SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melaksanakan rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Ranperda Kabupaten Magelang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, belum lama ini.
Delmawati berharap, rapat harmonisasi ini akan memberikan kontribusi dalam penyusunan regulasi di daerah.
“Dengan adanya rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Ranperda dan Ranperkada, diharapkan akan memberikan kelancaran dalam penyusunan regulasi di daerah,” ujarnya.
Rapat dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, BPKAD Kabupaten Magelang, dan Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Dalam forum ini, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.
Dodo Kurnianto, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, menyatakan, hasil fasilitasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selasar dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Magelang.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah.
“Selain itu akan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” kata Kakanwil
Ning S













