat nilai tertinggi di antara yang lain. Namun ada indikator lain yang mengalahkan kita, yakni dari Kota Semarang. Sehingga Kota Semarang lah yang berhak menjadi juara. Suatu saat pada kesempatan lain, kita akan menampilkan yang lebih baik,” terang Singgih.

Terkait dengan kesempurnaan pada keterbukaan informasi ini, Singgih menambahkan, akan melihat kekurangannya yang ada di tahun ini. Dan untuk tahun yang akan datang, pihaknya akan memperbaiki kekurangan yang ada, dan lainnya yang sudah baik, tetap dipertahankan meskipun akan dilakukan upaya perbaikan lagi.

Rudy-Riyan