blank
Kodim 0715/Kendal mengamankan 2 pelaku (kaos merah dan hitam) penimbunan BBM bersubsidi. Foto: Dok/Pendim Kendal

KENDAL (SUARABARU.ID) – Kodim 0715/Kendal berhasil mengamankan dua pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite, dengan modus membeli di beberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja, Kendal.

Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii menyampaikan, pihaknya ikut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah Kabupaten Kendal, guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

“Pelaku, SA dan RS diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan saat mengisi di salah satu SPBU wilayah Boja,” terang Jenry, Rabu (28/9/2022).

“Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung memerintahkan unit intel untuk segera mengamankan pelaku agar tidak kabur,” ujarnya.

Berkat kerja keras unit intel Kodim 0715/Kendal, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit mobil colt, dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen.

Salah satu pelaku, SA mengaku membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah Kecamatan Boja yang rencananya akan dijual di Pom Mini di wilayah Kaliwungu dan Ngampel.

Menurut keterangan pelaku, dalam sistem pengisian BBM yakni dari SPBU masuk ketangki mobil, setelah tangki mobil penuh, keluar SPBU sekitar 30 meter, dilanjutkan pemindahàn BBM ke dirigen yang sudah disiapkan diatas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak.

Setelah dimintai keterangan, pelaku SA dan RS diketahui sebagai warga Kelurahan Karangsari Kota Kendal yang sehari-harinya bekerja di sebuah bengkel. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada pihak Polres untuk ditindaklanjuti.

Dandim 0715/Kendal telah berkoordinasi dengan Kapolres Kendal terkait penanganan kasus tersebut.

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama-sama melaksanakan pengawasan BBM subsidi, untuk mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah Pusat.

“Kami akan menindaklanjuti secara hukum hasil tangkapan Kodim 0715/Kendal, sesuai proses hukum yang berlaku,” tandas Jamal.

Ning Suparningsih