KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi D DPRD Kudus kembali menggelar rakor terkait penanganan new normal pesantren bersama sejumlah OPD dan stakeholder, Senin (22/6). Namun, sayangnya rakor tersebut menuai aksi boikot dari seluruh anggota Komisi D.
Ketua Komisi D Mukhasiron menghadiri rakor tersebut tanpa ditemani satu pun anggotanya. Padahal, undangan sudah dilayangkan secara resmi oleh pihak Setwan.
Meski demikian, rakor tetap yang menghadirkan beberapa OPD seperti BPKAD, BPBD, Dinas Kesehatan, Kemenag serta Perwakilan RMI NU dan Muhammadiyah tersebut tetap berjalan.
“Mungkin ada kepentingan lain sehingga teman-teman tidak hadir,”ujar anggota Fraksi PKB tersebut saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya anggota komisi D lain yang ikut hadir dalam rapat.
Sejumlah anggota Komisi D yang tidak hadir saat dikonfirmasi tak ada satu pun yang buka suara. Hanya Sekretaris Komisi, Muhtamat yang mengaku sudah meminta izin tak hadir karena sedang keluar kota.
“Saya sudah jauh hari izin untuk absen dalam rakor tersebut. Karena saat ini saya pergi ke Boyolali untuk suatu urusan yang tidak bisa ditinggalkan,”tandas Muhtamat tanpa menyinggung adanya aksi boikot tersebut.
Terpisah, Ketua DPRD Kudus Masan saat dikonfirmasi menyatakan terkejut saat tahu ada indikasi pemboikotan Ketua Komisi D oleh anggotanya. Dirinya tahu persoalan tersebut justru dari WA group.
“Saya terkejut juga, kenapa tak ada satu pun anggota Komisi D yang bersedia hadir,”tandasnya.
Lebih lanjut, kata Masan, saat dirinya mencoba mengklarifikasi ke sejumlah anggota Komisi D, memang diketahui ada indikasi upaya pemboikotan. Dari penjelasan yang diperolehnya, kata Masan, banyak anggota Komisi D yang kecewa dengan Mukhasiron.
“Katanya Ketua Komisi D ‘menang-menangan’, sehingga anggotanya memutuskan memboikot. Tapi saya sampai saat ini masih belum jelas duduk persoalan lebih lengkapnya,”ungkapnya.
Meski demikian, kata Masan, dirinya akan berupaya memfasilitasi persoalan tersebut dengan meminta semua pimpinan dan anggota Komisi D untuk berdialog untuk menyelesaikan jika ada hal-hal yang dirasa mengganjal. Masan tak ingin, ada aksi mosi tidak percaya dari anggota kepada Ketua Komisi D.
“Saya minta persoalan ini diselesaikan secara internal dulu, jika tidak berhasil tentu saya sebagai Ketua DPRD harus turun tangan,”pungkasnya.
New Normal Pesantren
Sementara, dari pelaksanaan rakor, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Kudus menyatakan siap untuk memfasilitasi pemberlakuan new normal di pesantren. Fasilitasi tersebut berupa penyediaan sarana kesehatan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan pesantren.
Kepala BPKAD Kudus, Eko Djumartono mengungkapkan, berdasarkan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang diajukan pesantren melalui Kemenag, diperlukan anggaran sekitar Rp 3,3 miliar untuk penyediaan kebutuhan new normal di 114 pesantren yang ada di Kudus.
“Hanya saja, RKB tersebut masih perlu verifikasi serta review dari Inspektorat,”ujar Eko.
Lebih lanjut, kata Eko, verifikasi tersebut dilakukan untuk memeriksa apakah pengajuan anggaran kebutuhan tersebut sesuai kondisi riil di lapangan atau tidak. Selain itu, upaya tersebut dilakukan agar bantuan untuk pesantren benar-benar efisien dan tepat sasaran.
“Rencananya mekanismenya nanti melalui hibah. Tapi teknisnya masih kami kaji, apa hibah melalui Kemenag, ormas seperti NU atau Muhammadiyah, atau langsung ke pesantren,”tandasnya.
Tm-Ab