BATANG (SUARABARU.ID) – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang, mulai dibagikan. Masing-masing warga terdampak pandemi covid-19, menerima bantuan Rp 300 ribu selama tiga bulan, Minggu (17/5/2020).
Bupati Wihaji meminta bagi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT) agar betul- betul digunakan sebaik mungkin apalagi menjelang lebaran, tidak boleh untuk bayar utang dulu.
“Manfaatkan BLT untuk kebutuhan makan sehari-hari, tidak boleh untuk bayar utang,” ujar Bupati Batang, Wihaji saat monitoring Jaring Pengaman Sosial (JPS) skema BLT, di kantor Kecamatan Bandar, Minggu, (17/5/2020).
Bupati menegaskan bahwa BLT diperuntukan warga yang benar-benar berhak menerima karena terdampak covid-19. Diterimakan selama tiga bulan untuk warga yang benar-benar terdampak.
“Bantuan ini tidak boleh ada potongan, dan apabila ada, laporkan ke saya. Mengingat bantuan ini adalah hak bagi warga yang benar-benar terdampak,“ tegas Wihaji didampingi Wakil Bupati Batang Suyono, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras dan Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav. Henry RJ Napitupulu, di Kecamatan Bandar.
Wihaji juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna memastikan bantuan tepat sasaran. Selain itu, juga untuk mengantisipasi adanya penerima yang dobel dengan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan dari dana desa.
“Kita juga pastikan dalam penyaluran BLT ini, tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan menerapkan cuci tangan, physical distancing dan penerima maupun petugas wajib gunakan masker,” jelas Wihaji.
Nur Muktiadi