UNGARAN (SUARABARU.ID)– Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati SPd MHum mengatakan, pihaknya menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah, tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah.
Kegiatan rakor itu digelar di Aula Cipto Mangunkusumo, di Kantor Balai Bahasa Jateng, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026). Rakor ini digelar sebagai salah satu langkah pelestarian bahasa daerah, terutama dalam bidang pendidikan. Hadir dalam kegiatan ini, kepala atau perwakilan dinas pendidikan dari 35 kabupaten/kota di Jateng.
Acara dibuka secara daring oleh Kepala Pusat Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang diwakili Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Dr Adi Budiwiyanto MHum.
BACA JUGA: Kelas Pelajar Mengukir Mendapat Banyak Pujian, Efektif Tanamkan Cinta Ukir
Dalam sambutannya Adi mengatakan, pemerintah pusat dan daerah, wajib melakukan pembinaan, pengembangan, serta pelindungan bahasa dan sastra daerah.
”Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting. Keberpihakan pemerintah daerah sangat diperlukan, untuk mencapai tujuan ini,” kata Adi Budiwiyanto, melalui Zoom.
Pada kesempatan itu, Dwi Laily Sukmawati menyampaikan laporan Capaian Program Pelindungan Bahasa Daerah 2025, dan Rencana Program Pelindungan Bahasa Daerah 2026.
BACA JUGA: Polda Jateng Tegaskan Pelaku Rekrutmen Polri di Pemalang Dipecat dan Dipidana 5 Tahun
Dalam penjelasannya, Laily menyatakan, kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sudah dilaksanakan selama enam tahun. Capaian program revitalisasi bahasa daerah pada tahun 2025 antara lain, satu dokumen komitmen bersama 35 perwakilan kabupaten/kota, 14 materi bahan ajar SD dan SMP, 979 peserta FTBI, 240 guru utama, 1 pemecahan rekor Muri, serta pengimbasan ke ribuan guru dan siswa.
”Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, dalam program revitalisasi bahasa daerah,” ungkap Laily.
Disampaikan juga, rencana Program Pelindungan Bahasa Daerah pada 2026, berupa Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), yang akan dilaksanakan di Universitas Ngudi Waluyo (UNW).
BACA JUGA: Tak Perlu Panik, Stok BBM dan Elpiji di Jateng Aman Penuhi Kebutuhan Masyarakat
FTBI 2026 akan dilaksanakan dengan tujuh mata lomba, dilanjutkan dengan Kemah Sastra: Penulisan Cerkak, yang diikuti para pemenang lomba Menulis Cerkak.
Sementara itu, Rektor UNW, Prof Dr Subyantoro MHum menyebutkan, bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga sebagai salah satu bukti keragaman budaya yang patut dilestarikan.
”Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pelindungan bahasa daerah, melalui penguatan sumber daya manusia kebahasaan, pelatihan guru, riset inovasi pengembangan kurikulum kebahasaan, serta pengembangan platform literasi dan potensi literasi siswa, yang dilaksanakan melalui koordinasi dan sinergi bersama kepala sekolah dalam berbagai kegiatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pakta Integritas Diteken, Teguhkan Komitmen Bersih dan Transparan
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jateng yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Diksus, Sunarto SPd MPd mengungkapkan, keberhasilan pelindungan bahasa daerah bergantung pada semua pihak.
”Oleh karena itu, bahasa daerah di Jateng harus tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi muda,” pintanya.
Dalam Rakor itu, juga dilakukan penandatanganan Rencana Kerja Sama (RKS), antara Balai Bahasa Jateng dan UNW. RKS ini dilaksanakan sebegai bentuk dukungan dan kolaborasi, terkait dengan rencana pelaksanan FTBI 2026 Tingkat Jateng.
BACA JUGA: Pusat Bahasa dan Budaya Universitas Semarang Jajaki Kerja Sama dengan Enle Indonesia Tech
Selain itu, peserta juga menandatangani Komitmen Bersama, tentang pelindungan bahasa daerah, yang dilakukan 35 perwakilan dinas pendidikan yang ada di Jateng. Pemaparan materi dalam sesi diskusi diisi tiga narasumber, Prof Dr Subyantoro MHum (UNW/Komitmen dan Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pelindungan Bahasa Daerah).
Kemudian Sutarmo MPd (Dinas Pendidikan Kota Surakarta/Praktik Baik Pelindungan Bahasa Daerah di Kota Surakarta: Dari Tuan Rumah hingga Juara Umum FTBI), serta Dewi Nirmala Anggarini MPd (Dinpora Kabupaten Semarang/Kebijakan dan Pelindungan Bahasa Daerah di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang).
Riyan













