<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bbm bersubsidi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/bbm-bersubsidi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Oct 2023 09:22:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>bbm bersubsidi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Biosolar di Brebes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/30/ditreskrimsus-polda-jateng-ungkap-penyalahgunaan-bbm-jenis-biosolar-di-brebes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Oct 2023 09:22:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bbm bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[biosolar]]></category>
		<category><![CDATA[Dijual kembali]]></category>
		<category><![CDATA[Ditampung]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap penyalahgunaan BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Wilayah Brebes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=378596</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar, tepatnya di gudang Dusun Sidaon RT.01/06 Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 1 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB, dengan tersangka AB, warga Desa Karangsari Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/30/ditreskrimsus-polda-jateng-ungkap-penyalahgunaan-bbm-jenis-biosolar-di-brebes">Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Biosolar di Brebes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar, tepatnya di gudang Dusun Sidaon RT.01/06 Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.</p>
<p>Kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 1 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB, dengan tersangka AB, warga Desa Karangsari Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan, modus tersangka dengan melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU menggunakan surat rekomendasi pembelian yang dikeluarkan dari Dinas Perikanan Kabupaten Brebes. Selanjutnya BBM jenis solar tersebut ditampung, dan dijual kembali dengan harga BBM jenis solar industry.</p>
<p>Dikatakan, petugas Unit 3 Subdit IV melakukan penyelidikan. &#8220;Pada Kamis tanggal 7 September 2023 sekira pukul 14.40 WIB, polisi menemukan tiga unit sepeda motor bermuatan jerigen sedang melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 44.522.20 di Jalan Raya Bangsri Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes,&#8221; jelas Subagio di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).</p>
<p>Setelah dilakukan pembuntutan, kata Subagio, ditemukan BBM bersubsidi tersebut ditampung di sebuah Gudang di Dusun Sidaon RT.01/06 Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, dan akan dijual kembali kepada nelayan dengan harga industri.</p>
<p>&#8220;Tersangka melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU menggunakan surat rekomendasi pembelian yang dikeluarkan dari Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, selanjutnya ditampung kemudian dijual kembali dengan harga BBM jenis solar industri,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut, dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 3 unit sepeda motor sebagai pengangsu BBM, 3 buah bagor besi untuk angkut jerigen, satu mobil pick up pengangkut jerigen berisi BBM subsidi jenis solar, satu truk tangki pengangkut BBM Industri kapasitas 8.000 ltr (muatan kosong), bio solar sebanyak 11.000 liter, surat rekomendasi pembelian BBM solar, dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 55 Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan telah dirubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun, dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,&#8221; terang Satake.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/30/ditreskrimsus-polda-jateng-ungkap-penyalahgunaan-bbm-jenis-biosolar-di-brebes">Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Biosolar di Brebes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kodim 0715/Kendal Amankan Oknum Masyarakat Penimbun BBM Bersubsidi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/28/kodim-0715-kendal-amankan-oknum-masyarakat-penimbun-bbm-bersubsidi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Sep 2022 06:53:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[bbm bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[kendal]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Penimbun]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=281443</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDAL (SUARABARU.ID) &#8211; Kodim 0715/Kendal berhasil mengamankan dua pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite, dengan modus membeli di beberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja, Kendal. Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii menyampaikan, pihaknya ikut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah Kabupaten Kendal, guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran. &#8220;Pelaku, SA dan RS diamankan oleh [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/28/kodim-0715-kendal-amankan-oknum-masyarakat-penimbun-bbm-bersubsidi">Kodim 0715/Kendal Amankan Oknum Masyarakat Penimbun BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kodim 0715/Kendal berhasil mengamankan dua pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite, dengan modus membeli di beberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja, Kendal.</p>
<p>Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii menyampaikan, pihaknya ikut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah Kabupaten Kendal, guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran.</p>
<p>&#8220;Pelaku, SA dan RS diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan saat mengisi di salah satu SPBU wilayah Boja,&#8221; terang Jenry, Rabu (28/9/2022).</p>
<p>&#8220;Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung memerintahkan unit intel untuk segera mengamankan pelaku agar tidak kabur,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Berkat kerja keras unit intel Kodim 0715/Kendal, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit mobil colt, dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen.</p>
<p>Salah satu pelaku, SA mengaku membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah Kecamatan Boja yang rencananya akan dijual di Pom Mini di wilayah Kaliwungu dan Ngampel.</p>
<p>Menurut keterangan pelaku, dalam sistem pengisian BBM yakni dari SPBU masuk ketangki mobil, setelah tangki mobil penuh, keluar SPBU sekitar 30 meter, dilanjutkan pemindahàn BBM ke dirigen yang sudah disiapkan diatas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak.</p>
<p>Setelah dimintai keterangan, pelaku SA dan RS diketahui sebagai warga Kelurahan Karangsari Kota Kendal yang sehari-harinya bekerja di sebuah bengkel. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada pihak Polres untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>Dandim 0715/Kendal telah berkoordinasi dengan Kapolres Kendal terkait penanganan kasus tersebut.</p>
<p>Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama-sama melaksanakan pengawasan BBM subsidi, untuk mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah Pusat.</p>
<p>&#8220;Kami akan menindaklanjuti secara hukum hasil tangkapan Kodim 0715/Kendal, sesuai proses hukum yang berlaku,&#8221; tandas Jamal.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/28/kodim-0715-kendal-amankan-oknum-masyarakat-penimbun-bbm-bersubsidi">Kodim 0715/Kendal Amankan Oknum Masyarakat Penimbun BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Amankan 60 Pelaku Penimbun dan Pengoplos BBM Bersubsisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/05/polda-jateng-amankan-60-pelaku-penimbun-dan-pengoplos-bbm-bersubsisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 07:56:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[38 tanki]]></category>
		<category><![CDATA[50 kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan 60 pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[bbm bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengoplos]]></category>
		<category><![CDATA[Penimbun]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=276233</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi dari berbagai Polres di Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya menetapkan 60 orang pelaku sebagai tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah di Jawa Tengah. Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 81,9 ton [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/05/polda-jateng-amankan-60-pelaku-penimbun-dan-pengoplos-bbm-bersubsisi">Polda Jateng Amankan 60 Pelaku Penimbun dan Pengoplos BBM Bersubsisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi dari berbagai Polres di Jawa Tengah.</p>
<p>Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya menetapkan 60 orang pelaku sebagai tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah di Jawa Tengah.</p>
<p>Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 81,9 ton solar dan 3,2 ton pertalite. &#8220;Di Jawa Tengah ada 38 tanki yang berhasil kita amankan, dengan kerugian Rp. 11 miliar lebih,&#8221; tandasnya saat ungkap kasus BBM bersubsdi di halaman Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).</p>
<p>Selain barang bukti tersebut, diamankan pula puluhan kendaraan bermotor yang diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak kejahatannya.</p>
<p>Menurut Luthfi, modus pelaku adalah menimbun, mengoplos, dan menjual lintas Provinsi dengan tujuan mendapatkan keuntungan lebih.</p>
<p>&#8220;Modusnya dengan menimbun, mengoplos, serta menjual lintas Provinsi dengan tujuan memperoleh keuntungan lebih,&#8221; kata Luthfi.</p>
<p>Sementara dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, ada kasus menonjol yakni pengungkapan di Kudus dan Cilacap.</p>
<p>&#8220;Di Kudus polisi mengungkap penimbunan 12 ton Bio Solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli. Dan dua orang yang berperan sebagai pengecer dan penampung BBM telah ditetapkan sebagai tersangka,&#8221; terang Luthfi.</p>
<p>Luthfi menyebut modus pelaku adalah membeli secara eceran ke sejumlah SPBU, kemudian ditampung dan dijual ke perusahaan.</p>
<p>Sedangkan kasus di daerah Cilacap, polisi mengungkap pengoplos BBM jenis Pertalite dengan bahan kimia yang dijual sebagai BBM jenis Pertamax.</p>
<p>Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.</p>
<p>Terkait adanya kenaikan harga BBM per 3 September kemarin, Luthfi mengimbau masyarakat agar tidak panik.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/05/polda-jateng-amankan-60-pelaku-penimbun-dan-pengoplos-bbm-bersubsisi">Polda Jateng Amankan 60 Pelaku Penimbun dan Pengoplos BBM Bersubsisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertamina Dukung Langkah Polda Jateng Bongkar 50 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/05/pertamina-dukung-langkah-polda-jateng-bongkar-50-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 04:26:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[bbm bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Dwi Puja Ariestya]]></category>
		<category><![CDATA[Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=276176</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Pertamina Patra Niaga Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), mendukung langkah Polda Jawa Tengah, yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan dan penimbunan Solar Bersubsidi. Pada Senin (5/9/2022) pagi, Polda Jateng melakukan gelar perkara kasus penimbunan Solar sebanyak 81,9 KL dan 3,2 KL yang diamankan di wilayah Jateng, pada periode 1 Agustus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/05/pertamina-dukung-langkah-polda-jateng-bongkar-50-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi">Pertamina Dukung Langkah Polda Jateng Bongkar 50 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Pertamina Patra Niaga Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), mendukung langkah Polda Jawa Tengah, yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan dan penimbunan Solar Bersubsidi.</p>
<p>Pada Senin (5/9/2022) pagi, Polda Jateng melakukan gelar perkara kasus penimbunan Solar sebanyak 81,9 KL dan 3,2 KL yang diamankan di wilayah Jateng, pada periode 1 Agustus hingga 3 September lalu.</p>
<p>Dalam keterangan persnya pada konferensi pers bersama Kapolda Jateng, di Polrestabes Semarang, Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya, mengatakan, penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana, karena sangat merugikan masyarakat dan negara.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/09/05/dampak-bbm-naik-pengamat-kebijakan-publik-sebut-pemda-harus-responsif">Dampak BBM Naik, Pengamat Kebijakan Publik Sebut Pemda Harus Responsif</a></strong></p>
<p>Ketentuan sasaran pengguna BBM bersubsidi sendiri, telah diatur pada Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.</p>
<p>Selain itu, BPH Migas juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi melalui SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020, tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.</p>
<p>&#8221;Adanya praktik penyalahgunaan semacam ini, menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama para pengguna BBM bersubsidi, seperti angkutan umum dan nelayan, yang haknya dirampas oknum tidak bertanggungjawab. Sehingga subsidi yang diberikan negara ini menjadi tidak tepat sasaran,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/09/05/pc-fatayat-nu-wonosobo-bangun-gedung-baru-ini-jumlah-dana-yang-dibutuhkan">PC Fatayat NU Wonosobo Bangun Gedung Baru, Ini Jumlah Dana yang Dibutuhkan</a></strong></p>
<figure id="attachment_276179" aria-describedby="caption-attachment-276179" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="wp-image-276179 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-05-at-11.05.18.jpg" alt="" width="681" height="427" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-05-at-11.05.18.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-05-at-11.05.18-400x251.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-05-at-11.05.18-150x94.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-276179" class="wp-caption-text">Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan aparat gabungan, ditunjukkan saat Polda Jateng melakukan gelar perkara kasus penimbunan Solar sebanyak 81,9 KL dan 3,2 KL, dari di wilayah Jateng, pada periode 1 Agustus hingga 3 September lalu. Foto: hery p</figcaption></figure>
<p>Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku penyalahgunaan ini telah tepat, dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi, mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.</p>
<p>Lebih lanjut Ari juga memaparkan, secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal ini. &#8221;Penjualan BBM Industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen, karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang dijual ke industri-industri hingga lintas kota,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ari juga menambahkan, pada praktik itu, terdapat kerugian negara, karena barang yang disalahgunakan itu merupakan produk BBM yang disubsidi menggunakan APBN.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/09/05/dpr-petakan-berbagai-persoalan-pemilu-2024">DPR Petakan Berbagai Persoalan Pemilu 2024</a></strong></p>
<p>Selain itu juga, ada kerugian dari berkurangnya penerimaan negara terhadap Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, menjadi berkurang karena oknum penjual BBM Ilegal itu tidak menyetor PPN selayaknya BBM Industri yang dijual melalui lembaga penyalur resmi.</p>
<p>Untuk itu, Pertamina memperketat pengawasan pada distribusi BBM dengan bekerja sama dengan kepolisian, terutama untuk BBM bersubsidi, agar BBM disalurkan secara tepat sasaran.</p>
<p>&#8221;Kami meminta kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan, dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Hery Priyono</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/05/pertamina-dukung-langkah-polda-jateng-bongkar-50-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi">Pertamina Dukung Langkah Polda Jateng Bongkar 50 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Menimbun BBM Bersubsidi Bio Solar, 2 Warga Temanggung Ditangkap</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/01/diduga-menimbun-bbm-bersubsidi-bio-solar-2-warga-temanggung-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Sep 2022 09:40:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Temanggung]]></category>
		<category><![CDATA[bbm bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Bio Solar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Temanggung]]></category>
		<category><![CDATA[timbun solar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=275441</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Dua warga Lingkungan Madureso, Kelurahan Madureso, Kecamatan /Kabupaten Temanggung diamankan Polres Temanggung, karena diduga menimbun bahan bakar minyak ( BBM)  bersubsidi jenis bio solar. kedua pelaku tersebut yakni, Ari Riswanto  (48) dan Galih Setyawan Handoko (44), keduanya warga Lingkungan Madureso, Kelurahan Madureso, Kecamatan /Kabupaten Temanggung “Kedua pelaku melakukan penimbunan biosolar bersubsidi di sebuah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/01/diduga-menimbun-bbm-bersubsidi-bio-solar-2-warga-temanggung-ditangkap">Diduga Menimbun BBM Bersubsidi Bio Solar, 2 Warga Temanggung Ditangkap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Dua warga Lingkungan Madureso, Kelurahan Madureso, Kecamatan /Kabupaten Temanggung diamankan Polres Temanggung, karena diduga menimbun bahan bakar minyak ( BBM)  bersubsidi jenis bio solar.</p>
<p>kedua pelaku tersebut yakni, Ari Riswanto  (48) dan Galih Setyawan Handoko (44), keduanya warga Lingkungan Madureso, Kelurahan Madureso, Kecamatan /Kabupaten Temanggung</p>
<p>“Kedua pelaku melakukan penimbunan biosolar bersubsidi di sebuah gudang yang ada di wilayah Lingkungan Sroyo, Kelurahan Madureso, Kecamatan/Kabupaten Temanggung selama empat bulan terakhir,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, Kamis ( 1/9/2022).</p>
<p>Agus Puryadi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membeli BBM biosolar bersubsidi dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU) di wilayah Temanggung, dengan mengunakan dua unit truk yang telah dimodifikasi pada bagian tangkinya.</p>
<p>Yakni, di bagian tangki diberi alat semacam pompa untuk memindahkan solar tersebut ke jerigen berkapasitas 1000 liter yang ditempatkan di bak truk tersebut. Setelah itu,  mereka keluar dari SPBU dan berhenti di suatu tempat tertentu untuk menyalurkan solar dari tangki ke dua jerigen tangki yang diletakkan di bak truk tersebut.</p>
<p>Menurutnya, para pelaku dalam menjalankan aksinya  setiap membeli BBM bersubsidi bio solar tersebut sebesar Rp 300.000 atau sebanyak 58 liter. Setelah tangki jerigen berukuran 1000 liter tersebut penuh, kemudian dibeli oleh seseorang dan dipindahkan ke mobil tangki lainnya.</p>
<p>BBM bersubsidi bio solar tersebut dijual oleh kedua pelaku lebih tinggi daripada harga normal di SPBU, yakni sebesar Rp 6.400 per liternya.</p>
<p>Ia menambahkan, dari kedua pelaku diamankan  dua unit truk berplat  nomor DA 9465 AS dan AA 1304 WB. Di masing- masing bak truk tersebut terdapat dua jerigen plastik dengan kapasitas isi masing-masing  1000 liter bio solar.</p>
<p>“Selain itu sebanyak delapan jerigen plastik berkapasitas 1.000 liter berisi BBM bersubsidi jenis biosolar dan peralatan lainnya diamankan dari sebuah rumah yang dijadikan gudang penimbunan solar,” katanya.</p>
<p>Agus menjelaskan, pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar tersebut terungkap, setelah adanya  aktivitas yang mencurigakan, yakni adanya truk tangki yang keluar –masuk di sebuah gudang yang tidak jauh dari Jalan Raya  Kartini Temanggung.</p>
<p>Sementara itu, salah satu tersangka Ari Riswanto mengaku, dirinya bersama rekannya Galih Setyawan Handoko melakukan penimbunan biosolar tersebut selama empat bulan terakhir.</p>
<p>Ia mengaku melakukan penimbunan BBM biosolar tersebut untuk membantu para petani yang akan mengisi traktornya.</p>
<p>“Para petani yang akan mengisi untuk traktornya kan tidak boleh mengisi di SPBU,terus saya menolongnya,” aku Ari.</p>
<p>Ari menambahkan, dalam menjalankan aksinya dirinya mengisi BBM biosolar dari SPBU dalam jangka waktu dua hari sekali, dan dilakukan di sembilan SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung.</p>
<p>Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka sementara diamankan di rumah tahanan Mapolres Temanggung.</p>
<p>Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Karena, melanggar pasal 40 (9) UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 KUHP. W. Cahyono</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/01/diduga-menimbun-bbm-bersubsidi-bio-solar-2-warga-temanggung-ditangkap">Diduga Menimbun BBM Bersubsidi Bio Solar, 2 Warga Temanggung Ditangkap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPC Partai Demokrat Kudus Tegas Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/29/dpc-partai-demokrat-kudus-tegas-tolak-rencana-kenaikan-harga-bbm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 09:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bbm bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[BLT BBM]]></category>
		<category><![CDATA[dpc partai demokrat kabupaten kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan harga bbm]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=274487</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kudus secara tegas menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakr bersubsidi. Pasalnya, kenaikan harga BBM bersubsidi dipastikan membuat masyarakat kecil semakin susah. “Kami dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM, alasannya masih banyak masyarakat yang perekonomiannya susah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/29/dpc-partai-demokrat-kudus-tegas-tolak-rencana-kenaikan-harga-bbm">DPC Partai Demokrat Kudus Tegas Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kudus secara tegas menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakr bersubsidi. Pasalnya, kenaikan harga BBM bersubsidi dipastikan membuat masyarakat kecil semakin susah.</p>
<p>“Kami dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM, alasannya masih banyak masyarakat yang perekonomiannya susah dan jika BBM akan dinaikkan maka akan berdampak terhadap rakyat,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus, Mardijanto, Senin (29/8).</p>
<p>Mardijanto menjelaskan, masyarakat saat ini belum pulih benar dan belum cukup kuat bangkit dari terpaan pandemi Covid-19. Ia berharap pemerintah agar melakukan kajian terlebih dahulu terkait kenaikan harga BBM, pasalnya, kenaikan harga BBM turut berdampak terhadap kesejahteraan rakyat, utamanya kelas menengah ke bawah.</p>
<p>“Untuk itu, kami meminta agar kajian dilakukan sebelum dinaikan harga BBM. Karena ini menyangkut kepentingan rakyat. Apalagi kenaikan harga BBM sudah sering terjadi di Indonesia,” tegasnya</p>
<p>Lebih jauh Mardijanto menambahkan, rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite dipastikan akan membuat harga barang-barang kebutuhan pokok akan melonjak. Dan hal ini tentu akan membuat daya beli dan konsumsi masyarakat menurun sehingga inflasi semakin tak terkendali.</p>
<p>&#8220;Mengurangi subsidi energi bagi rakyat akan berdampak pada jurang kemiskinan. Kerugian yang ditanggung negara akan jauh lebih besar,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Ia mengingatkan pemerintah, bahwa pencabutan atau pengurangan subsidi BBM akan memberikan pengaruh yang besar juga bagi kalangan dunia usaha, terutama sektor UMKM dan usaha informal lainnya.</p>
<p>&#8220;Kenaikan BBM dikhawatirkan akan semakin membuat pengusaha UMKM dan sektor informal lainnya semakin terpuruk, dikhawatirkan angka kemiskinan dan pengangguran akan semakin meningkat. Jadi DPC Partai Demokrat Kudus berharap kepada pemerintah agar mempertimbangkan kembali untuk wacana menaikkan harga BBM&#8221; pungkas dia.</p>
<p>Disinggung alasan besarnya subsidi BBM yang ditanggung pemerintah, kata Mardijanto, bukan alasan tepat untuk menaikkan harga BBM. Sebab, subsidi yang dikucurkan selama ini ditengarai banyak kebocoran dan dinikmati pihak-pihak tak bertanggung jawab.</p>
<p>Pun demikian dengan rencana pemberian BLT yang saat ini sudah diumumkan pemerintah untuk masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Menurut Mardijanto, skema tersebut bukan solusi karena hanya bersifat jangka pendek.</p>
<p>“BLT sifatnya hanya sementara, tapi dampak kenaikan harga BBM dan inflasi akan ditanggung masyarakat cukup lama,”paparnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/29/dpc-partai-demokrat-kudus-tegas-tolak-rencana-kenaikan-harga-bbm">DPC Partai Demokrat Kudus Tegas Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>