blank
Personel Satlantas Polres Grobogan memasang banner imbauan untuk tertib di jalan raya. Foto: Tya Widya/dok Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satlantas Polres Grobogan memasang banner imbauan keselamatan di lokasi rawan kecelakaan di Jalan A Yani, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/5/2026).

Pemasangan banner tersebut menjadi bagian dari upaya sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat pengguna jalan.

Kegiatan pemasangan banner imbauan yang dilakukan Satlantas Polres Grobogan itu menyasar para pengendara yang melintas di kawasan lokasi rawan kecelakaan Jalan A Yani, Kota Purwodadi.

BACA JUGA : Dosen PGSD Unisnu Jepara Luncurkan E- Pocket Book, Panduan Praktis Cara Kelola Emosi

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Satlantas Polres Grobogan menilai Jalan A Yani Kelurahan Kuripan menjadi salah satu titik yang memerlukan perhatian khusus terkait keselamatan berlalu lintas.

Arus kendaraan yang cukup padat membuat kawasan itu rawan terjadi kecelakaan apabila pengendara tidak berhati-hati.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Pengguna Sabu di Kalikajar

Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas AKP Kumala Enggar Anjarani, memimpin langsung proses pemasangan banner bersama anggota Kamsel Satlantas Polres Grobogan.

Banner yang dipasang berisi pesan keselamatan dan ajakan kepada masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara di jalan raya. Imbauan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

BACA JUGA: PDIP Sragen Targetkan 20 Kursi dan Rebut Kembali JabatanBupati

Selain sebagai media informasi, pemasangan banner juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Satlantas Polres Grobogan terus menggencarkan berbagai langkah preventif untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan.

Petugas memilih lokasi pemasangan banner di area yang mudah terlihat pengguna jalan. Dengan demikian, pesan keselamatan dapat langsung dibaca pengendara saat melintas.

BACA JUGA: Bikin Bangga, 10 Siswa SMK Muhammadiyah 01 Keling Terpilih Jadi yang Terbaik

Kegiatan itu juga menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani, menjelaskan bahwa pemasangan banner dilakukan sebagai bentuk sosialisasi keselamatan kepada pengguna jalan.

“Pemasangan banner imbauan keselamatan di daerah rawan lakalantas tepatnya di Jalan A. Yani Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan,” ujar AKP Kumala Enggar Anjarani.

BACA JUGA : 536 Atlet Bersaing di Kejurnas Terbuka Wushu Piala Rektor Unnes 2026

Ia menambahkan, banner tersebut diharapkan mampu mengingatkan pengendara agar lebih waspada ketika melintas di kawasan rawan kecelakaan.

Menurut Kasat Lantas, keselamatan berlalu lintas membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh pengguna jalan.

Satlantas Polres Grobogan juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga konsentrasi selama berkendara.

BACA JUGA: Driver Ojol Geruduk Gedung DPRD Kota Tegal

Selain itu, pengendara diminta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama saat melintas di jalur padat kendaraan.

Upaya pemasangan banner keselamatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Warga berharap langkah preventif seperti itu dapat terus dilakukan secara rutin demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman.

BACA JUGA : Buka SPMB 2026 Jenjang SMA/SMK, Ahmad Luthfi: No Titip No Jastip

Kegiatan sosialisasi di lokasi rawan kecelakaan juga dinilai efektif dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di jalan raya.

Satlantas Polres Grobogan menegaskan bahwa edukasi keselamatan akan terus dilakukan melalui berbagai metode, baik secara langsung maupun melalui media imbauan.

“Pemasangan Spanduk atau banner ini sebagai informasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan ataupun pengemudi yang melintas di lokasi tersebut agar lebih berhati-hati,” tambah Kasat Lantas.

BACA JUGA: Pemprov dan ATI Jateng Cari Generasi Petinju Juara

Di samping itu, pemasangan spanduk ini juga difungsikan sebagai bentuk upaya untuk mencegah serta menekan angka kecelakaan lalulintas di lokasi tersebut.

Dengan adanya banner imbauan tersebut, pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh masyarakat pengguna jalan.

BACA JUGA: Bank Indonesia Ajak Kader PKK Jaga Rupiah dengan Aman dan PeKA

Satlantas Polres Grobogan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara terus meningkat dari waktu ke waktu.

Pemasangan banner imbauan di lokasi rawan kecelakaan itu juga menjadi bentuk komitmen Satlantas Polres Grobogan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Grobogan.

Melalui langkah preventif berupa pemasangan banner imbauan keselamatan di lokasi rawan kecelakaan Jalan A Yani, Kota Purwodadi.

Satlantas Polres Grobogan berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan saat berkendara.

TYA WIDYA