BATANG (SUARABARU.ID) – Prestasi membanggakan Kembali diraih Pemkab Batang. Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, telah membuktikan kemampuannya dalam memimpin dengan bijak dan efektif. Berkat dedikasi dan kerja keras yang tak kenal lelah, pemerintahannya berhasil meraih penghargaan yang sangat bergengsi.
Pengargaan tersebut adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Prestasi ini bukan sekadar pengakuan, melainkan sebuah simbol dari integritas dan transparansi yang telah menjadi fondasi kuat bagi Pemerintahan Kabupaten Batang.
Sejak tahun 2016, Kabupaten Batang telah konsisten mencatatkan sejarah dengan meraih opini WTP, sebuah predikat yang menandakan bahwa laporan keuangan mereka adalah wajar dan tanpa pengecualian.
“Alhamdulillah, selama delapan tahun berturut-turut, Pemkab Batang berhasil meraih predikat opini WTP. Ini adalah hasil dari kerja keras tim, kerjasama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kepemimpinan, komunikasi, dan cara pemecahan masalah,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (22/5/2024).
Namun, di balik keberhasilan ini, terdapat tanggung jawab yang besar. Beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK RI masih harus ditindaklanjuti untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkab Batang.
“Kami bekerja berdasarkan aturan, dan laporan keuangan yang kami susun sesuai dengan akuntansi pemerintahan. Kami bersyukur karena temuan dari BPK RI relatif kecil dan terus menurun setiap tahunnya, dan kami telah menindaklanjuti catatan serta rekomendasinya,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet juga menyampaikan, apresiasinya terhadap kerja keras seluruh elemen Pemkab Batang. “Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan rekomendasi BPK RI segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho menambahkan, bahwa pemeriksaan atas LKPD dilakukan dengan standar yang tinggi, mengacu pada kewajaran informasi keuangan daerah yang berpedoman pada standar keuangan negara dan kode etik akuntansi negara.
“Pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan atas LHK dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo atau pun akun-akun, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, dan efektivitas desain,” ujar dia.
Penghargaan ini diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho, kepada Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet, serta Pj Sekda Batang Ari Yudianto.
Nur Muktiadi