blank
PJ Bupati Edy Supriyanta saat menerima kunjungan Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Jawa Tengah.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kabupaten Jepara Selasa (5/11/2024).

Tim yang dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Sunarto ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta di ruang kerjanya.

Edy Supriyanta menyampaikan ucapan selamat datang dan dukungannya terhadap penilaian KIP di Kabupaten Jepara. Edy menceritakan, dirinya pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Komisi Informasi Jawa Tengah kala berdinas di Bidang Kominfo.

Sehingga ia memahami pentingnya keterbukaan informasi publik demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di ranah pemerintahan daerah.

“PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) ini penting, dan sudah saya sampaikan ke OPD utamanya Diskominfo bahkan hingga ke desa-desa agar keterbukaan informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan data,” kata Edy.

Edy mengatakan bahwa PPID di Kabupaten Jepara sudah berjalan baik meskipun ada beberapa desa yang bersengketa dan melaksanakan sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Tengah. Namun hal tersebut menurutnya merupakan hal yang wajar dan dapat terselesaikan dengan baik.

“Kami juga sudah membuka ruang-ruang aduan yang luas seperti whatsapp lapor bupati, aplikasi wadul bupati, bahkan hingga live tiktok saya juga banyak masyarakat yang menyampaikan dan kami tanggapi dengan baik,” ujarnya.

Melalui upaya-upaya tersebut, orang nomor satu di Jepara itu berharap agar Kabupaten Jepara dapat meraih hasil optimal dalam hal keterbukaan informasi publik.

“Pada tahun lalu kami hanya mampu meraih predikat “menuju informatif”, jadi kami harap tahun ini kami bisa mencapai predikat informatif,” tandas Edy.

ua/diskominfo