BANYUMAS (SUARABARU.ID) – TIm patroli gabungan Polsek Purwokerto Barat dan Unit Resmob Polresta Banyumas gagalkan aksi percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Peristiwa itu terjadi di Pasar Karanglewas, Kelurahan Karanglewas Lor Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas pada Minggu (23/10/2022).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Barat, AKP R Gunung Krido W mengatakan, pelaku percobaan pencurian sepeda motor adalah sepasang kekasih, yakni RDS warga Bekasi, Jawa Barat dan SN (23) warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diungkapkan, pada Minggu (23/10/22) sekitar pukul 02.00 WIB saat tim Resmob Polresta Banyumas bersama anggota Reskrim Polsek Purwokerto Barat melaksanakan patroli di wilayah Pasar Karanglewas, mereka mendapati seorang laki-laki dan perempuan yang mencurigakan mendatangi sepeda motor yang terparkir di pasar.
“Pelaku perempuan (SN) mengawasi keadaan sekitar, sedangkan pelaku laki-laki (RDS) berusaha merusak kunci kontak kendaraan,” terang Kapolsek, Selasa (25/10/2022).
Saat tim akan melakukan penangkapan, lanjut Kapolsek, pelaku RDS yang curiga dengan kedatangan anggota langsung melarikan diri. Sedangkan SN berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor honda beat warna pink milik korban, SPN, warga Desa Pangebatan Kecamatan Karanglewas.
“Saat ini pelaku SN kita amankan bersama barang bukti, sedangkan RDS melarikan diri dan masih DPO,” kata Kapolsek.
Dari hasil pengembangan, SN mengaku sebelumnya telah melakukan perbuatan curanmor pada tanggal 28 Agustus 2022 bersama RDS.
“Pelaku mengaku telah melakukan aksi yang sama pada bulan Agustus lalu dengan hasil curanmor honda beat warna hitam dengan Nopol R-6239-YJ di tempat parkir belakang Pasar Karanglewas,” tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
Ning Suparningsih