blank
Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen KH Drs Mohamad Dawamudin Masdar MAg.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Masjid Agung Kauman Kebumen pada Idul Fitri 1441 H ini meniadakan Salat Id. Salah satu pertimbangannya karena Kecamatan Kebumen termasuk zona merah dalam penyebaran Covid-19.

Hal itu diungkapkan Takmir Masjid Agung Kauman yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kebumen KH Mohammad Dawamudin Masdar MAg saat dihubung Suarabaru.id, Jumat (22/5).

“Berhubung situasi di Kecamatan Kebumen masuk zona merah dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Masjid Agung Kauman tahun ini meniadakan Salat Ied. Namun untuk takbiran menyambut Idul Fitri masih dilaksanakan,”jelas Kiai Dawamudin.

Menurut Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kebumen itu, berdasarkan hasil Bahsul Masail PBNU 20 Mei 2020 kaitannya dengan Shalat Idul Fitri tahun 1441 Ha, pihaknya mengimbau masyarakat dan khususnya warga nahdhliyyin untuk bisa menaati pandangan keagamaan LBM PBNU.

Dia jelaskan, bagi warga NU yang berada di zona merah berdasarkan keputusan Pemerintah untuk tidak melaksanakan Shalat Ied di masjid, mushala, tanah lapang, dan Shalat Ied di tempat-tempat tersebut haram hukumnya. Oleh karena itu yang berada di zona merah salat Ied harus di rumah masing-masing.

Bagi warga NU yang berada di zona kuning, lanjut Dawamudin, walaupun boleh melaksanakan Salat Ied di masjid, mushala, tanah lapang, mengingat bahaya virus corona, dianjurkan mengambil dispensasi hukum atau rukhshah untuk melaksanakan Shalat Ied di rumah masing-masing dan tidak melaksanakannya di masjid, mushala atau tanah lapang.

“Sedangkan untuk yang berada di zona hijau Shalat Iednya di masjid, mushalla, tanah lapang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yakni dengan tetap ada jarak aman, memakai masker dan tidak perlu bersalaman,”tutur dia.

Dawamudin menjelaskan, Shalat Iedul Fitri di rumah boleh dilaksanakan secara berjamaah dan boleh sendirian. Bila sendirian tidak ada khutbah dan bila berjamaah sebaiknya ada khutbahnya. Namun bila dari anggota keluarga tidak ada yang cakap berkhutbah, tanpa memakai khutbah pun Shalat Idul Fitri tetap sah.

Terkait tradisi silaturahmi pada hari raya Idul Fitri, Kiai Dawamudin mengimbau untuk sementara kepada keluarga inti saja dengan tetap menerapkan social distaning / physical distancing. Untuk keluarga jauh, teman, sahabat bisa menggunakan media sosial dan handpone .

Komper Wardopo

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini