blank
Pemkab Sukoharjo, menggelar seleksi untuk pengisian 5 job pejabat eselon II.

blankSUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Sebanyak 22 orang pelamar untuk job pejabat eselon II Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kabupaten Sukoharjo, dinyatakan lolos seleksi administrasi. Semua pelamar untuk pengisian 5 jabatan eselon II, dinyatakan memenuhi syarat.

Demikian dijelaskan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Kabupaten Sukoharjo, Dr Anwar Hamdani SH, SE, MM, MHum. Seleksi administrasi terhadap 22 orang pelamar tersebut, dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Hasilnya, diputuskan dalam rapat yang dihadiri oleh ketua bersama anggota Pansel.

”Setelah diadakan penelitian dan verifikasi berkas persyaratan yang telah ditetapkan, semua peserta dinyatakan memenuhi syarat,” tegas Kertua Pansel Anwar Hamdani.

Peserta seleksi JPT Pratama untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah sebagai berikut, untuk job jabatan Kepala Dinas Pangan diikuti sebanyak 5 pelamar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (4 pelamar).

Selanjutnya untuk job jabatan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (5 pelamar), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (4 pelamar), Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (4 pelamar).

blank
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, membentuk Pansel untuk melaksanakan seleksi pengisian job 5 pejabat eselon II.

Uji Kompetensi
Tahapan selanjutnya, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, akan mengikuti uji kompetensi. Untuk uji kompetensi, Pansel bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, SH, MH, MM menyatakan, tidak akan mencampuri proses seleksi calon pejabat untuk job 4 Kepala Dinas dan 1 Kepala Badan tersebut. ”Sepenuhnya diserahkan kepada Pansel,” tegas Bupati.

Pansel terdiri lima orang, mereka dari unsur akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat, yaitu Ketua Dr Anwar Hamdani MM, MHum berikut Anggota masing-masing Dr Siti Fatonah SE, MM, Dr Etty Indriyani SE, MM, MSi, Drs Agus Santosa, dan Eko Adji Arianto, SH, MM.

Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkan akan dilaksanakan Selasa (2/6) dan Rabu (3/6) mendatang. Menurut Ketua Team Leader Uji Kompetensi, Tuhana, materi uji kompetensi meliputi kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan kompetensi sosio-kultural, serta diskusi kelompok.

blank
Ketua Pansel JPT Pratama Kabupaten Sukoharjo, Anwar Hamdani.

Ketua Pansel, Anwar Hamdani, menjelaskan, Pansel bekerja sesuai aturan yang mengacu UU Nomor: 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan MENPAN dan  Reformasi Birokrasi Nomor: 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

”Dalam melaksanakan seleksi, Pansel bekerja secara obyektif, transparan, profesional dan akuntabel,” tegas Ketua Pansel Anwar Hamdani. Bagi yang lolos uji kompetensi, akan mengikuti uji gagasan/makalah.

Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, yang masuk sebagai Anggota Pansel, menyatakan, setiap peserta seleksi memperoleh peluang dan kesempatan yang sama, karena Pansel bekerja secara obyektif dan profesional, dan mematuhi aturan yang ada.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini