<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPK Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/bpk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Jun 2025 14:59:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>BPK Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkot Tegal Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/06/pemkot-tegal-raih-wtp-tujuh-kali-berturut-turut</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Jun 2025 14:59:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berturut-turut]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=478111</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kota yang saat ini dipimpin Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mendapat predikat WTP tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Tahun 2019, usai Pemkot Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/06/pemkot-tegal-raih-wtp-tujuh-kali-berturut-turut">Pemkot Tegal Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kota yang saat ini dipimpin Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mendapat predikat WTP tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Tahun 2019, usai Pemkot Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal Tahun 2024.</p>
<p>Opini WTP tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Lutfi kepada Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro dalam acara Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6/2025).</p>
<p>Ahmad Lutfi menyampaikan, Kota Tegal termasuk dalam 32 daerah di Provinsi Jawa Tengah yang menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). &#8220;Selamat atas WTP yang telah bapak ibu raih, mudah-mudahan ini bisa menjadi dorongan motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan terutama bisa meningkatkan bagaimana pelayanan dari aparat pemerintah kepada masyarakat,&#8221; ujar Ahmad Lutfi.</p>
<p>Ahmad Lutfi juga mengingatkan kepada daerah bahwa pasal 10 ayat 3 Undang Undang 15 Tahun 2024 bahwa hasil pemeriksaan ini harus ditindaklanjuti maksimal dalam tempo 60 hari.</p>
<p>&#8220;Kami juga berharap agar pimpinan dan anggota DPRD yang hadir di sini, dapat menggunakan informasi dari laporan yang telah berikan tersebut yang sudah kami sampaikan dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan efektifitas dalam merealisasikan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan sejahtera,&#8221; pungkas Ahmad Lutfi.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/06/pemkot-tegal-raih-wtp-tujuh-kali-berturut-turut">Pemkot Tegal Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantab, Pemkab Kebumen Raih WTP dari BPK-RI Delapan Kali</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/05/mantab-pemkab-kebumen-raih-wtp-dari-bpk-ri-delapan-kali</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 09:10:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[8]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[kali.]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[RI]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=477926</guid>

					<description><![CDATA[<p>KEBUMEN (SUARABARU.ID) &#8211; Pemkab Kebumen kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini adalah ke delapan kalinya secara berturut-turut Pemkab Kebumen menerima opini WTP. Buku laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/05/mantab-pemkab-kebumen-raih-wtp-dari-bpk-ri-delapan-kali">Mantab, Pemkab Kebumen Raih WTP dari BPK-RI Delapan Kali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemkab Kebumen kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>Ini adalah ke delapan kalinya secara berturut-turut Pemkab Kebumen menerima opini WTP. Buku laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Lutfi kepada Wakil Bupati Zaeni Miftah di Gedung BPK Semarang, Kamis (5/6) 2025.</p>
<p>Wakil Bupati (Wabup) Kebumen Zaeni Miftah usai acara menyampaikan terima kasih dan rasa syukur, atas pencapaian tersebut Hal ini merupakan hasil kerja keras segenap jajaran Pemerintahan. Yakni mencakup pengelolaan yang baik pada tata kelola keuangan daerah, program, hingga aset sehingga pada tahun ini WTP bisa diraih.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah yang patut kita syukuri Pemkab Kebumen tahun ini kembali meraih penghargaan opini WTP dari BPK-RI. Perolehan penghargaan WTP ini juga merupakan rahmat Allah SWT yang dibarengi kerja keras dan keseriusan kinerja OPD di Kabupaten Kebumen,&#8221;tutur Zaeni.</p>
<p>Wabup berkomitmen mempertahankan pencapaian prestasi WTP dari tahun ke tahun, sehingga bisa menghasilkan catatan laporan yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia juga berharap pencapaian ini memotivasi untuk meningkatkan kinerja, mewujudkan sistem keuangan yang akuntabel.</p>
<p>&#8220;Semoga capaian WTP ini bisa sebagai pemicu agar kami bekerja lebih baik lagi, tentu tidak cukup hanya itu, pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki ke depannya. Ketelitian dan perencanaan program harus menjadi perhatian semua OPD,&#8221;ujarnya.</p>
<figure id="attachment_477929" aria-describedby="caption-attachment-477929" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="wp-image-477929 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/5fwtp2.jpg" alt="" width="681" height="454" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/5fwtp2.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/5fwtp2-400x267.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/5fwtp2-150x100.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-477929" class="wp-caption-text">Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Lutfi diapit Ketua DPRD Kebumen Saman dan Wakil Bupati Zaeni Miftah di kantor BPK Semarang, Kamis 5/6.(Foto:SB/Kominfo)</figcaption></figure>
<p>Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Ahmad Lutfi menjelaskan, tugas BPK telah  tertuang dalam Pasal 23E ayat 1 UUD 45 yang menyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah dibentuklah Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.</p>
<p>&#8220;Hari ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja,&#8221;ujar Lutfi dalam sambutannya.</p>
<p>Menurut Lutfi, untuk pemeriksaan keuangan secara mandatori rutin dilakukan setiap tahun dengan tahapan yang sudah jelas hingga didapatkan laporan hasil pemeriksaan.</p>
<p>&#8220;Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara objektif sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara,&#8221;tandas Lutfi.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurochman memberikan selamat atas pencapaian ini. Menurut Ketua Dewan, WTP yang diraih Pemkab merupakan salah satu bukti fungsi pengawasan oleh DPRD berjalan dengan baik.</p>
<p><em><strong>Komper Wardopo</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/05/mantab-pemkab-kebumen-raih-wtp-dari-bpk-ri-delapan-kali">Mantab, Pemkab Kebumen Raih WTP dari BPK-RI Delapan Kali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>8 Catatan BPK Jawa Tengah, Temukan Penganggaran PAD Bermasalah hingga Klaim BPJS</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/19/8-catatan-bpk-jawa-tengah-temukan-penganggaran-pad-bermasalah-hingga-klaim-bpjs</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Dec 2024 15:54:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[LHP]]></category>
		<category><![CDATA[Nana Sudjana]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=452885</guid>

					<description><![CDATA[<p> SEMARANG (SURABARU.ID) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah menyerahkan 18 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 16 pemerintah daerah (Pemda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Provinsi Jateng. Penyerahan itu dilakukan di Auditorium Kantor BPK Jateng, yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sekda Jateng, bupati/walikota, Ketua KPU [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/19/8-catatan-bpk-jawa-tengah-temukan-penganggaran-pad-bermasalah-hingga-klaim-bpjs">8 Catatan BPK Jawa Tengah, Temukan Penganggaran PAD Bermasalah hingga Klaim BPJS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong><strong>SEMARANG (SURABARU.ID) – </strong>Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah menyerahkan 18 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 16 pemerintah daerah (Pemda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Provinsi Jateng.</p>
<p>Penyerahan itu dilakukan di Auditorium Kantor BPK Jateng, yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sekda Jateng, bupati/walikota, Ketua KPU Provinsi, pimpinan DPRD kab/kota, dan Direktur RSUD Provinsi. Hadir pula Sekda kab/kota, inspektur, kepala OPD, dan ketua KPU kabupaten.</p>
<p>Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Karyadi, menjelaskan, 18 LHP tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan instansi tersebut pada semester II tahun 2024.</p>
<p>“Pemeriksaan itu terbagi dalam empat tema pemeriksaan kinerja dan empat tema pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT),” kata dia.</p>
<p>Secara lebih rinci, seperti berikut;</p>
<ol>
<li>Pemeriksaan Kinerja</li>
<li>Tiga Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan APBD dalam rangka Mendukung Pembangunan Nasional TA 2023-Semester I 2024, yaitu pada Pemprov Jateng, Pemkab Rembang, dan Boyolali</li>
<li>Tiga Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2022-Triwulan III 2024, yaitu pada Pemkab Sragen, Kebumen, dan Brebes</li>
<li>Pemeriksaan Kinerja atas Pelayanan Kesehatan dalam Program JKN TA 2023 dan 2024 pada Pemkab. Wonosobo</li>
<li>Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada Pemkab. Kendal</li>
<li>Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu</li>
<li>Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Belanja, dan Aset BLUD RSUD pada Pemprov. Jateng</li>
<li>Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 (s.d. 30 September) pada Pemkot. Semarang</li>
<li>Tujuh Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur TA 2024, yaitu pada Pemkab Kudus, Karanganyar, Blora, Banjarnegara, Magelang, Tegal, dan Banyumas</li>
<li>Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 periode Tahun 2023-Semester I 2024 pada KPU di Wilayah Provinsi Jateng</li>
</ol>
<p>Lebih lanjut, Karyadi menekankan adanya peran aktif BPK Jateng dalam proses pemeriksaan keuangan di tiap pemda untuk mendorong terciptanya akuntabilitas.</p>
<p>BPK, kata dia, terus bekerjasama untuk menyosialisasikan manfaat ketepatan merancang susunan anggaran.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi terus, jadi misalnya kalau melaksanakan susunan anggaran begini caranya. Secara keseluruhan Jawa Tengah penganggarannya baik, tetap ada catatannya yang it uterus diminta untuk diperbaiki,&#8221; kata dia</p>
<p>Karyadi menyampaikan setidaknya delapan permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan semester II tahun 2024 di Jawa Tengah, antara lain;</p>
<ol>
<li>Penganggaran PAD belum sepenuhnya terukur secara rasional;</li>
<li>Perencanaan upaya penanggulangan kemiskinan belum menggunakan data yang mutakhir dan optimal</li>
<li>RSUD belum memadai dalam memperoleh pendapatan klaim BPJS</li>
<li>Regulasi penanggulangan bencana belum disusun secara terperinci</li>
<li>Penerimaan pendapatan sewa pemakaian kekayaan daerah RSMS tidak sesuai perjanjian sewa menyewa</li>
<li>Penetapan pajak belum dilaksanakan sesuai ketentuan</li>
<li>Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan</li>
<li>Pertanggungjawaban belanja adhoc tidak sesuai RAB.</li>
</ol>
<p>Atas permasalahan-permasalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti selambatnya enam puluh hari setelah LHP diterima.</p>
<p>Selanjutnya, selama Tahun 2024, Karyadi mengatakan, BPK Jateng berhasil menyelamatkan aset daerah sebesar Rp457 miliar dengan pengembalian potensi kerugian daerah sebesar Rp116 Miliar.</p>
<p>Di tempat yang sama, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan LHP yang diserahkan BPK Jateng kepada 16 Pemda sebaiknya ditindaklanjuti dengan teliti dan benar.</p>
<p>Pihaknya menyarankan perbaikan laporan keuangan harus bisa dikerjakan maksimal 60 hari setelah diserahkan oleh BPK.</p>
<p>&#8220;60 hari yang kita harapkan. Dan bila diharapkan 50 hari selesai dan diserahkan ke Pak Karyadi (Kepala BPK Jateng). Fokus pemeriksaan penting untuk memberi masukan ke pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal ini kita untuk membentuk pemerintahan yang bersih, tidak bisa berjalan sendiri harus melibatkan tim pengawasan. Ada BPK, BPKP, DPRD dan perlu masukan dari Ombudsman,&#8221; ungkap Nana.</p>
<p>Di tahun 2024 pemeriksaan kinerja keuangan dilakukan pada entitas propinsi dan kabupaten kota. Ia juga bilang perlu ada peran dari eksternal untuk memperbaiki kinerja keuangan Pemda maupun Pemprov.</p>
<p>&#8220;Kemarin ada temuan temuan yang tentu kita harus segera menyusun rencana aksi. Supaya hasil audit BPK bisa jadi masukan bagi pemda secara administrasi dan memastikan seluruh program bisa terlaksana maksimal,&#8221; kata dia.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/19/8-catatan-bpk-jawa-tengah-temukan-penganggaran-pad-bermasalah-hingga-klaim-bpjs">8 Catatan BPK Jawa Tengah, Temukan Penganggaran PAD Bermasalah hingga Klaim BPJS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertijab Kepala BPK Jateng, Karyadi Ingin Pengelolaan Anggaran Pemda Berbasis Kesejahteraan Masyarakat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/16/sertijab-kepala-bpk-jateng-karyadi-ingin-pengelolaan-anggaran-pemda-berbasis-kesejahteraan-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Aug 2024 12:58:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Karyadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=431149</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah resmi dijabat oleh Karyadi menggantikan Hari Wiwoho, dalam pelantikannya di Kantor BPK Jateng, Kamis 15 Agustus 2024. Kepala BPK Jateng Karyadi mengatakan, akan segera kami pelajari pengelolaan keuangan di pemerintah daerah di Jawa Tengah. Dia akan melanjutkan hal yang baik yang sudah dilakukan kepala [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/16/sertijab-kepala-bpk-jateng-karyadi-ingin-pengelolaan-anggaran-pemda-berbasis-kesejahteraan-masyarakat">Sertijab Kepala BPK Jateng, Karyadi Ingin Pengelolaan Anggaran Pemda Berbasis Kesejahteraan Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; </strong>Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah resmi dijabat oleh Karyadi menggantikan Hari Wiwoho, dalam pelantikannya di Kantor BPK Jateng, Kamis 15 Agustus 2024.</p>
<p>Kepala BPK Jateng Karyadi mengatakan, akan segera kami pelajari pengelolaan keuangan di pemerintah daerah di Jawa Tengah. Dia akan melanjutkan hal yang baik yang sudah dilakukan kepala perwakilan sebelumnya.</p>
<p>“Ke depan saya pelajari sesingkat mungkin, secepatnya, mitigasi risiko, mengetahui bagaimana karakteristik pemerintah daerah. Setiap pemerintah daerah berbeda perlakuan pendekatannya dalam rangka capaian akuntabilitas kualitas laporan keuangan. Supaya  pelaksanaan anggaran berbasis kesejahteraan masyarakat,” kata dia seusai pelantikan.</p>
<p>Hal yang pertama harus dilakukan, kata dia, yakni menambah sinergi kolaborasi komunikasi antar instansi pemerintahan di Jawa Tengah.</p>
<p>“Itu penting. BPK bukan hanya sebatas memberi opini (Wajar Tanpa Pengecualian) saja tapi benar-benar suara masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat harus dikawal. Bukan hanya pengelolaan keuangan yang bagus, tapi kesejahteraan rakyat yang sebenarnya,” kata dia.</p>
<p>Karyadi juga mengajak media massa menjadi partner pengawasan, dan menyuarakan keberhasilan-keberhasilan kinerja.</p>
<p>“Jadi kalau di sana sini masih banyak yang kurang, tentu iya. Beri masukan pada kami. Kami akan turun di lapangan yang kekurangan tadi, artinya setiap rupiah akan kami teliti dan lakukan pemeriksaan demi kesejahteraan untuk masyarakat Jawa Tengah saya kira ini penting sekali,” ucap sosok yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur itu.</p>
<p>Untuk diketahui, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah resmi dijabat oleh Karyadi yang menggantikan Hari Wiwoho yang kini menjabat sebagai Inspektur Penegakan Integritas Inspektorat Utama BPK.</p>
<p>Acara Sertijab disaksikan langsung oleh Anggota V selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V BPK RI Ahmadi Noor Supit, dan Auditor Utama Keuangan Negara V Slamet Kurniawan.</p>
<p>Agenda ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, Sekda provinsi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jateng. Selain itu juga dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, pimpinan instansi vertikal dan insan media di Jawa Tengah.</p>
<p>Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus terus dilakukan.</p>
<p>Hal ini dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/16/sertijab-kepala-bpk-jateng-karyadi-ingin-pengelolaan-anggaran-pemda-berbasis-kesejahteraan-masyarakat">Sertijab Kepala BPK Jateng, Karyadi Ingin Pengelolaan Anggaran Pemda Berbasis Kesejahteraan Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP Ke-15</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/26/kemenkumham-kembali-raih-opini-wtp-ke-15</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 09:10:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[LHP]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[Raih]]></category>
		<category><![CDATA[WTP ke-15]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=427398</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Predikat ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat (26/7/2024). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham ini digelar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/26/kemenkumham-kembali-raih-opini-wtp-ke-15">Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP Ke-15</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Predikat ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat (26/7/2024).</p>
<p>Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham ini digelar di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal serta disiarkan secara virtual diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, para Kepala Divisi, Kabag Umum Anton Tri Oktabiono, Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN Maria Titik S..</p>
<p>Atas capaian prestasi ini, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugas fungsi.</p>
<p>Nyoman menegaskan, pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut. Nyoman juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.</p>
<p>Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. &#8220;Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan,&#8221; ujar yasonna.</p>
<p>Menkumham kepada seluruh jajaran menekankan pentingnya Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.</p>
<p>“Langkah-langkah peningkatan Pengelolaan Keuangan dan BMN yang harus dilakukan diantaranya, kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian, Sistem Pengendalian Internal di setiap unit kerja, Penerbitan dan Pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset, Penyetoran ke Kas Negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan, Koreksi data laporan Keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, Pemahaman dan Kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN, serta Koordinasi dengan Pihak Internal maupun Eksternal,&#8221; tutur Menkumham RI.</p>
<p>Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng berharap, jajarannya terus meningkatkan kinerja lebih baik lagi, serta dalam pembuatan laporan keuangan sesuai dengan tata nilai PASTI.</p>
<p>&#8220;Setiap temuan harus ditindaklanjuti segera. Kedepan harus dapat kita hindari. WTP yang kita dapat ini bukan sebuah prestasi, tetapi kewajiban kita dalam mengelola anggaran negara yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/26/kemenkumham-kembali-raih-opini-wtp-ke-15">Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP Ke-15</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Magister Hukum USM KKL di Mahkamah Konstitusi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/04/mahasiswa-magister-hukum-usm-kkl-di-mahkamah-konstitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2024 06:36:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[DPD]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung (MA)]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi (MK)]]></category>
		<category><![CDATA[MPR]]></category>
		<category><![CDATA[presiden]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[UUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=423334</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003, merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara, sejajar dengan MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK dan Mahkamah AGung (MA). MK juga sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, disamping Mahkamah Agung. Hal ini disampaikan Dr Nalom Kurniawan SH MH, Peneliti dan Asisten [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/04/mahasiswa-magister-hukum-usm-kkl-di-mahkamah-konstitusi">Mahasiswa Magister Hukum USM KKL di Mahkamah Konstitusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003, merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara, sejajar dengan MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK dan Mahkamah AGung (MA). MK juga sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, disamping Mahkamah Agung.</p>
<p>Hal ini disampaikan Dr Nalom Kurniawan SH MH, Peneliti dan Asisten Ahli Hakim Agung MK, saat menerima mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM), yang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di MK, baru baru ini.</p>
<p>Menurut Nalom, MK merupakan lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan di suatu negara, bersama dengan MA. Lembaga ini memegang kekuasaan kehakiman. MK pun berhak mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk beberapa hal, seperti menguji UU terhadap UUD.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/07/04/85-mahasiswa-ftp-usm-ikuti-pelatihan-di-pt-sriboga">85 Mahasiswa FTP USM Ikuti Pelatihan di PT Sriboga</a></strong></p>
<p>&#8221;Selain itu juga, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Direktur Pascasarjana USM, Dr Indarto SE MSi yang mewakili Rektor USM Dr Supari Priambodo ST MT, didampingi Kaprodi S2 Magister Hukum USM Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MM MH memberikan apresiasinya, karena MK telah menerima KKL Mahsiswa S2 MH USM, dengan sangat baik dan ramah.</p>
<p>Disampaikan juga oleh Kaprodi MH USM, Dr Kukuh Sudarmanto, KKL ini dimaksudkan untuk melatih daya nalar kritis dan logis seorang kandidat MH, ketika usai menerima teori di bangku kuliah selama tiga semester.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/07/04/pelaku-curas-di-wonosobo-lukai-dan-bawa-kabur-motor-korban">Pelaku Curas di Wonosobo Lukai dan Bawa Kabur Motor Korban</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami berharap, setelah diwisuda sebagai Magister Hukum nanti, mereka menjadi kader pemimpin di Negara Indonesia yang kapabel, berintegritas, santun dan berdedikasi tinggi pada bangsa dan negara,&#8221; harapnya.</p>
<p>Disebutkannya, KKL di MK ini sangat penting. Karena para mahasiswa bisa langsung melihat, mendengar, mencocokkan data dan informasi yang selama ini diperoleh dari media, para narasumber, opini maupun berita-berita yang cukup gaduh dan menimbulkan atensi masyarakat.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/04/mahasiswa-magister-hukum-usm-kkl-di-mahkamah-konstitusi">Mahasiswa Magister Hukum USM KKL di Mahkamah Konstitusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Batang Terima Opini WTP dari BPK</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/22/pemkab-batang-terima-opini-wtp-dari-bpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2024 15:09:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Opini WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=415571</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Prestasi membanggakan Kembali diraih Pemkab Batang. Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, telah membuktikan kemampuannya dalam memimpin dengan bijak dan efektif. Berkat dedikasi dan kerja keras yang tak kenal lelah, pemerintahannya berhasil meraih penghargaan yang sangat bergengsi. Pengargaan tersebut adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/22/pemkab-batang-terima-opini-wtp-dari-bpk">Pemkab Batang Terima Opini WTP dari BPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Prestasi membanggakan Kembali diraih Pemkab Batang. Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, telah membuktikan kemampuannya dalam memimpin dengan bijak dan efektif. Berkat dedikasi dan kerja keras yang tak kenal lelah, pemerintahannya berhasil meraih penghargaan yang sangat bergengsi.</p>
<p>Pengargaan tersebut adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.</p>
<p>Prestasi ini bukan sekadar pengakuan, melainkan sebuah simbol dari integritas dan transparansi yang telah menjadi fondasi kuat bagi Pemerintahan Kabupaten Batang.</p>
<p>Sejak tahun 2016, Kabupaten Batang telah konsisten mencatatkan sejarah dengan meraih opini WTP, sebuah predikat yang menandakan bahwa laporan keuangan mereka adalah wajar dan tanpa pengecualian.</p>
<p>“Alhamdulillah, selama delapan tahun berturut-turut, Pemkab Batang berhasil meraih predikat opini WTP. Ini adalah hasil dari kerja keras tim, kerjasama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kepemimpinan, komunikasi, dan cara pemecahan masalah,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (22/5/2024).</p>
<p>Namun, di balik keberhasilan ini, terdapat tanggung jawab yang besar. Beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK RI masih harus ditindaklanjuti untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkab Batang.</p>
<p>“Kami bekerja berdasarkan aturan, dan laporan keuangan yang kami susun sesuai dengan akuntansi pemerintahan. Kami bersyukur karena temuan dari BPK RI relatif kecil dan terus menurun setiap tahunnya, dan kami telah menindaklanjuti catatan serta rekomendasinya,” jelasnya.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet juga menyampaikan, apresiasinya terhadap kerja keras seluruh elemen Pemkab Batang. “Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan rekomendasi BPK RI segera ditindaklanjuti,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho menambahkan, bahwa pemeriksaan atas LKPD dilakukan dengan standar yang tinggi, mengacu pada kewajaran informasi keuangan daerah yang berpedoman pada standar keuangan negara dan kode etik akuntansi negara.</p>
<p>“Pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan atas LHK dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo atau pun akun-akun, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, dan efektivitas desain,” ujar dia.</p>
<p>Penghargaan ini diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho, kepada Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet, serta Pj Sekda Batang Ari Yudianto.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/22/pemkab-batang-terima-opini-wtp-dari-bpk">Pemkab Batang Terima Opini WTP dari BPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Jateng Terima LHP BPK atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/16/pemprov-jateng-terima-lhp-bpk-atas-kepatuhan-belanja-infrastruktur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jan 2024 12:33:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[LHP]]></category>
		<category><![CDATA[Nana Sudjana]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=393890</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng. LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hari Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/16/pemprov-jateng-terima-lhp-bpk-atas-kepatuhan-belanja-infrastruktur">Pemprov Jateng Terima LHP BPK atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) –</strong> Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng.</p>
<p>LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hari Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari 2024.</p>
<p>Nana Sudjana enilai, penyerahan LHP memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran. Sebab, dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban adminstrasi keuangan.</p>
<p>&#8220;LHP merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” kata Nana Sudjana Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari 2024.</p>
<p>Nana menyampaikan, terimakasih kepada BPK yang selama ini berperan  penting sebagai pengawas keuangan. Peran itu dinilai sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.</p>
<p>Ia menilai, kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK ini membuahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jateng.</p>
<p>Melalui kemitraan yang baik pula, menurut Nana, Jateng berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut.</p>
<p>&#8220;Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng,  telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; ujar Nana.</p>
<p>Sesuai dengan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 94,4%.</p>
<p>Meski penyelesaian tindak lanjutnya sudah termasuk tinggi, pihaknya tetap mengingatkan kepada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaksanakannya, untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Nana berharap, kegiatan pemeriksaan BPK akan berdampak pada percepatan perbaikan tata kelola pemeirntahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.</p>
<p><strong>Diaz Aza</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/16/pemprov-jateng-terima-lhp-bpk-atas-kepatuhan-belanja-infrastruktur">Pemprov Jateng Terima LHP BPK atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPK Rekomendasikan Perpanjangan Waktu Pembangunan MPP Kota Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/31/bpk-rekomendasikan-perpanjangan-waktu-pembangunan-mpp-kota-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Dec 2023 04:22:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Diperpanjang]]></category>
		<category><![CDATA[MPP]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=391201</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Akibat pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal tidak memenuhi target waktu sesuai kontrak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tegal untuk memberikan tambahan waktu penyelesaian. Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya S.STP menyampaikan, sesuai kontrak 29 Desember 2023 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/31/bpk-rekomendasikan-perpanjangan-waktu-pembangunan-mpp-kota-tegal">BPK Rekomendasikan Perpanjangan Waktu Pembangunan MPP Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Akibat pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal tidak memenuhi target waktu sesuai kontrak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tegal untuk memberikan tambahan waktu penyelesaian.</p>
<p>Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya S.STP menyampaikan, sesuai kontrak 29 Desember 2023 merupakan batas terkahir kontraktor menyelesaikan pembangunan proyek Mall Pelayanan Publik Kota Tegal.</p>
<p>Setelah  dihitung dengan MK dan tim teknis yang bisa nilai serta bisa diterima bahwa progres pekerjaan dikisaran angka 80 persen. &#8220;Target kita sebenarnya di angka 90-95 persen. Jadi kekurangan 15 persen pekerjaan yang belum diterima kita meliputi pekerjaan lift 4 persen, ACP 3 persen, mesin pompa keseluruhan 3 persen, dan sisanya mekanik elektrik yang kecil-kecil,&#8221; kata Heru.</p>
<p>Heru menegaskan, karena ini menyangkut keselamatan dan azas kemanfaatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan saran dan merekomendasikan untuk memberikan tambahan waktu sekitar 10 hari.</p>
<p>Heru berharap rencana awal pengajuan 10 hari tapi tetap dikaji MK agar pekerjaan benar-benar tuntas 100 persen, fisik berfungsi optimal, keselamatan juga terjamin, dan kemanfaatannya juga benar-benar digunakan. &#8220;Karena kita tahu bersama bahwa tahun depan sudah tidak ada lagi anggaran untuk penyelesaian ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Terkait dengan denda Heru menyampaikan per hari ini sudah dikenakan denda. Per 1.000 x nilai kontrak, dikurangi pajak, kalau dihitung sekitar Rp 17 juta per hari, dan itu sudah ditetapkan. Jadi dalam hal ini Pemerintah Kota Tegal tidak dirugikan. Dalam artian pembangunan 100 persen, pembayaran sesuai dengan angka, dan rekanan dikena denda keterlambatan pekerjaan. &#8220;Pertimbangannya adalah azas kemanfaatan,&#8221; tegas Heru.</p>
<p>Heru mengaku awalnya 31 Desember 2023 harus selesai karena pertimbangannya jabatan Wali Kota Tegal berkahir juga 31 Desember 2023 yang ternyata sesuai putusan Mahkamah Konstitusi mundur jadi akhir Maret 2024.</p>
<p>Lebih lanjut Heru menjelaskan, nantinya ada dua kegiatan yakni lounching gedung dan lounching pelayanan yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 mendatang.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/31/bpk-rekomendasikan-perpanjangan-waktu-pembangunan-mpp-kota-tegal">BPK Rekomendasikan Perpanjangan Waktu Pembangunan MPP Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Jateng Gelar Entry Meeting Pemeriksaan BPK Terkait Ekstensifikasi dan Intensifikasi PNBP</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/10/04/kanwil-jateng-gelar-entry-meeting-pemeriksaan-bpk-terkait-ekstensifikasi-dan-intensifikasi-pnbp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Oct 2022 05:35:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Ekstensifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Entry Meeting]]></category>
		<category><![CDATA[Intensifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[PNBP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=282775</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng bakal menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ekstensifikasi dan intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2020 hingga 2022 Semester I. Sebagai modal awal mendapatkan pandangan mengenai agenda pemeriksaan, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar entry meeting di Aula Kresna Basudewa Kanwil dan dirilis secara virtual. Selaku tuan rumah, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/04/kanwil-jateng-gelar-entry-meeting-pemeriksaan-bpk-terkait-ekstensifikasi-dan-intensifikasi-pnbp">Kanwil Jateng Gelar Entry Meeting Pemeriksaan BPK Terkait Ekstensifikasi dan Intensifikasi PNBP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng bakal menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ekstensifikasi dan intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2020 hingga 2022 Semester I.</p>
<p>Sebagai modal awal mendapatkan pandangan mengenai agenda pemeriksaan, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar entry meeting di Aula Kresna Basudewa Kanwil dan dirilis secara virtual.</p>
<p>Selaku tuan rumah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, DR. A Yuspahruddin menyambut baik kedatangan tim BPK yang hadir bersama Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto dan Sekretaris Itjen R Natanegara Kartika Purnama.</p>
<p>&#8220;Kami menyambut baik kehadiran tim BPK. Kami yakin pemeriksaan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP ini akan menghasilkan kebijakan dan penataan PNBP yang lebih baik, sehingga satuan kerja akan bersemangat dalam mencari potensi-potensi PNBP,&#8221; ujarnya, Selasa (4/10/2022).</p>
<p>Selanjutnya, Yuspahruddin memberikan gambaran umum mengenai Kanwil Kemenkumham Jateng.</p>
<p>Dia juga memaparkan PNBP yang telah diperoleh Kanwil Kemenkumham Jateng yang berasal dari pemanfaatan BMN (sewa ATM, kantin, sawah, tambak udang, rumah dinas), PNBP dari kemandirian warga binaan (hasil karya napi berupa makanan, batik, keset, kerajinan), PNBP Terpusat dari jajaran Imigrasi (ijin tinggal, paspor) serta PNBP jajaran pelayanan hukum dan HAM.</p>
<p>Selain itu, Kakanwil memberikan instruksi kepada Satuan Kerja yang akan menjadi sampel pemeriksaan untuk &#8220;kooperatif&#8221; membantu jalannya audit.</p>
<p>&#8220;Untuk membantu kelancaran pemeriksaan ini, siapkan dan berikan data yang diminta dengan cepat, sampaikan informasi yang benar agar tujuan pemeriksaan dapat terwujud dan bermanfaat,&#8221; kata Yuspahruddin.</p>
<p>&#8220;Komunikasikan setiap permasalahan, hambatan, kendala secara terbuka, sehingga tercipta solusi yang mampu memecahkan setiap persoalan dan segera tindaklanjuti segala rekomendasi dari BPK,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Sementara dari BPK melalui Rosalin Boru Angin selaku Pengendali Teknis Tim menjelaskan secara singkat mengenai kegiatan ini.</p>
<p>Dia memaparkan tentang dasar hukum pemeriksaan, standar pemeriksaan, jenis pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, sasaran pemeriksaan, alasan pemeriksaan hingga realisasi PNBP 2019-2022 semester I di Kanwil Kemenkumham</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai apakah sistem pengendalian intern atas kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi Kemenkumham telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai. Dan apakah kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Tim BPK juga menyarankan adanya keterbukaan dan kelengkapan data atau informasi dari jajaran Satuan Kerja, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahan judgement pemeriksa.</p>
<p>Serta peran aktif dari satuan pengawasan internal dalam pendampingan terkait pemeriksaan sangat menentukan efektivitas pemeriksaan BPK.</p>
<p>Dalam kegiatan sendiri diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrasi, pengelolaan keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Jateng.</p>
<p>Selain itu hadir juga para Kepala, Pejabat Administrasi dan Pengelola Keuangan dari seluruh UPT se Jawa Tengah, baik langsung maupun virtual.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/04/kanwil-jateng-gelar-entry-meeting-pemeriksaan-bpk-terkait-ekstensifikasi-dan-intensifikasi-pnbp">Kanwil Jateng Gelar Entry Meeting Pemeriksaan BPK Terkait Ekstensifikasi dan Intensifikasi PNBP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://www.riifo.com/id/">https://www.riifo.com/id/</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://www.riifo.com/">https://www.riifo.com/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://vokasi.unbrah.ac.id/">https://vokasi.unbrah.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://training.unmaha.ac.id/">https://training.unmaha.ac.id/</a>
<a href="https://uk.unmaha.ac.id/">https://uk.unmaha.ac.id/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://duniapenfi.kemendikdasmen.go.id/">https://duniapenfi.kemendikdasmen.go.id/</a>

<a href="https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html">https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html</a>
<a href="https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html">https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html</a>
<a href="https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/slot-garansi-kekalahan.html">https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/slot-garansi-kekalahan.html</a>
<a href="https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html">https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html</a>
<a href="https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html">https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html</a>
<a href="https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html">https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html</a>
<a href="https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html">https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html</a>
<a href="https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/mix-parlay.html">https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/mix-parlay.html</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>