blank
Pelatihan paralegal. Foto: Dok/Humas

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melaksanakan pendampingan pelatihan paralegal di Balai Kota Surakarta, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas paralegal dalam mendukung penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Lilin Nurchalimah menyampaikan materi mengenai Posbankum Kelurahan. Ia menekankan pentingnya pelatihan paralegal sebagai bekal bagi para peserta dalam menjalankan tugas dan fungsi Posbankum di wilayah masing-masing.

Menurut Lilin, pelatihan yang dilaksanakan secara luring ini merupakan yang pertama diselenggarakan di antara kabupaten/kota di Jawa Tengah. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surakarta yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Pelatihan paralegal ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Posbankum di kelurahan. Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Surakarta yang menjadi pelopor penyelenggaraan pelatihan secara tatap muka bagi para paralegal di Jawa Tengah,” ujar Lilin.

Materi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Moh. Kurniawan. Pada sesi tersebut, peserta diberikan post test guna mengukur tingkat pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan selama pelatihan.

Moh. Kurniawan juga memberikan pemaparan mengenai tata cara pelaporan kegiatan aktualisasi paralegal yang harus dilaksanakan di Posbankum kelurahan masing-masing. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para peserta dalam mendokumentasikan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan bantuan hukum di wilayahnya secara tertib dan akuntabel.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal mampu berperan aktif dalam memberikan akses informasi dan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi penyelenggaraan Posbankum Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat lokal.

Ning S