<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Gagalkan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/gagalkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Feb 2025 06:49:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Gagalkan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kalapas: Modus Pelaku Selundupkan Sabu Melalui Anus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/24/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-kalapas-modus-pelaku-selundupkan-sabu-melalui-anus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 06:06:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Anus]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Modus]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=462348</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bersama Direktorat Reserve Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada Rabu (12/2/2025). Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso menjelaskan, penangkapan ini bermula adanya informasi dari Ditresnarkoba bahwa ada seorang pengunjung bernama Hery Supriyanto [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/24/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-kalapas-modus-pelaku-selundupkan-sabu-melalui-anus">Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kalapas: Modus Pelaku Selundupkan Sabu Melalui Anus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bersama Direktorat Reserve Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada Rabu (12/2/2025).</p>
<p>Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso menjelaskan, penangkapan ini bermula adanya informasi dari Ditresnarkoba bahwa ada seorang pengunjung bernama Hery Supriyanto yang diduga akan menyelundupkan narkoba saat membesuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Nursila Adi Jaya.</p>
<p>&#8220;Usai mendapat informasi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 10.15 WIB, petugas melakukan pemantauan terhadap pengunjung yang dicurigai,&#8221; kata Mardi, Senin (24/2/2025).</p>
<figure id="attachment_462355" aria-describedby="caption-attachment-462355" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-462355" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250224_130239-400x247.jpg" alt="" width="400" height="247" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250224_130239-400x247.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250224_130239-150x93.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250224_130239.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-462355" class="wp-caption-text">Tersangka dihadirkan di Lapas Semarang. Foto: Ning S</figcaption></figure>
<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 29,17 gram dan ekstasi yang telah dihancurkan seberat 3,04 gram. &#8220;Narkoba tersebut diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam anus pengunjung,&#8221; ujar Mardi.</p>
<p>Mardi menyebut, kedua orang baik pengunjung maupun WBP yang menerima barang terlarang tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Mardi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, demi mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus berupaya memperketat pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas I Semarang dalam menjalankan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri menyampaikan, dengan pengungkapan kasus ini, dirinya berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.</p>
<p>Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/24/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-kalapas-modus-pelaku-selundupkan-sabu-melalui-anus">Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kalapas: Modus Pelaku Selundupkan Sabu Melalui Anus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNNP Jateng Gagalkan Pengiriman 6 Kilogram Ganja Melalui Jasa Ekspedisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/04/23/bnnp-jateng-gagalkan-pengiriman-6-kilogram-ganja-melalui-jasa-ekspedisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2024 12:02:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[6 kilogram ganja]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pengiriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=410502</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng gagalkan pengiriman ganja seberat 6 kilogram bermodus mengirim melalui jasa ekspedisi. Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Kota Tegal pada Senin (22/4/2024) siang hari. Dijelaskan, pengungkapan berawal usai petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi menuju Kota Tegal. BNNP Jateng [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/23/bnnp-jateng-gagalkan-pengiriman-6-kilogram-ganja-melalui-jasa-ekspedisi">BNNP Jateng Gagalkan Pengiriman 6 Kilogram Ganja Melalui Jasa Ekspedisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng gagalkan pengiriman ganja seberat 6 kilogram bermodus mengirim melalui jasa ekspedisi.</p>
<p>Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Kota Tegal pada Senin (22/4/2024) siang hari.</p>
<p>Dijelaskan, pengungkapan berawal usai petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi menuju Kota Tegal.</p>
<p>BNNP Jateng bekerja sama dengan stakeholder kemudian melakukan penyelidikan. &#8220;Kita dapat informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bahwa ada pengiriman paket dari Sumut ke Tegal,&#8221; kata Agus di kantor BNNP Jateng, Selasa (23/4/2024).</p>
<p>&#8220;Kemudian kita lakukan penyelidikan bersama BNN Kota Tegal dan BNN RI serta pihak Bea Cukai,&#8221; katanya.</p>
<p>Agus menerangkan, ganja tersebut dimasukkan dalam enam pipa untuk mengelabui pihak ekspedisi dan petugas.</p>
<p>&#8220;Ganja tersebut dimasukkan dalam pipa. Saat barang bukti tersebut dibuka disaksikan saksi dan tersangka, isinya ganja 6.000 gram. Selanjutnya pelaku diamankan di lokasi pengiriman di Jalan Randugunting,&#8221; ungkap Agus.</p>
<p>Sementara itu untuk pelaku yang ditangkap adalah AMB yang masih dalam pemeriksaan. &#8220;AMB ini memesan ganja via online dan akan diedarkan di Tegal, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Agus pihaknya hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut. &#8220;Jaringan Sumut, Medan, Jateng. Mudah-mudahan berkembang ke pelaku lain,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 10 miliar.</p>
<p>Menurut Agus, ada tiga kasus lainnya yang diungkap sejak bulan Februari 2024, yakni kasus ganja 2,3 kg yang diungkap pada 12 Februari 2024 dengan tersangka DCA alias Yayan di Kota Semarang.</p>
<p>Selanjutnya kasus sabu 225 gram di Laweyan Solo yang diungkap pada 23 Februari dengan tersangka seorang perempuan berinisial CWL.</p>
<p>Dan yang ketiga kasus ganja 928 gram di Sukoharjo dengan tersangka AGPP, MS, dan AM.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/23/bnnp-jateng-gagalkan-pengiriman-6-kilogram-ganja-melalui-jasa-ekspedisi">BNNP Jateng Gagalkan Pengiriman 6 Kilogram Ganja Melalui Jasa Ekspedisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Lapas Semarang Amankan Seorang Perempuan Berinisial N yang Bawa Sabu untuk Kekasihnya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/14/petugas-lapas-semarang-amankan-seorang-perempuan-berinisial-n-yang-bawa-sabu-untuk-kekasihnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Mar 2024 08:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan kunjungan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=404236</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan, Kamis (14/3/2024). Aksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisal N (22) saat akan mengunjungi warga binaan Lapas Semarang pada jam kunjungan. Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan, pelaku N merupakan teman IP yang akan mengunjungi warga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/14/petugas-lapas-semarang-amankan-seorang-perempuan-berinisial-n-yang-bawa-sabu-untuk-kekasihnya">Petugas Lapas Semarang Amankan Seorang Perempuan Berinisial N yang Bawa Sabu untuk Kekasihnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan, Kamis (14/3/2024).</p>
<p>Aksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisal N (22) saat akan mengunjungi warga binaan Lapas Semarang pada jam kunjungan.</p>
<p>Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan, pelaku N merupakan teman IP yang akan mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial B.</p>
<p>&#8220;Perempuan berinisial N ini datang bersama temannya, IP yang akan mengunjungi narapidana B,&#8221; kata Usman dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Usman mengatakan, bahwa pelaku N mengaku paket tersebut dibawa untuk VN kekasihnya yang juga narapidana di Lapas Semarang. N mendapat paket tersebut dari teman VN, dimana pada Rabu (13/3/2024) pukul 23.30 WIB, N mengambil paket tersebut di tempat kos daerah Wonogito. Sebelumnya, VN menjanjikan upah Rp 2 juta kepada N.</p>
<p>Barang tersebut diduga merupakan sabu yang dibungkus 14 plastik klip dengan berat sekitar 25 gram.</p>
<p>“Gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan telah diketahui oleh petugas. Saat petugas menggeledah badan N, petugas mendapati bungkusan plastik yang selanjutnya diamankan oleh seksi keamanan,&#8221; ungkap Usman.</p>
<p>“Kemarin pengunjung sudah sempat kemari untuk melakukan kunjungan, namun karena bukan jadwalnya sehingga kami tolak, kemudian datang lagi hari ini,&#8221; kata Kepala Seksi Keamanan, Alif.</p>
<p>Selanjutnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Sedangkan barang bukti juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/14/petugas-lapas-semarang-amankan-seorang-perempuan-berinisial-n-yang-bawa-sabu-untuk-kekasihnya">Petugas Lapas Semarang Amankan Seorang Perempuan Berinisial N yang Bawa Sabu untuk Kekasihnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang, Ratusan Pil Koplo Diamankan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/14/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-obat-terlarang-ratusan-pil-koplo-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Nov 2023 08:12:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan WBP]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=382078</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa pil koplo. Kejadian tersebut diketahui dalam layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Semarang di ruang penggeledahan, Selasa (14/11/2023). Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andreas Wisnu mengungkapkan, awalnya ada seorang perempuan diketahui bernama Erika [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/14/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-obat-terlarang-ratusan-pil-koplo-diamankan">Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang, Ratusan Pil Koplo Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa pil koplo.</p>
<p>Kejadian tersebut diketahui dalam layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Semarang di ruang penggeledahan, Selasa (14/11/2023).</p>
<p>Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andreas Wisnu mengungkapkan, awalnya ada seorang perempuan diketahui bernama Erika Supratiningsih (24) mendaftarkan diri untuk mengunjungi WBP atas nama Muhammad Mustajib (MM).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/11/04/razia-blok-hunian-narapidana-petugas-gabungan-lapas-semarang-amankan-handphone-hingga-pisau-rakitan">Razia Blok Hunian Narapidana, Petugas Gabungan Lapas Semarang Amankan Handphone hingga Pisau Rakitan</a></strong></p>
<p>&#8220;Saat pemeriksaan badan, petugas merasa curiga terhadap sesuatu yang ada di bagian sensitive (kemaluan) Erika. Setelah diperiksa ternyata di celana dalam Erika tersimpan obat yang dibungkus plastik. Selanjutnya Erika diamankan ke ruang Seksi Keamanan Lapas Semarang untuk dimintai keterangan,&#8221; ungkap Wisnu.</p>
<p>Menurut Wisnu, Erika merupakan kekasih narapidana MM. Mereka saling mengenal melalui jejaring sosial.</p>
<p>“Erika mengaku mengenal MM baru satu bulan melalui facebook, padahal Erika sudah mempunyai suami dan seorang anak. Kemudian Erika diminta mengantarkan obat gatal pada saat kunjungan dengan dijanjikan uang satu juta rupiah. Erika mengaku membutuhkan uang dan tergiur dengan upah tersebut,&#8221; terang Wisnu.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/10/31/upaya-deteksi-dini-gangguan-kamtib-begini-arahan-lapas-semarang-untuk-keluarga-wbp">Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Begini Arahan Lapas Semarang untuk Keluarga WBP</a></strong></p>
<p>Disampaikan bahwa Erika memperoleh obat tersebut dari orang suruhan MM. Mereka bertemu di Taman Bangetayu pada hari Senin malam (13/11/2023).</p>
<p>“Hasil pemeriksaan terhadap Erika, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam. Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan,&#8221; tandas Wisnu.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/14/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-obat-terlarang-ratusan-pil-koplo-diamankan">Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang, Ratusan Pil Koplo Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Patroli Perintis Presisi Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 22 Remaja</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/13/patroli-perintis-presisi-gagalkan-aksi-tawuran-polisi-amankan-22-remaja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Nov 2023 09:22:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli Perintis Presisi]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=381901</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Patroli Perintis Presisi gagalkan rencana aksi tawuran di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Candisari Semarang sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu (11/11/2023). Dalam peristiwa tersebut, Polisi mengamankan puluhan remaja dan beberapa senjata tajam. Kasatsamapta Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supiyanto mengatakan, total remaja yang diamankan berjumlah 22 orang. Aksi tersebut digagalkan setelah aplikasi Libas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/13/patroli-perintis-presisi-gagalkan-aksi-tawuran-polisi-amankan-22-remaja">Patroli Perintis Presisi Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 22 Remaja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Patroli Perintis Presisi gagalkan rencana aksi tawuran di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Candisari Semarang sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu (11/11/2023). Dalam peristiwa tersebut, Polisi mengamankan puluhan remaja dan beberapa senjata tajam.</p>
<p>Kasatsamapta Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supiyanto mengatakan, total remaja yang diamankan berjumlah 22 orang. Aksi tersebut digagalkan setelah aplikasi Libas mendapat pesan adanya sekelompok pemuda yang diduga ingin melakukan perkelahian dengan membawa senjata tajam.</p>
<p>Usai mendapat informasi, Patroli Presisi 1 Samapta Polrestabes Semarang langsung tiba di lokasi.</p>
<p>“Sekitar pukul 14.30 WIB, kami mendapat laporan dari warga melalui aplikasi Libas bahwa ada sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Gajah membawa senjata tajam. Kami mendatangi TKP dan mengamankan 10 remaja membawa empat senjata tajam,” kata Asep, Senin (13/11/2023).</p>
<p>Dikatakan, tim berangkat dari Jalan Gajah dan menelusuri hingga Jalan Sedayu Tugu di Kecamatan Genuk. Ternyata ada juga remaja yang berkumpul di sana, beberapa diantaranya membawa senjata tajam. “Ada 12 remaja, dengan membawa lima senjata tajam,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk direkam dan dimintai keterangan. Selanjutnya masalah tersebut ditangani tim Reskrim Polrestabes Semarang.</p>
<p>Menurut Asep, polisi juga menyita alkohol. &#8220;Mereka minum dulu. Itu fenomena kejahatan remaja dan mereka kemudian membentuk kelompok yang mereka sebut geng. Rata-rata mereka berusia remaja. Bahkan ada anak usia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/13/patroli-perintis-presisi-gagalkan-aksi-tawuran-polisi-amankan-22-remaja">Patroli Perintis Presisi Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 22 Remaja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 4 Kontainer Berisi Motor dan Mobil di Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/31/polda-jateng-gagalkan-penyelundupan-4-kontainer-berisi-motor-dan-mobil-di-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Oct 2023 07:45:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Di semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimum polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Motor dan mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelapan motor]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan kontainer]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=378821</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyebut, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan motor. Barang bukti yang diamankan sebanyak empat kontainer, diantaranya ada puluhan motor dan delapan mobil. &#8220;Ada puluhan motor dan delapan unit mobil yang kita amankan,&#8221; kata Johanson kepada awak media, Selasa (31/10/2023). Menurutnya, barang bukti [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/31/polda-jateng-gagalkan-penyelundupan-4-kontainer-berisi-motor-dan-mobil-di-semarang">Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 4 Kontainer Berisi Motor dan Mobil di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyebut, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan motor.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan sebanyak empat kontainer, diantaranya ada puluhan motor dan delapan mobil. &#8220;Ada puluhan motor dan delapan unit mobil yang kita amankan,&#8221; kata Johanson kepada awak media, Selasa (31/10/2023).</p>
<p>Menurutnya, barang bukti kontainer tersebut ditemukan di kawasan lahan kosong wilayah Kembangarum, Semarang Barat. Di dalam kontainer tersebut rata-rata berisi motor matic. Selain itu ada dua mobil dan enam mobil angkut yang tanpa pelat nomor.</p>
<p>Disampaikan, awal pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat pada 26 September 2023, bahwa akan ada penyelundupan barang tersebut ke luar pulau Jawa.</p>
<p>&#8220;Subdit 3 Resmob dan Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan. Ternyata ditemukan ada empat kontainer yang didalamnya terdapat 72 kendaraan roda empat dan roda dua. Ada 8 kendaraan roda empat, ada 64 roda dua,&#8221; ungkap Johanson.</p>
<p>Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Pelabuhan Tanjung Semarang untuk melakukan penggeledahan. Usai dilakukan penggeledahan, terdapat kontainer tersebut, di wilayah Semarang Barat.</p>
<p>&#8220;Kita melakukan penyelidikan dan telah memeriksa dari tanggal 26 September sampai 30 Oktober 2023 dengan 19 saksi. Kita juga sudah menetapkan satu orang tersangka inisial MHK, warga Kota Semarang dan sudah kita tahan,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/31/polda-jateng-gagalkan-penyelundupan-4-kontainer-berisi-motor-dan-mobil-di-semarang">Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 4 Kontainer Berisi Motor dan Mobil di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polrestabes Semarang Bersama Lapas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba yang Disembunyikan dalam Dubur</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/25/satresnarkoba-polrestabes-semarang-bersama-lapas-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-yang-disembunyikan-dalam-dubur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Oct 2023 12:32:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya penyelundupan narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=377241</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku atas nama Dedy Abadi (38) saat itu datang ke Lapas yang berpura-pura akan menjenguk warga binaan pada jam kunjungan. Diketahui, Dedy hendak menyelundupkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/25/satresnarkoba-polrestabes-semarang-bersama-lapas-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-yang-disembunyikan-dalam-dubur">Polrestabes Semarang Bersama Lapas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba yang Disembunyikan dalam Dubur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku atas nama Dedy Abadi (38) saat itu datang ke Lapas yang berpura-pura akan menjenguk warga binaan pada jam kunjungan.</p>
<p>Diketahui, Dedy hendak menyelundupkan sabu dan 392 butir pil koplo ke dalam Lapas Semarang yang disembunyikan ke dalam dubur untuk mengelabui petugas.</p>
<p>Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari informasi petugas Lapas Semarang adanya transaksi narkotika oleh pengunjung Lapas.</p>
<p>Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama petugas Lapas berhasil mengamankan tersangka di depan gerbang masuk Lapas Semarang.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya kami mendapat informasi adanya transaksi narkotika di Lapas. Selanjutnya pelaku kami tangkap dan kami amankan,&#8221; ungkap Wiwit di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).</p>
<p>Disampaikan, saat petugas menggeledah barang bawaaan dan tubuh korban, didapati narkotika yang dibungkus di dalam alat kontrasepsi (kondom) dan dimasukan ke dalam dubur pelaku.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu seberat 7 gram dan 392 butir pil koplo (Alfrazolam). Narkoba itu dibungkus dalam kondom dan dimasukkan ke dalam dubur pelaku,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu pelaku mengaku narkoba tersebut adalah milik seorang narapidana berinisiaal DM yang merupakan satu kampung dengannya.</p>
<p>Sementara itu Kalapas Semarang, Usman Madjid saat dikonfirmasi menyebut, warga binaan atas nama DM telah diamankan pihak Lapas untuk diberi hukuman disiplin berat sesuai pasal 10 ayat (3) huruf F, Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.</p>
<p>Usman menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di Lapas Semarang, sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu 3+1 Kunci Pemasyarakatan, antara lain deteksi dini gangguan kamtib, berantas peredaran gelap narkoba, serta back to basic.</p>
<p>&#8220;Ini sebuah indikator keberhasilan Lapas Semarang dalam mencegah masuknya barang terlarang ke Lapas. Karena ketatnya penggeledahan terhadap orang dan barang yang masuk ke Lapas, sehingga mereka menempuh cara-cara yang tidak lazim seperti yang dilakukan pelaku, yakni memasukkan narkoba ke dalam dubur,&#8221; terang Usman.</p>
<p>Usman menambahkan, bahwa seminggu sebelumnya, Lapas Semarang bersama Polda Jawa Tengah juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disimpan di kemaluan seorang perempuan.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/25/satresnarkoba-polrestabes-semarang-bersama-lapas-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-yang-disembunyikan-dalam-dubur">Polrestabes Semarang Bersama Lapas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba yang Disembunyikan dalam Dubur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/02/petugas-lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-sabu-yang-dikemas-dalam-bola-tenis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Oct 2023 01:08:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bola tenis]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya penyelundupan sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=371500</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Modus sabu yang dikemas dalam bola tenis dan dilempar ke dalam Lapas kembali terjadi. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Barang haram tersebut diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bola tenis dan dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lapas. Plh [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/02/petugas-lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-sabu-yang-dikemas-dalam-bola-tenis">Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; </strong>Modus sabu yang dikemas dalam bola tenis dan dilempar ke dalam Lapas kembali terjadi.</p>
<p>Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.</p>
<p>Barang haram tersebut diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bola tenis dan dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lapas.</p>
<p>Plh Kalapas Semarang, Supriyanto mengungkapkan, barang haram tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar.</p>
<p>“Aksi penyelundupan barang yang diduga berisi narkotika itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB, &#8221; kata Supriyanto, Senin (2/10/2023).</p>
<p>Supriyanto menjelaskan, kejadian berawal dari kecurigaan petugas pos menara atas, Tendi yang melihat satu buah bola tenis dibalut lakban berwarna biru di brandgang Lapas. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komandan jaga.</p>
<p>Irwan selaku komandan regu pengamanan (Karupam) selanjutnya melakukan pengecekan terhadap temuan tersebut dan meneruskan laporan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).</p>
<p>Setelah pihak Lapas berkordinasi dengan Polsek Ngaliyan, ternyata benar di dalam bola tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 19,68 gram.</p>
<p>&#8220;Barang bukti langsung kami serahkan kepada Panit Opsnal II Unit Reskrim Polsek Ngaliyan, Thomas Agung untuk penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ungkap Supriyanto.</p>
<p>Supriyanto mengatakan, pihaknya akan mengecek CCTV luar Lapas kembali guna mencari tahu pelaku aksi pelemparan tersebut.</p>
<p>Diketahui, di Lapas Semarang sudah berdiri 2 lapis tembok setinggi 6 meter dan 1,5 meter sepanjang 200 meter yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Duwet.</p>
<p>Hal tersebut diharapkan jika ada kasus pelemparan barang ke blok hunian tidak akan terjangkau karena jarak yang terlalu jauh.</p>
<p>&#8220;Diluar tembok juga sudah dipasang papan bertuliskan peringatan berupa larangan pelemparan benda dan keterangan bahwa kawasan tersebut dipantau CCTV,&#8221; kata Supriyanto.</p>
<p>Supriyanto mengimbau kepada petugas pos menara atas untuk lebih intens terhadap segala aktivitas mencurigakan di luar Lapas, dan terus bersinergi dengan aparat kepolisian setempat.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/02/petugas-lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-sabu-yang-dikemas-dalam-bola-tenis">Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Gagalkan Aksi Curanmor yang Dilakukan Sepasang Kekasih</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/10/25/polisi-gagalkan-aksi-curanmor-yang-dilakukan-sepasang-kekasih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Oct 2022 02:58:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Karanglewas]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[sepasang-kekasih]]></category>
		<category><![CDATA[Tim patroli gabungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=287179</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUMAS (SUARABARU.ID) &#8211; TIm patroli gabungan Polsek Purwokerto Barat dan Unit Resmob Polresta Banyumas gagalkan aksi percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor). Peristiwa itu terjadi di Pasar Karanglewas, Kelurahan Karanglewas Lor Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas pada Minggu (23/10/2022). Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Barat, AKP R Gunung Krido W mengatakan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/25/polisi-gagalkan-aksi-curanmor-yang-dilakukan-sepasang-kekasih">Polisi Gagalkan Aksi Curanmor yang Dilakukan Sepasang Kekasih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUMAS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; TIm patroli gabungan Polsek Purwokerto Barat dan Unit Resmob Polresta Banyumas gagalkan aksi percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor).</p>
<p>Peristiwa itu terjadi di Pasar Karanglewas, Kelurahan Karanglewas Lor Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas pada Minggu (23/10/2022).</p>
<p>Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Barat, AKP R Gunung Krido W mengatakan, pelaku percobaan pencurian sepeda motor adalah sepasang kekasih, yakni RDS warga Bekasi, Jawa Barat dan SN (23) warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.</p>
<p>Diungkapkan, pada Minggu (23/10/22) sekitar pukul 02.00 WIB saat tim Resmob Polresta Banyumas bersama anggota Reskrim Polsek Purwokerto Barat melaksanakan patroli di wilayah Pasar Karanglewas, mereka mendapati seorang laki-laki dan perempuan yang mencurigakan mendatangi sepeda motor yang terparkir di pasar.</p>
<p>&#8220;Pelaku perempuan (SN) mengawasi keadaan sekitar, sedangkan pelaku laki-laki (RDS) berusaha merusak kunci kontak kendaraan,&#8221; terang Kapolsek, Selasa (25/10/2022).</p>
<p>Saat tim akan melakukan penangkapan, lanjut Kapolsek, pelaku RDS yang curiga dengan kedatangan anggota langsung melarikan diri. Sedangkan SN berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor honda beat warna pink milik korban, SPN, warga Desa Pangebatan Kecamatan Karanglewas.</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku SN kita amankan bersama barang bukti, sedangkan RDS melarikan diri dan masih DPO,&#8221; kata Kapolsek.</p>
<p>Dari hasil pengembangan, SN mengaku sebelumnya telah melakukan perbuatan curanmor pada tanggal 28 Agustus 2022 bersama RDS.</p>
<p>&#8220;Pelaku mengaku telah melakukan aksi yang sama pada bulan Agustus lalu dengan hasil curanmor honda beat warna hitam dengan Nopol R-6239-YJ di tempat parkir belakang Pasar Karanglewas,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Atas perbuatannya pelaku terancam pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/25/polisi-gagalkan-aksi-curanmor-yang-dilakukan-sepasang-kekasih">Polisi Gagalkan Aksi Curanmor yang Dilakukan Sepasang Kekasih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>