Oleh: Abdullah, SIP
DENGAN terbitnya PMA No. 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola lembaga zakat nasional.
Regulasi terbaru ini mengganti PMA No. 5 Tahun 2014 dan bertujuan memperkuat prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di semua tingkatan. Mulai dari pusat, provinsi, sampai kabupaten/kota.
Dalam konteks tersebut, memberikan usulan penting agar calon anggota BAZNAS memiliki kompetensi minimal Level 7 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan standar Kementerian Agama RI. Level ini berada tepat di atas Sarjana (Level 6) dan di bawah Magister (Level 8).
Calon dengan kompetensi level 7 diproyeksikan memiliki penguasaan teori aplikasi bidang tertentu secara mendalam.
Dalam hal ini pengalaman praktis dalam bidang pengelolaan zakat, manajemen publik, dan kebijakan sosial keagamaan.
Lebih jauh lagi, lulusan program profesi dengan Level 7 ditekankan memiliki karakter kuat: integritas moral, etika profesional, dedikasi terhadap nilai keagamaan, serta kepekaan sosial dan budaya. Bahwa standar level 7 ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi menjadi filter meritokratis yang melindungi proses seleksi dari calon-calon yang tidak kompeten dan tidak profesional.
Di tangan pemimpin yang tidak tepat, potensi zakat yang besar bisa stagnan, atau bahkan disalahgunakan.
Sementara dengan pemimpin yang visioner dan kompeten, zakat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Jika anggota BAZNAS yang terpilih memenuhi standar tersebut: mereka bukan hanya pengelola administratif, tapi juga pemikir strategis yang mampu menjalin kolaborasi lintas sektor, merumuskan kebijakan sosial-ekonomi berbasis data, dan mempertanggungjawabkan keputusan mereka secara transparan kepada publik.
Penempatan figur yang kompeten secara strategis akan membawa BAZNAS tidak sekadar sebagai pelaksana zakat, tetapi sebagai pilar keadilan sosial yang nyata dalam masyarakat.
Kita berkomitmen mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan mendukung penuh PMA ini sepanjang ia dilaksanakan dengan transparan, partisipatif, dan profesional. Harapannya, pemimpin BAZNAS ke depan adalah sosok yang mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus menjaga marwah zakat sebagai pilar keadilan sosial dalam Islam.
Trend kepemimpinan global
Trend kepemimpinan global menunjukkan pentingnya kesehatan mental. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat dari Partai Demokrat menyoroti kondisi kesehatan mental Presiden Donald Trump.













