SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyebut, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan motor.
Barang bukti yang diamankan sebanyak empat kontainer, diantaranya ada puluhan motor dan delapan mobil. “Ada puluhan motor dan delapan unit mobil yang kita amankan,” kata Johanson kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, barang bukti kontainer tersebut ditemukan di kawasan lahan kosong wilayah Kembangarum, Semarang Barat. Di dalam kontainer tersebut rata-rata berisi motor matic. Selain itu ada dua mobil dan enam mobil angkut yang tanpa pelat nomor.
Disampaikan, awal pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat pada 26 September 2023, bahwa akan ada penyelundupan barang tersebut ke luar pulau Jawa.
“Subdit 3 Resmob dan Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan. Ternyata ditemukan ada empat kontainer yang didalamnya terdapat 72 kendaraan roda empat dan roda dua. Ada 8 kendaraan roda empat, ada 64 roda dua,” ungkap Johanson.
Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Pelabuhan Tanjung Semarang untuk melakukan penggeledahan. Usai dilakukan penggeledahan, terdapat kontainer tersebut, di wilayah Semarang Barat.
“Kita melakukan penyelidikan dan telah memeriksa dari tanggal 26 September sampai 30 Oktober 2023 dengan 19 saksi. Kita juga sudah menetapkan satu orang tersangka inisial MHK, warga Kota Semarang dan sudah kita tahan,” tandasnya.
Ning S