WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bupati/Walikota se Provinsi Jawa Tengah, secara serentak menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Unaudited, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Acara ini digelar Senin siang (30/3/26) di auditorium BPK Jateng.
Bagian Prokopim Pemkab Wonogiri, mengabarkan, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, hadir secara langsung dalam acara tersebut. Ikut hadir pula, para Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur dan Kepala BPKAD se-Jateng.
Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pemenuhan amanat undang-undang Nomor: 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara. Yang itu menyatakan bahwa pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala BPK Perwakilan Jateng Luthfi H Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan LKPD Tahun 2025 Unaudited, dan menyampaikannya tepat waktu kepada BPK. Atas LKPD yang telah diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Kepala BPK Perwakilan Jateng Luthfi H Rahmatullah, menyatakan, dibutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala BPK Perwakilan Jateng, berharap, komunikasi antara tim pemeriksa dan Pemda dapat terjalin dengan baik, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga mengajak seluruh Kepala Daerah, untuk sama-sama menjaga semangat tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. “Laporan keuangan yang wajar, bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” tegas Luthfi H Rahmatullah.(Bambang Pur)













